Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Memasyarakatkan Persidangan Elektronik di Tanah Yapen: Hakim PN Serui Berikan Edukasi Hukum

18 June 2026 • 15:31 WIB

Wisata Literasi Digital Tim Roadmap Tata Kelola Teknologi Informasi pada Fakultas Ilmu Komputer (Filkom) Universitas Brawijaya

18 June 2026 • 12:08 WIB

Menuju Putusan Holistik: Sinergi IQ, EQ, dan SQ dalam Ruang Sidang

18 June 2026 • 12:06 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Dari Kepastian Formil ke Keadilan Substansial: Penguatan Putusan dan Upaya Hukum dalam Peradilan Militer Pasca KUHAP Baru
Berita

Dari Kepastian Formil ke Keadilan Substansial: Penguatan Putusan dan Upaya Hukum dalam Peradilan Militer Pasca KUHAP Baru

Dahlan SuherlanDahlan Suherlan24 April 2026 • 08:51 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi Undang-Undang Peradilan Militer Pasca KUHAP Baru bagi Hakim Peradilan Militer seluruh Indonesia yang diselenggarakan pada hari Jumat, 24 April 2026 di Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan (BSDK), pada dasarnya tidak dapat dipahami sekadar sebagai kegiatan peningkatan kapasitas yang bersifat administratif. Lebih dari itu, pelatihan ini merupakan bagian dari upaya sistemik untuk menata ulang cara berpikir yudisial dalam merespons perubahan mendasar yang dibawa oleh KUHAP baru, khususnya dalam aspek putusan dan upaya hukum.

Perubahan paradigma yang diperkenalkan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP menempatkan hakim pada posisi yang semakin sentral dan sekaligus menuntut. Hakim tidak lagi cukup hanya memastikan terpenuhinya aspek formal dari suatu putusan, melainkan dituntut untuk menyusun pertimbangan yang jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan secara rasional. Penegasan bahwa “pertimbangan yang jelas dan lengkap” tidak identik dengan uraian yang panjang, melainkan dengan argumentasi yang terstruktur dan tajam, menjadi indikator penting adanya pergeseran dari formalitas menuju kualitas substansi.

Dalam kerangka tersebut, ketentuan mengenai akibat hukum dari tidak terpenuhinya syarat formil putusan yang berujung pada batal demi hukum harus dipahami sebagai peringatan keras bahwa ketelitian dalam merumuskan putusan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Hakim dituntut untuk bekerja dengan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi, karena setiap kekeliruan tidak hanya berdampak pada perkara yang ditangani, tetapi juga pada legitimasi lembaga peradilan itu sendiri.

Lebih lanjut, penguatan pedoman pemidanaan sebagaimana diatur dalam KUHAP baru menunjukkan adanya upaya untuk mengintegrasikan pertimbangan yang lebih komprehensif, termasuk keadaan yang memberatkan dan meringankan. Hal ini menuntut hakim untuk tidak hanya berpijak pada pembuktian semata, tetapi juga pada penilaian yang berimbang terhadap konteks perbuatan dan kondisi terdakwa. Dengan demikian, putusan pemidanaan tidak lagi semata-mata merupakan konsekuensi logis dari terbuktinya unsur tindak pidana, tetapi juga refleksi dari keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Baca Juga  Gugurnya Kewenangan Penuntutan dan Pelaksanaan Pidana dalam Perspektif KUHP Nasional: Tantangan dan Implementasinya bagi Hakim Peradilan Militer

Dalam praktik pembuktian, KUHAP baru juga memperlihatkan fleksibilitas yang lebih besar, namun sekaligus menuntut argumentasi yang lebih kuat. Prinsip bahwa satu saksi tidak cukup, serta perlunya dukungan alat bukti lain terhadap keterangan terdakwa, menegaskan bahwa keyakinan hakim harus dibangun di atas konstruksi pembuktian yang kokoh. Fleksibilitas tanpa argumentasi yang memadai justru berpotensi melahirkan putusan yang lemah dan rentan dipersoalkan.

Menarik untuk dicermati bahwa KUHAP baru juga memperkenalkan variasi bentuk putusan yang lebih beragam, termasuk putusan tanpa penjatuhan pidana dan putusan berupa tindakan. Kehadiran bentuk putusan ini menandai pergeseran orientasi dari pendekatan yang semata-mata represif menuju pendekatan yang lebih korektif dan restoratif. Dalam konteks peradilan militer, perubahan ini menjadi relevan mengingat karakteristik perkara yang tidak jarang berkaitan dengan disiplin, pembinaan, dan kepentingan institusi.

Di sisi lain, rezim upaya hukum dalam KUHAP baru dirancang dengan pendekatan yang lebih selektif dan terstruktur. Pembatasan terhadap upaya hukum luar biasa, termasuk peninjauan kembali yang pada prinsipnya hanya dapat diajukan satu kali, menunjukkan adanya penekanan pada kepastian hukum. Namun demikian, ruang koreksi tetap dibuka melalui mekanisme tertentu, seperti adanya novum atau pertentangan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Keseimbangan antara kepastian dan keadilan inilah yang menjadi inti dari pembaruan tersebut.

Dalam konteks pelatihan ini, kehadiran Dr. Beniharmoni Harefa, S.H., LL.M., dosen Universitas Pembangunan Nasional Jakarta, sebagai narasumber yang membawakan materi mengenai putusan dan upaya hukum, menjadi sangat relevan. Perspektif akademik yang berpadu dengan pemahaman praktis diharapkan mampu memberikan kedalaman analisis, sekaligus membuka ruang diskusi yang kritis dan konstruktif.

Adapun dalam kapasitas saya sebagai fasilitator, fokus utama tidak hanya terletak pada pengelolaan jalannya sesi, tetapi juga pada upaya mendorong partisipasi aktif peserta. Diskursus yang hidup dan argumentatif menjadi penting agar materi yang disampaikan tidak berhenti sebagai pengetahuan, melainkan berkembang menjadi pemahaman yang dapat diinternalisasi dan diterapkan dalam praktik peradilan sehari-hari.

Baca Juga  Mengawal Legislasi Demokratis: Prof. Andi Muhammad Asrun Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik

Pada akhirnya, kualitas putusan dan ketepatan dalam menerapkan upaya hukum merupakan cerminan langsung dari integritas dan profesionalitas hakim. Pelatihan ini, oleh karena itu, harus dimaknai sebagai ruang untuk meneguhkan kembali komitmen tersebut. Dalam situasi hukum yang terus berkembang, hakim dituntut untuk tidak hanya mengikuti perubahan, tetapi juga mampu memberikan arah melalui putusan yang adil, rasional, dan berwibawa.

Dahlan Suherlan
Kontributor
Dahlan Suherlan
Hakim Yustisial BSDK MA-RI

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Keadilan Substansial kuhap 2025 pembuktian Peninjauan Kembali Peradilan Militer Putusan Hakim Reformasi Hukum Restorative Justice Sistem Peradilan Pidana Upaya Hukum
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Memasyarakatkan Persidangan Elektronik di Tanah Yapen: Hakim PN Serui Berikan Edukasi Hukum

18 June 2026 • 15:31 WIB

Wisata Literasi Digital Tim Roadmap Tata Kelola Teknologi Informasi pada Fakultas Ilmu Komputer (Filkom) Universitas Brawijaya

18 June 2026 • 12:08 WIB

Lompatan Reformasi Peradilan, MA Rampungkan Finalisasi Buku II

18 June 2026 • 09:52 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Memasyarakatkan Persidangan Elektronik di Tanah Yapen: Hakim PN Serui Berikan Edukasi Hukum

By Anisa Yustikaningtiyas18 June 2026 • 15:31 WIB0

Serui, 18 Juni 2026 – Pengadilan Negeri (PN) Serui terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap…

Wisata Literasi Digital Tim Roadmap Tata Kelola Teknologi Informasi pada Fakultas Ilmu Komputer (Filkom) Universitas Brawijaya

18 June 2026 • 12:08 WIB

Menuju Putusan Holistik: Sinergi IQ, EQ, dan SQ dalam Ruang Sidang

18 June 2026 • 12:06 WIB

Lompatan Reformasi Peradilan, MA Rampungkan Finalisasi Buku II

18 June 2026 • 09:52 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Memasyarakatkan Persidangan Elektronik di Tanah Yapen: Hakim PN Serui Berikan Edukasi Hukum
  • Wisata Literasi Digital Tim Roadmap Tata Kelola Teknologi Informasi pada Fakultas Ilmu Komputer (Filkom) Universitas Brawijaya
  • Menuju Putusan Holistik: Sinergi IQ, EQ, dan SQ dalam Ruang Sidang
  • Lompatan Reformasi Peradilan, MA Rampungkan Finalisasi Buku II
  • Dari Pena ke Algoritma: Saatnya Berita Acara Persidangan Berbasis AI

Recent Comments

  1. terbinafine medical reference on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  2. ketoconazole medical summary on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  3. KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
  4. TITIAN PANJANG PENGABDIAN PRAJURIT SETIA HINGGA AKHIR – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  5. Reinterpretasi Asas Ne Bis In Idem dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: Sebuah Diskurus praktik Peradilan Kontemporer Suara BSDK Artikel on Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.