Memasuki usia ke 58, Pengadilan Agama Batang mengukir prestasi. Dalam kegiatan HUT tersebut, ada 3 (tiga) agenda utama yaitu peluncuran inovasi, pencanangan mandiri Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta penganugerahan satuan kerja ramah anak di wilayah Batang. Perayaan milad tersebut dihadiri Bupati Batang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang, perwakilan Pengadilan Negeri Batang, dan insan media. Adapun inovasi yang diluncurkan sebagai berikut;
- Ruang Aman Korban KDRT yaitu inovasi layanan yang disediakan untuk korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang meliputi 3 (tiga) layanan yaitu pengamanan fisik, konseling psikolog dan rekomendasi hukum kepada UPTD DP3AP2KB dan stakeholder terkait. Masyarakat yang menggunakan layanan ini tidak dikenakan biaya.
- Elektronik Pelayanan Terpadu Satu Pintu (E-PTSP) yaitu layanan digital untuk pihak berperkara yang meliputi pendaftaran perkara, e-court pengguna lain, daftar kuasa hukum, pengambilan produk pengadilan, komunikasi internal pegawai, informasi dan pengaduan, pos bantuan hukum, survei kepuasan layanan, keuangan perkara, dan pengembalian sisa panjar perkara.
- Klik Posbakum yaitu layanan terkait informasi dan syarat-syarat mengajukan perkara yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi whatsapp,
- Layanan prioritas bagi Penyandang Disabilitas meliputi layanan aksesibilitas, pemberdayaan dan layanan edukasi hukum. Layanan aksesibilitas berupa layanan antar jemput menggunakan moda transportasi roda empat dan roda dua secara gratis. Layanan pemberdayaan berupa pembukaan kegiatan magang bagi penyandang disabilitas sesuai kebutuhan sedangkan layanan edukasi hukum berupa kegiatan sosialisasi dan pendampingan ketika penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum di Pengadilan Agama Batang.
- Sistem Elektronik Reservasi Antrean dan Bantuan Informasi (SERABI) yaitu layanan antrean sidang dan monitoring antrean sehingga pihak beperkara cukup memantau antrean dari mana saja.
- Elektronik Perpustakaan (E-Perpus) yaitu inovasi untuk mengkodifikasi buku-buku perpustakaan secara digital yang dapat dimanfaatkan oleh aparatur dan anak magang di Pengadilan Agama Batang.
- Elektronik Buku (E-Book) yaitu inovasi untuk mengkodifikasi buku dan dokumen tertulis sehingga mudah diakses oleh internal aparatur PA Batang.
- Elektronik Meeting (E-Meeting) yaitu inovasi layanan meliputi mediasi virtual, layanan pos bantuan hukum virtual dan pemeriksaan saksi dan ahli secara virtual sehingga memudahkan masyarakat Kabupaten Batang dalam akses keadilan.
- Advocacy Employee yaitu tim pengelola media yang bertugas untuk mengedukasi dan mensosialisasi kepada publik setiap prestasi, berita, inovasi dan kebijakan PA Batang.
- Weekend Courting yaitu layanan akhir pekan (Sabtu) yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan diselenggarakan setiap 1 (satu) bulan sekali dalam hal pengambilan produk dan layanan informasi dan pengaduan.
- PA Batang Goes to School yaitu kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum ke sekolah untuk penguatan literasi dan pemahaman dampak negatif perkawinan usia dini.
Selain peluncuran inovasi, PA Batang juga mencanangkan secara mandiri Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang meliputi kegiatan deklarasi bersama dan penandatanganan komitmen bersama sesuai ISO 37001:2016 dan nilai-nilai zona integritas. Pencanangan ini menjadi babak baru pembangunan anti penyuapan di PA Batang guna mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.
Kemudian acara milad tersebut ditutup dengan pemberian anugerah Satuan Kerja Ramah Anak di wilayah Kabupaten Batang oleh bapak Bupati. Anugerah ini menjadi cambuk bagi aparatur PA Batang untuk menghadirkan keadilan dan kepedulian terhadap anak ketika berhadapan dengan hukum di PA Batang.

Capaian-capaian tersebut tidak terlepas dari “tangan dingin” pimpinan dan partisipasi seluruh aparatur PA Batang. (Jumat, 26 Juni 2026).
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


