Megamendung, 20 Juli 2026, Setelah berhasil menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Integritas dan Anti Korupsi Bagi Ketua dan Kepala Pengadilan pada bulan Mei lalu, hari ini BSDK MA RI bersama dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI kembali menyelenggarakan Pelatihan tersebut. Dalam Bacth ke 2 ini, sasaran yang dituju adalah tetap para Ketua dan Kepala Pengadilan Tingkat Pertama yang berjumlah 40 orang.
Pelatihan yang diselenggarakan di Kampus BSDK MA RI, Megamendung, selama 5 hari, mulai dari tanggal 20 Juli sampai 24 Juli 2026 ini, di awali dengan pemaparan Laporan Kegiatan dari Kepala Pusdiklat Menpim BSDK MA RI, DY. Witanto. Dalam laporannya, disampaikan bahwa pelatihan ini menggunakan pendekatan pembelajaran Blended Learning dan pembelajaran orang dewasa (andragogi), yang di dalamnya meliputi pembelajaran interaktif, sharing tentang pengalaman para tokoh (based on true story), baik para tokoh yang berhasil memimpin dengan kekuatan integritas maupun orang yang pernah masuk ke dalam jurang tindak pidana korupsi. Kemudian peserta diajak untuk melakukan kotempelasi, yang diharapkan mampu merenungkan tugas dan jabatan mereka sebagai hakim yang merupakan garda terakhir bagi masyarakat dalam mencari keadilan. Dalam pelatihan ini akan ada juga diskusi kelompok dan studi kasus serta diakhiri Penyusunan Sistem Penguatan Integritas yang akan diterapkan di satuan kerja yang dipimpin oleh masing – masing peserta.

Dalam laporannya, Kapusdiklat Menpim BSDK MA RI, juga menyampaikan bahwa pembiayaan kegiatan ini, dilandasi Perjanjian Kerjasama yang telah disepakati sebelumnya yaitu dengan sistem cost sharing, bahwa kegiatan ini dibiayai oleh DIPA BSDK MA RI dan DIPA KPK RI tahun 2026.
Dalam Pembukaan Pelatihan ini, tidak lupa Kepala BSDK MA RI, Syamsul Arief, memberikan pengarahan dan nasihat kepada para peserta yang berada di auditorium dan pasangan dari peserta yang hadir melalui zoom, bahwa tidak pernah lelah Pimpinan MA RI untuk selalu mengingatkan pentingnya penanaman dan pengaktualisasian nilai integritas dalam setiap perilaku, baik dalam kedinasan maupun non kedinasan. Dan salah satunya adalah melalui pelatihan ini.

Jangan pernah bosan dengan pesan integritas, karena manusia tidak pernah bisa terlepas dari salah dan lupa. Terlebih kepada para Hakim dan Ketua Pengadilan yang tentu saja sangat rentan dengan godaan yang akan mendegradasi nilai integritas. Dan pekerjaan tersebutlah, yang menjadi ujian integritas bagi para Hakim dan Ketua Pengadilan. Lihatlah bagaimana komitmen Pimpinan MA RI yang berusaha meningkatkan kesejahteraan para hakim saat ini. Dan disampaikan bahwa integritas berasal dari bahasa latin integre, yang artinya bulat dan tidak terpecah, pastikan Nurani Anda semua setelah mengikuti pelatihan ini menjadi Nurani yang bulat untuk menghadirkan keadilan tanpa harus terpecah dengan tindakan – tindakan koruptif..

Dan pada akhirnya kegiatan Pelatihan Penguatan Integritas dan Anti Korupsi bagi Ketua dan Kepala Pengadilan batch 2 dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo. Namun sebelum membuka pelatihan ini, disampaikan juga pesan bahwa pelatihan ini haruslah mampu mengajak orang untuk merubah sikap, mental dan moralitas menjadi Berintegritas. Seseorang tidak akan melakukan korupsi meskipun ada peraturan yang lemah dan pengawasan yang lemah, ada kesempatan, namun tetap tidak akan melakukan korupsi, hal itu dikarenakan integritas itu sudah mandarah daging di dalam diri kita. Ketika anda nanti kembali ke satuan kerja, Anda semua haruslah menjadi role model penerapan integritas dalam setiap aspek pekerjaan di kantor Anda semua.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


