Author: Muhammad Rizqi Hengki

Avatar photo

Analis Perkara Peradilan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau

Tanjungpinang – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau melakukan kunjungan silaturahmi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau sebagai upaya memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan tugas, tanggung jawab, dan kewenangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pada Jum’at, 6 Maret 2026. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua selaku Dewan Pertimbangan, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., Panitera selaku Dewan Pertimbangan, Muhammad Yasir Nasution, S.Ag., M.A., Sekretaris selaku Atasan PPID, Hendriansyah, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum selaku PPID, Dra. Hj. Khamsiah, dan Analis Perkara Peradilan selaku Petugas Layanan Informasi, Muhammad Rizqi Hengki, S.H., yang diterima oleh Ketua…

Read More

Upaya pembaruan hukum pidana nasional telah diwujudkan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). KUHP dibentuk untuk menggantikan Wetboek van Strafrecht sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang telah beberapa kali diubah. Perkembangan masyarakat dewasa ini, menuntut penyempurnaan sistem hukum pidana yang konsisten, adaptif, dan responsif terhadap perubahan sosial. Diperlukan penyesuaian terhadap norma hukum pidana yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan ketidakadilan baik antara Undang-Undang di luar KUHP dan Peraturan Daerah dengan KUHP maupun di dalam KUHP itu sendiri. KUHP mengamanatkan penyesuaian terhadap seluruh Undang-Undang di luar KUHP dan…

Read More