Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kunci Sukses Damai di Pengadilan: Pengantar Lengkap Memahami Fungsi dan Prosedur Mediasi

4 August 2026 • 20:28 WIB

Bukan Sekadar Mendengar: Pentingnya Komunikasi Interpersonal Ungkap Rahasia di Balik Konflik

4 August 2026 • 19:41 WIB

Mengenal Administrasi Teknis Mediasi: Langkah Efisien Membantu Tugas Mediator di Pengadilan

4 August 2026 • 19:39 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Hari Sugiharto: Judicial Activism Bukan Kebebasan Menerobos Hukum

Hari Sugiharto: Judicial Activism Bukan Kebebasan Menerobos Hukum

Diklat Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup Angkatan XXIII | BSDK Mahkamah Agung, Megamendung
Redpel SuaraBSDKRedpel SuaraBSDK4 August 2026 • 18:15 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

MEGAMENDUNG — Judicial activism dalam penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Peradilan Tata Usaha Negara bukanlah ruang bebas bagi hakim untuk menerobos hukum tanpa batas. Keberanian melakukan penemuan hukum tetap harus berpijak pada yurisdiksi PTUN, argumentasi yang rasional, serta pembuktian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan itu disampaikan Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Hari Sugiharto, saat mengisi materi “Judicial Activism dalam Pemeriksaan Sengketa Tata Usaha Negara di Bidang Lingkungan Hidup” pada Diklat Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup Angkatan XXIII di BSDK Mahkamah Agung, Megamendung, Selasa (4/8/2026).

Menurut Hari, judicial activism sesungguhnya bukan sesuatu yang asing bagi hakim PTUN. Karakter hukum acara tata usaha negara sejak awal memang memberi ruang yang lebih aktif kepada hakim, terutama dalam menggali fakta, mengarahkan pembuktian, serta memastikan sengketa tidak selesai hanya karena kelemahan formal para pihak.

“Judicial activism untuk hakim peradilan tata usaha negara menurut saya adalah hal biasa, bukan hal yang luar biasa,” ujarnya.

Ia memberi contoh sederhana. Dalam banyak sengketa, dokumen yang menentukan keabsahan sebuah keputusan justru berada di tangan tergugat atau lembaga pemerintah lain. Dalam kondisi seperti itu, hakim tidak seharusnya berhenti pada kesimpulan bahwa penggugat gagal membuktikan dalilnya. Hakim dapat meminta dokumen, memanggil pejabat untuk memberi penjelasan, atau menggunakan kewenangan lain untuk menemukan fakta yang relevan.

Meski demikian, Hari mengingatkan bahwa sikap progresif tidak identik dengan keberanian menyimpangi norma sesuka hati. Hakim tetap harus menguji apakah norma yang tersedia masih mampu memberikan penyelesaian yang adil terhadap perkara konkret.

“Kalau norma itu memang sudah fair, ya diterapkan saja,” katanya. Penafsiran lebih jauh atau konstruksi hukum, lanjutnya, diperlukan ketika penerapan norma secara tekstual justru melahirkan ketidakadilan atau ketika aturan belum memberi jawaban terhadap masalah yang muncul.

Baca Juga  Membuka Wawasan, Membakar Semangat: Awal Diklat Sertifikasi Mediasi

Di titik itulah judicial activism menemukan batasnya. Hakim tetap bekerja dalam kerangka pembagian kekuasaan dan yurisdiksi PTUN. Penemuan hukum tidak boleh berubah menjadi upaya mengambil alih kewenangan pembentuk kebijakan. “Jangan semata-mata karena ingin menjadi progresif, lalu menyimpangi aturan tanpa dasar,” tegas Hari.

Dalam sengketa lingkungan hidup, persoalan menjadi semakin rumit karena hakim berhadapan dengan bukti ilmiah. Hasil laboratorium, data pencemaran, kualitas air, ataupun dampak ekologis tidak selalu dapat dibaca dengan pengetahuan hukum semata. Hari meminta hakim tidak merasa harus menjadi ilmuwan.

Jika bukti teknis memerlukan keahlian khusus, pengadilan dapat memanggil ahli independen. Ia mencontohkan pencemaran sungai oleh kegiatan industri. Ketika pemeriksaan lapangan dilakukan, kondisi sungai bisa saja tampak bersih karena pembuangan limbah dihentikan sementara. Namun kerusakan instalasi pengolahan air limbah, kematian biota, atau rangkaian fakta lain tetap dapat dibaca sebagai bagian dari pembuktian.

Ketika ketidakpastian ilmiah masih menyisakan keraguan, Hari menegaskan pentingnya prinsip In Dubio Pro Natura. “Kalau pembuktiannya tidak jelas, tidak pasti, dan ada keraguan hakim, proteksinya kita arahkan kepada lingkungan hidup,” ujarnya.

Diskusi berlangsung hidup. Sejumlah peserta mempertanyakan batas judicial activism agar hakim tidak “offside”, posisi masyarakat adat yang belum mendapatkan pengakuan formal, legal standing seorang environmentalist yang tidak tergabung dalam organisasi lingkungan, hingga bagaimana menggunakan asas kemanfaatan tanpa masuk terlalu jauh ke wilayah kebijakan pemerintah.

Salah satu pertanyaan menarik menyangkut praktik adat yang membatasi penangkapan ikan pada masa tertentu agar populasi ikan tetap terjaga, sementara izin pemerintah tidak memuat larangan serupa. Hari menilai kearifan lokal tetap dapat menjadi bahan pertimbangan apabila nyata memiliki fungsi menjaga keberlanjutan lingkungan. “Kearifan lokal bisa jadi dasar, selama kearifan lokal itu dalam rangka melindungi lingkungan hidup,” katanya.

Baca Juga  Penganugerahan Lomba Layanan Pengadilan Tahun 2026: Membangun Budaya Kinerja dan Pelayanan Prima di Lingkungan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara

Ia juga mendorong hakim agar lebih berani menggunakan instrumen yang sebenarnya telah tersedia, termasuk dwangsom dalam konteks tertentu untuk mendorong pelaksanaan putusan. “Kita punya senjata, tapi tidak pernah kita pakai senjata itu,” ujarnya.

Namun keberanian itu tetap harus diiringi disiplin dalam menyusun pertimbangan. Hari menekankan pentingnya struktur argumentasi yang jelas: apa isu hukumnya, norma apa yang digunakan, fakta apa yang terbukti, lalu bagaimana norma diterapkan terhadap fakta tersebut. Perbandingan hukum atau putusan dari negara lain boleh digunakan, tetapi tidak boleh membuat pertimbangan kehilangan fokus pada perkara konkret.

Pada bagian akhir, Hari menyebut tiga tantangan yang masih dihadapi hakim lingkungan: kuatnya dogma positivisme hukum, keterbatasan keahlian sains, dan tekanan kepentingan investasi serta dunia usaha. Investasi memang dibutuhkan untuk pembangunan, tetapi kepentingan ekologis tidak boleh hilang dari pertimbangan hukum.

Pesan terakhirnya justru kembali pada hal yang paling mendasar: integritas. Judicial activism, menurutnya, tidak akan berarti apa-apa apabila keberanian hakim tidak dibarengi keteguhan menjaga independensi.

“Jaga integritas di masing-masing satuan kerja. Anda masih baru, kerja masih lama. Jangan sampai tergoda apa pun,” pesan Hari.

Dengan demikian, Judicial activism bukan ukuran seberapa jauh hakim berani meninggalkan teks. Ukurannya terletak pada seberapa bertanggung jawab hakim menggunakan seluruh instrumen hukum ketika teks saja tidak cukup untuk menjaga keadilan, termasuk keadilan ekologis bagi masyarakat hari ini dan generasi yang akan datang.

Redpel SuaraBSDK
Kontributor
Redpel SuaraBSDK

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Diklat Hakim hakim lingkungan Hukum Lingkungan Judicial Activism Peradilan TUN pusdiklat teknis Sengketa Lingkungan
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kunci Sukses Damai di Pengadilan: Pengantar Lengkap Memahami Fungsi dan Prosedur Mediasi

4 August 2026 • 20:28 WIB

Bukan Sekadar Mendengar: Pentingnya Komunikasi Interpersonal Ungkap Rahasia di Balik Konflik

4 August 2026 • 19:41 WIB

Mengenal Administrasi Teknis Mediasi: Langkah Efisien Membantu Tugas Mediator di Pengadilan

4 August 2026 • 19:39 WIB
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Dari Monitoring Hingga Titik Nol: Sebuah Perjalanan Tentang Pengabdian

30 July 2026 • 15:00 WIB60 Views

Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim

27 July 2026 • 12:12 WIB55 Views

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB2 Views

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB0 Views
Don't Miss

Kunci Sukses Damai di Pengadilan: Pengantar Lengkap Memahami Fungsi dan Prosedur Mediasi

By Yudhistira Ary Prabowo4 August 2026 • 20:28 WIB8 Views0

MEGAMENDUNG, BOGOR – Selasa 4 Agustus 2026, Pusdiklat Teknis pada Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan…

Bukan Sekadar Mendengar: Pentingnya Komunikasi Interpersonal Ungkap Rahasia di Balik Konflik

4 August 2026 • 19:41 WIB

Mengenal Administrasi Teknis Mediasi: Langkah Efisien Membantu Tugas Mediator di Pengadilan

4 August 2026 • 19:39 WIB

Hari Sugiharto: Judicial Activism Bukan Kebebasan Menerobos Hukum

4 August 2026 • 18:15 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Kunci Sukses Damai di Pengadilan: Pengantar Lengkap Memahami Fungsi dan Prosedur Mediasi
  • Bukan Sekadar Mendengar: Pentingnya Komunikasi Interpersonal Ungkap Rahasia di Balik Konflik
  • Mengenal Administrasi Teknis Mediasi: Langkah Efisien Membantu Tugas Mediator di Pengadilan
  • Hari Sugiharto: Judicial Activism Bukan Kebebasan Menerobos Hukum
  • Himpunan Tanya Jawab Mengenai Prinsip Hukum Lingkungan Internasional

Recent Comments

  1. Ahmad on Anak yang Tak Ikut Mutasi
  2. Isty on Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim
  3. Abdul Kasim on Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim
  4. Agus A on Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim
  5. Sarmin syukur on Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Satria Perdana, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.