Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sinergi Lintas Lembaga: Menakar Arah Baru Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik

25 June 2026 • 19:32 WIB

Pengelolaan Arsip dan Dokumen Perkara dalam Mewujudkan Akuntabilitas dan Kredibilitas Peradilan Militer

25 June 2026 • 19:17 WIB

Prinsip dan Standar Pelayanan Publik di Peradilan Militer

25 June 2026 • 15:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Pidana Pengawasan sebagai Pemidanaan Progresif dalam Putusan PN Kayuagung
Berita Features

Pidana Pengawasan sebagai Pemidanaan Progresif dalam Putusan PN Kayuagung

Ardiansyah Iksaniyah PutraArdiansyah Iksaniyah Putra19 January 2026 • 09:09 WIB3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Kayuagung — Pengadilan Negeri Kayuagung kembali menunjukkan wajah progresif peradilan pidana nasional melalui Putusan Nomor 550/Pid.B/2025/PN Kag dalam perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP lama yang diselaraskan dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana. Putusan tersebut tidak semata-mata menegakkan kepastian hukum, tetapi juga merefleksikan kearifan dan kebijaksanaan Majelis Hakim dalam menyeimbangkan dimensi keadilan, kemanfaatan, dan kemanusiaan melalui penerapan pidana pengawasan.

Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, setelah mencermati secara saksama seluruh rangkaian pembuktian, menyatakan Terdakwa Pitria Als Pit Binti Sulaiman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan. Kesimpulan tersebut didasarkan pada kesesuaian antara keterangan para saksi yang saling bersesuaian, alat bukti surat berupa visum et repertum, serta pengakuan Terdakwa di persidangan.

Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim terlebih dahulu menegaskan aspek yuridis formil dan materil dengan menguraikan unsur-unsur tindak pidana penganiayaan. Unsur “setiap orang” dipandang telah terpenuhi karena Terdakwa merupakan subjek hukum yang cakap bertanggung jawab secara pidana. Sementara itu, unsur “melakukan penganiayaan” dibuktikan melalui perbuatan fisik berupa dorongan berulang yang mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka memar sebagaimana dibuktikan secara medis.

Namun demikian, yang menjadi titik tekan utama putusan ini terletak pada pertimbangan pemidanaan. Majelis Hakim tidak berhenti pada pembuktian kesalahan semata, melainkan secara mendalam menilai konteks sosial, latar belakang peristiwa, serta kondisi personal Terdakwa. Majelis mempertimbangkan bahwa peristiwa bermula dari konflik interpersonal yang bersifat spontan, tanpa adanya perencanaan sebelumnya, serta tidak menggunakan alat bantu atau senjata.

Majelis Hakim juga menimbang sikap batin Terdakwa yang mengakui perbuatannya, menyesali perbuatan tersebut, dan berjanji tidak akan mengulanginya. Di sisi lain, Majelis tetap memperhatikan dampak nyata yang dialami korban, baik secara fisik maupun dalam aktivitas kesehariannya, sehingga kepentingan korban tetap ditempatkan sebagai bagian integral dari keadilan substantif. Di sisi lain Majelis Hakim mempertimbangkan “tujuan pemidanaan bukan semata-mata sebagai pembalasan atas perbuatan Terdakwa, melainkan bertujuan pula untuk membina Terdakwa agar menyadari dan menginsyafi kesalahannya sehingga menjadi anggota masyarakat yang baik di kemudian hari.”

Berangkat dari keseluruhan pertimbangan tersebut, Majelis Hakim menilai bahwa pemidanaan yang bersifat retributif semata berupa pemenjaraan tidak selalu menjadi jawaban paling tepat. Dalam kerangka paradigma baru hukum pidana nasional pasca berlakunya KUHP 2023, Majelis Hakim memandang pidana pengawasan sebagai bentuk pemidanaan yang lebih proporsional, korektif, dan berorientasi pada rehabilitasi sosial.

Baca Juga  Ramadhan di Pengadilan Agama Baturaja: Menanam Integritas, Menguatkan Spiritual

Pidana pengawasan dipahami bukan sebagai bentuk kelonggaran terhadap pelaku tindak pidana, melainkan sebagai instrumen pengendalian dan pembinaan yang tetap mengandung sifat pemidanaan, namun dengan tujuan mencegah residivisme serta menjaga keterikatan sosial Terdakwa dalam masyarakat. Dengan mekanisme pengawasan yang melekat, negara tetap hadir mengontrol perilaku terpidana, sembari membuka ruang perbaikan diri secara berkelanjutan. Putusan ini sekaligus menegaskan keberanian Majelis Hakim dalam mengaktualisasikan semangat modern penal policy, yang menempatkan pidana sebagai sarana terakhir (ultimum remedium) dan memprioritaskan pemidanaan yang rasional, kontekstual, serta berkeadilan substantif.

Ardiansyah Iksaniyah Putra
Ardiansyah Iksaniyah Putra
Hakim Pengadilan Negeri Serui
Ardiansyah Iksaniyah Putra
Kontributor
Ardiansyah Iksaniyah Putra
Hakim Pengadilan Negeri Serui

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

berita pidana pengawasan
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Sinergi Lintas Lembaga: Menakar Arah Baru Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik

25 June 2026 • 19:32 WIB

Pengelolaan Arsip dan Dokumen Perkara dalam Mewujudkan Akuntabilitas dan Kredibilitas Peradilan Militer

25 June 2026 • 19:17 WIB

Prinsip dan Standar Pelayanan Publik di Peradilan Militer

25 June 2026 • 15:35 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Sinergi Lintas Lembaga: Menakar Arah Baru Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik

By Syailendra Anantya Prawira25 June 2026 • 19:32 WIB0

JAKARTA — Sebuah langkah besar menuju modernisasi peradilan pidana di Indonesia resmi diciptakan. Pada hari…

Pengelolaan Arsip dan Dokumen Perkara dalam Mewujudkan Akuntabilitas dan Kredibilitas Peradilan Militer

25 June 2026 • 19:17 WIB

Prinsip dan Standar Pelayanan Publik di Peradilan Militer

25 June 2026 • 15:35 WIB

Monev KIP dan Predikat Informatif: Komitmen Pengadilan atas Hak Memperoleh Informasi

25 June 2026 • 13:52 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Sinergi Lintas Lembaga: Menakar Arah Baru Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik
  • Pengelolaan Arsip dan Dokumen Perkara dalam Mewujudkan Akuntabilitas dan Kredibilitas Peradilan Militer
  • Prinsip dan Standar Pelayanan Publik di Peradilan Militer
  • Monev KIP dan Predikat Informatif: Komitmen Pengadilan atas Hak Memperoleh Informasi
  • Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penanganan Perkara di Lingkungan Peradilan Militer

Recent Comments

  1. ivermectin strongyloides efficacy on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  2. KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
  3. TITIAN PANJANG PENGABDIAN PRAJURIT SETIA HINGGA AKHIR – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  4. Reinterpretasi Asas Ne Bis In Idem dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: Sebuah Diskurus praktik Peradilan Kontemporer Suara BSDK Artikel on Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
  5. Tipisnya Hidup dan Kematian dalam Perjalanan dari Jabalpur ke Bhopal: “Ketika Tasbih Mengalahkan Klakson” Suara BSDK Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy on Catatan Perjalanan: Dari Bhopal ke Jabalpur, “Roller Coaster” Darat Menuju Madhya Pradesh High Court
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.