Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wujudkan Generasi Berakhlak dan Bertakwa, Dharmayukti Karini Cabang Dataran Hunipopu Bagikan Beasiswa BDBS

31 July 2026 • 23:19 WIB

Perbandingan KUHAP Lama dengan KUHAP Baru serta Implikasi SEMA Nomor 2 Tahun 2026

31 July 2026 • 18:53 WIB

Wujudkan Peradilan Cepat dan Murah, Aparat Penegak Hukum Sosialisasi MoU Sidang Pidana Elektronik

31 July 2026 • 13:21 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Tradisi Hak Asasi Manusia Merupakan Produk Zaman
Artikel

Tradisi Hak Asasi Manusia Merupakan Produk Zaman

oleh : Nugraha Medica Prakasa, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan)
Nugraha Medica PrakasaNugraha Medica Prakasa8 October 2025 • 20:42 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Saat ini Hak Azasi Manusia (HAM) telah menjadi bahasa sehari-hari, baik di kalangan birokrasi, militer maupun kalangan masyarakat umum. Ia bukan lagi milik ekslusif kaum aktivis HAM maupun kalangan hukum. Juga bukan lagi semacam “kata kotor” dalam leksikon politik Indonesia. Gejala ini tentu sangat menggembirakan dan diharapkan memberi peluang dan mengkristalkan ke arah suatu pembentukan human rights culture dalam masyarakat Indonesia di masa depan.

Dari berbagai tulisan menunjukkan bahwa, persoalan HAM sudah diperbincangkan orang sejak ratusan tahun silam diberbagai penjuru dunia, baik oleh bangsa barat maupun bangsa timur. Ini berarti, bahwa sebagai gagasan, paradigma dan kerangka konseptual, HAM tidak lahir dengan ditandatanganinya Universal Declaration of Human Rights (UDHR) oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Desember 1948. Sebab, HAM merupakan hak dasar yang sudah dimiliki oleh setiap manusia semenjak ia lahir di dunia. Dapat dikatakan bahwa, UDHR merupakan pengakuan yuridis formal dan titik kulminasi perjuangan sebagian besar umat manusia, khususnya yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk selalu mengingat, menyadari, dan menghormati, serta sekaligus menegakkan HAM demi terciptanya keadilan dan perdamaian dunia.

Sebagai asal-usul konsep HAM dan perlindungan HAM yang modern, berlakunya teori kontrak sosial dan hak-hak kodrati (hukum alam) dari John Locke dapat dijumpai dalam revolusi Inggris, Amerika dan Perancis pada abad ke-17 dan abad ke-18. Ada tiga hal penting diantara sejumlah tema dan konsep yang muncul dalam Undang-Undang HAM yang berasal dari Revolusi Amerika dan Revolusi Perancis. Pertama, bahwa hak-hak itu secara kodrati inheren, universal dan tidak dapat dicabut. Hak-hak itu dimiliki oleh individu semata-mata karena mereka manusia dan bukan karena sebagai subyek hukum suatu negara. Kedua, perlindungan terbaik terhadap hak-hak itu terdapat di dalam kerangka yang demokratis. Konsep penentuan nasib sendiri yang bersifat politis yang dirumuskan oleh para penyusun Deklarasi Perancis menegaskan bahwasanya perlindungan hak yang efektif hanya akan dijumpai dalam batas-batas legitimasi yang demokratis. Ketiga, bahwa batas-batas pelaksanaan hak dapat ditetapkan atau dicabut oleh undang-undang. Hal ini dapat dilihat sebagai bagian dari konsep Rule of Law yang mensyaratkan bahwa hak harus dilindungi oleh undang-undang dan bahwa ketika mencabut atau mengurangi hak-hak individu, pemerintah harus mematuhi persyaratan hukum yang konstitusional. Konsep ini juga mengharuskan pemerintah bertindak sesuai dengan undang-undang dan undang-undang yang dijadikan dasar tindakan pemerintah itu tidak boleh bersifat menindas, sewenang-wenang atau diskriminatif.

Dalam perkembangan faham HAM, menurut Franz Magnis Suseno ada tiga unsur yang mencolok. Pertama, bahwa faham itu sendiri terbentuk dalam situasi sosial tertentu. Kedua, bahwa saat itu adalah permulaan revolusi kebudayaan terbesar dan paling radikal dalam sejarah manusia yang kita ketahui, yakni terwujudnya masyarakat modern. Ketiga, bahwa HAM demi HAM dan juga perspektif pemahaman hakikat HAM itu sendiri merupakan hasil perjuangan. Dengan demikian dapat dikatakan, bahwa perkembangan kesadaran terhadap HAM mengikuti gelombang terobosan-terobosan cara berpikir manusia modern.

Kesadaran akan HAM merupakan reaksi terhadap pengalaman keterancaman segi-segi kemanusiaan yang hakiki. Melalui faham HAM, tuntutan untuk menghormati martabat manusia mendapat rumusan operasional dalam hukum dan politik. Tidak dapat dibantah, bahwa seperti semua tradisi normatif, maka tradisi HAM merupakan produk zamannya. Sesuai dengan kontekstualitasnya, HAM dipahami dan dirumuskan bergantung pada tantangan, ancaman dan rangsangan sosial zamannya.

Untuk memahami dengan benar perdebatan mengenai isi dan ruang lingkup yang sah dari HAM, serta prioritas-prioritas yang dituntut, maka dapat mengacu pada gagasan mengenai “tiga generasi HAM” yang diajukan oleh Karel Vasak, ahli hukum Perancis. Diilhami oleh tiga tema normatif Revolusi Perancis, Vasak membagi perkembangan HAM dalam tiga generasi. Pertama, kebebasan (liberte) merupakan generasi pertama HAM, yang terdiri dari hak-hak sipil dan politik. Kedua, persamaan (egalite) adalah HAM generasi kedua, yang terdiri dari hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Ketiga, solidaritas (fraternite) sebagai HAM generasi ketiga, yang terdiri dari hak atas pembangunan, hak atas identitas kultural, hak atas perdamaian, hak atas lingkungan hidup yang sehat, hak atas partisipasi pada warisan bersama umat manusia dan hak generasi mendatang atas keselamatan lingkungan hidup.

Generasi pertama muncul pada abad ke-17 dan abad ke-18 berkaitan dengan Revolusi Inggris, Revolusi Amerika dan Revolusi Perancis sebagai penolakan terhadap absolutisme raja-raja pada masa itu. Ketiga revolusi ini melahirkan konsep demokrasi dan negara hukum, yang intinya adalah kebebasan individu dan pembatasan kekuasaan pemerintah. Generasi pertama HAM lebih menitikberatkan pada hak-hak manusia sebagai individu, sesuai dengan dasarnya, yaitu individualisme dan liberalisme. Generasi kedua muncul pada abad ke-18 sebagai tanggapan terhadap penyelewengan dan penyalahgunaan pembangunan kapitalis dan konsepsi kebebasan individual yang mendasarinya, yang pada pokoknya mentolerir bahkan mengesahkan eksploitasi kelas pekerja dan rakyat daerah jajahan. Dengan kata lain, ide kebebasan dan individualisme telah merasionalisasikan kekejaman kapitalisme. Menurut sejarah, generasi kedua merupakan titik balik terhadap generasi pertama, yang terdiri dari hak-hak sipil dan politik, dengan HAM dipahami lebih dalam istilah-istilah yang positif (hak atas) daripada negatif (bebas dari) yang mensyaratkan intervensi, bukan abstensi negara, dengan tujuan untuk memastikan partisipasi yang merata dalam produksi dan distribusi nilai-nilai yang dikandungnya. Dalam kaitannya dengan demokrasi dan negara hukum, tuntutan generasi kedua HAM menghasilkan apa yang dikenal dengan konsep negara kesejahteraan (welfare state) dan negara hukum yang dinamis. Dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya rakyat, konsep negara kesejahteraan dan negara hukum yang dinamis memberi peran aktif kepada negara untuk mengatur dan intervensionis melalui prinsip freies ermessen, sehingga menampilkan diri sebagai negara kuat. Akibat negatifnya, kebebasan individu yang menjadi dasar hak-hak sipil dan politik ditekan oleh negara. Generasi ketiga HAM muncul abad ke-20 yang menghubungkan dan mengkonseptualisasikan kembali tuntutan-tuntutan nilai yang berkaitan dengan kedua generasi HAM terdahulu. Munculnya HAM generasi ketiga ini dilatarbelakangi oleh chauvanisme, primordialisme, totalitarianisme, dan penindasan kelompok minoritas sebagai akibat dari pertumbuhan dunia ketiga yang cenderung berat ke ekonomi dan mengabaikan faktor non-ekonomi.

Hak-hak asasi yang umumnya dipahami menurut pengertian-pengertian sosial, ekonomi, maupun politik, sekaligus merupakan sebuah tujuan yang lebih serius dan kurang bisa dimengerti ketimbang konstitusionalisme, meskipun keseluruhannya bisa memberikan keseimbangan yang lebih baik dan standar yang lebih tepat. Tidak ada konstitusi yang dengan sendirinya bisa menjamin hak-hak politik, tanpa mengabaikan keadilan sosial dan ekonomi.

Dengan lahirnya HAM generasi ketiga semua hak yang terdapat dalam HAM generasi pertama (hak-hak sipil dan politik) dan hak dalam HAM generasi kedua (hak-hak ekonomi, sosial dan budaya), disatukan dan mempunyai kedudukan yang sama. Todung Mulya Lubis dalam bukunya yang berjudul “Hak Asasi Manusia dan Pembangunan” berpendapat bahwa hak yang demikian dapat disebut sebagai hak akan pembangunan (the right to development).

Dalam rangka melaksanakan pembangunan nasional sebagai upaya mewujudkan tujuan nasional di satu sisi dan dalam rangka menanggulangi permasalahan bangsa yang ditimbulkan oleh paradoksalitas nilai global dengan nilai nasional yang berlaku selama ini di sisi lain, tidak ada hal penting untuk dilakukan oleh bangsa Indonesia kecuali mempelajari dan memahami dengan benar nilai-nilai global (universal) dan nilai-nilai nasional yang berlaku selama ini, kemudian menerima kebenaran itu dan melaksanakannya dalam kehidupan nyata berdasarkan semangat dan nilai-nilai perjuangan bangsa dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Demokrasi dan HAM merupakan konsep universal mengenai kewajiban untuk menghormati, menghargai dan melindungi individu manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Khusus dalam kehidupan bernegara, substansi demokrasi dan HAM teraktualisasi dalam hubungan warga negara dengan negara yang berwujud partisipasi warga negara dan perlindungan terhadap HAM warga negara oleh negara.


Nugraha Medica Prakasa
Kontributor
Nugraha Medica Prakasa
Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Perbandingan KUHAP Lama dengan KUHAP Baru serta Implikasi SEMA Nomor 2 Tahun 2026

31 July 2026 • 18:53 WIB

Mahasiswa Magang, Bagian Konsumsi…Bikin Kopi atau Membuat Aplikasi

31 July 2026 • 08:14 WIB

Hakim, Iklim, dan Hati Nurani

30 July 2026 • 22:11 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Dari Monitoring Hingga Titik Nol: Sebuah Perjalanan Tentang Pengabdian

30 July 2026 • 15:00 WIB49 Views

Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim

27 July 2026 • 12:12 WIB23 Views

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB2 Views

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB0 Views
Don't Miss

Wujudkan Generasi Berakhlak dan Bertakwa, Dharmayukti Karini Cabang Dataran Hunipopu Bagikan Beasiswa BDBS

By Yudhistira Ary Prabowo31 July 2026 • 23:19 WIB21 Views0

Jum’at 24 Juli 2026, Dharmayukti Karini Cabang Dataran Hunipopu yang terdiri dari Pengadilan Negeri dan…

Perbandingan KUHAP Lama dengan KUHAP Baru serta Implikasi SEMA Nomor 2 Tahun 2026

31 July 2026 • 18:53 WIB

Wujudkan Peradilan Cepat dan Murah, Aparat Penegak Hukum Sosialisasi MoU Sidang Pidana Elektronik

31 July 2026 • 13:21 WIB

Permudah Akses Hukum di Daerah Terpencil, PN Dataran Hunipopu Selenggarakan Sidang Keliling

31 July 2026 • 13:15 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Wujudkan Generasi Berakhlak dan Bertakwa, Dharmayukti Karini Cabang Dataran Hunipopu Bagikan Beasiswa BDBS
  • Perbandingan KUHAP Lama dengan KUHAP Baru serta Implikasi SEMA Nomor 2 Tahun 2026
  • Wujudkan Peradilan Cepat dan Murah, Aparat Penegak Hukum Sosialisasi MoU Sidang Pidana Elektronik
  • Permudah Akses Hukum di Daerah Terpencil, PN Dataran Hunipopu Selenggarakan Sidang Keliling
  • Pusdiklat Teknis MA Gelar Monev Diklat Hakim Lingkungan Hidup di PTUN Denpasar

Recent Comments

  1. Vivod iz zapoya na domy_mkKl on Adakah Lembaga Arbitrase di India?
  2. Vivod iz zapoya na domy_kfmi on Adakah Lembaga Arbitrase di India?
  3. Vivod iz zapoya na domy_fsKl on Wamenkum dan DPR: Terhadap Putusan Bebas, Tidak Ada Upaya Hukum
  4. Vivod iz zapoya na domy_bumi on Wamenkum dan DPR: Terhadap Putusan Bebas, Tidak Ada Upaya Hukum
  5. Vivod iz zapoya na domy_oqKl on Membuat “Roadmap” Dalam Meniti Karir Asn Dengan Menggali Potensi Individu
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Satria Perdana, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.