Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Kawah Candradimuka, Meneguhkan Kepemimpinan, Menyalakan Perubahan

24 June 2026 • 07:56 WIB

Menutup Celah Impunitas: Rekonstruksi Pengadilan Agama sebagai Garda Terdepan Perlindungan Korban KDRT

24 June 2026 • 07:15 WIB

Penerapan SOP Administrasi Perkara dari Pendaftaran hingga Minutasi

23 June 2026 • 21:52 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Gelap Sunyi Malam Saksi Getir Hakim Daerah Ditengah Keterbatasan
Artikel Features

Gelap Sunyi Malam Saksi Getir Hakim Daerah Ditengah Keterbatasan

Yudhistira Ary PrabowoYudhistira Ary Prabowo26 January 2026 • 14:51 WIB7 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Latar Belakang

Dewasa kini ditengah pemberitaan yang sedang santer diberitakan tentang kenaikan tunjangan Hakim, di dunia jagat media baik itu dalam media cetak maupun elektronik, bahwasanya terhadap pemberitaan tersebut menghadirkan banyak komentar positif maupun negatif, sebab terdapat banyak kacamata atau perspektif yang memandang hal tersebut merupakan hal yang wajib untuk dipenuhi ditengah polemik inflasi mata uang Rupiah yang terus berubah-ubah, yakni dalam kurun waktu sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 hingga kemudian diubah menjadi PP Nomor 44 Tahun 2024 kemudian diubah kembali menjadi PP Nomor 42 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung RI, dimana apabila dibandingkan dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang setiap tahun oleh pemerintah terus di upayakan naik, sehingga momentum pada saat seluruh Hakim Indonesia serentak melaksanakan Cuti Bersama dan sebagian perwakilan Hakim ada yang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI untuk menyuarakan aspirasinya, menuai kontra pandangan yang menganggap tidak pantas seorang wakil tuhan meminta-minta keadilan kepada wakil rakyat [1].

Profesi Hakim atau yang lumrah di katakan sebagai profesi yang mulia (officium nobile), namun karena kemuliaannya bukan berarti Hakim meminta bahwa kedudukan dan martabatnya untuk selalu di agung-agungkan atau dipuja di seluruh tempat ataupun dimanapun dirinya berada. Hal ini sejalan dengan kontrak yang telah di tanda tangani saat akan pertama kali mendaftarkan diri menjadi Calon Aparatur Sipil Negara Mahkamah Agung RI (CASN MA RI) dan saat dinyatakan lolos setelah melewati seluruh rangkaian proses seleksi dari masa Aparatur Sipil Negara Mahkamah Agung RI (ASN MA RI) kemudian dinyatakan lolos menjadi Calon Hakim (Cakim), baru kemudian resmi diambil sumpah dan menjalankan tugas sebagai Hakim [2], bahwasanya harus “bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Artinya beban tugas menjadi seorang Hakim tidak hanya memikul tanggung jawab atas intelektual pengetahuan hukum yang memadai agar dapat menegakan hukum dan keadilan bagi para pencari keadilan, namun secara sadar harus mampu dapat berdaptasi, tanggap mencari solusi secara mandiri tanpa bergantung pada orang lain dalam situasi dan kondisi yang notabene Hakim tersebut ditugaskan bukan di tanah kelahiran maupun asli sukunya berada.

Tulisan ini bukan bermaksud untuk mengkritisi tentang sistem tour of duty (menjalankan tugas berpindah-pindah) yang harus dijalankan oleh seorang ASN MA RI maupun Hakim, namun sebagai pengingat dan mengajak pembaca untuk berfikir secara rasional secara mendalam bersama nuraninya guna menyadari bahwa tidak setiap Kabupaten ataupun Kota di seluruh penjuru Indonesia sama atau setara memiliki kebutuhan primer seperti (fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat rekreasi keluarga dan lain sebagainya yang memadai), dimana hal-hal tersebut merupakan faktor yang melekat tidak dapat dipisahkan dalam mendukung kelancaran tugas seorang Hakim khususnya yang sedang merantau dinegeri orang dan berupaya menegakan hukum dan keadilan bagi para pencari keadilan. Sebab bukan sekedar aspek materi dalam bentuk uang atau tunjangan yang tinggi semata yang menjadi faktor terpenuhinya kebutuhan mendasar bagi seorang Hakim di tanah perantauan namun juga perlu terpenuhinya faktor kelengkapan kebutuhan primer sebagaimana tersebut diatas.

Baca Juga  Analisis Hukum Draft PERMA tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Bagian V sampai dengan Bagian VIII)

Bukan isapan jempol semata kondisi prihatin tersebut diatas bisa kita dengar, namun pastinya sudah menjadi keniscayaan khususnya bagi rekan-rekan maupun senior Hakim yang sudah lebih dulu merasakan manis, asam garamnya menjalani profesi ini di tanah perantauan. Bahwa di tengah menjalankan tugas sebagai seorang Hakim contohnya pada saat terkendala dengan persoalan kesehatan, sering ditemukan kendala, namun syukur kondisi tentang jaminan kesehatan khususnya bagi seorang Hakim khususnya kini sudah lebih baik dengan keberadaan PP Nomor 44 Tahun 2024 dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI (SK KMA) Nomor 184/KMA/SK.KPS.2/IX/2023 yang didalamnya menjelaskan terdapat jaminan kesehatan tambahan selain yang utama yakni BPJS Kesehatan namun kini telah ditambah dengan kehadiran Mandiri Inhealth. Akan tetapi Mandiri Inhealth tersebut belum sampai mengkover sampai dengan jaminan kesehatan bagi keluarga Hakim (istri/suami dan anak).

Gelap Sunyi Malam Sering Menjadi Saksi Getir Hakim Daerah Menjalankan Tugas Di Tengah Keterbatasan

 Gelap sunyi malam sering menjadi saksi, bagi Hakim daerah yang menjalankan tugas di satuan kerja pada Kabupaten atau Kota di seluruh penjuru Indonesia, bahwasanya isu tentang keterbatasan akses yang tidak sama tentang fasilitas kesehatan khususnya bagi keluarga (Istri/suami dan Anak) yang ikut merantau bersama suami atau istri yang berprofesi sebagai Hakim di daerah belum terkover oleh jaminan kesehatan Mandiri Inhealth namun melainkan  masih sebatas BPJS Kesehatan saja.

Alhasil fasilitas kesehatan yang dapat dirasakan oleh keluarga (Istri/suami dan anak) dari Hakim tersebut, dirasakan berbeda. Sudah menjadi keniscayaan bagi rekan-rekan ataupun senior Hakim yang sudah pernah merasakan ketika istri atau suami atau anak yang sedang menderita sakit, namun karena keterbatasan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah setempat yang kurang memadai serta prosedur BPJS Kesehatan yang mengatur dalam hal bukan dalam keadaan emergency (pertolongan darurat) yang harus menggunakan metode rujukan dari fasilitas kesehatan pertama dalam hal ini notabene adalah puskemas yang tidak jarang di beberapa Kabupaten dan Kota di daerah terdapat kondisi dokternya tidak tersedia, sehingga harus minta rujukan ke Rumah Sakit (RS) terdekat. Bahkan adapula yang akhirnya harus menempuh perjalanan darat maupun laut yang dapat memakan waktu berjam-jam lamanya untuk menuju lokas Rumah Sakit yang memadai. Lantas bagaimana bila hal yang terjadi adalah ketika yang dibutuhkan adalah pertolongan yang sifatnya emergency? Atau yang sifatnya perlu tanggap darurat pelayanan kesehatannya.  

Baca Juga  Menjaga Tunas Bangsa melalui Integritas Hakim sebagai Penjaga Negara Hukum

Kondisi yang memprihatinkan tersebut dirasa perlu untuk dikaji lebih lanjut dan mendapatkan sorotan dari pemerintah pusat maupun daerah, agar dapat memperbaiki serta  memberikan akses yang lebih baik terutama perbaikan terhadap kebutuhan primer (fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat rekreasi keluarga dan lain sebagainya) bagi Kabupaten atau Kota di seluruh penjuru Indonesia secara merata, agar manfaat yang bisa dirasakan tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh para ASN Pusat yang merantau di Kabupaten atau Kota tersebut, tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat asli daerah dan ASN Daerah setempat yang bertugas.

Kesimpulan

Berangkat dari problematika tersebut diatas, maka sering kali Hakim khususnya tidak hanya diberikan beban untuk dapat menguasai guna menegakan aspek hukum materiil menurut Undang-Undang, hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) serta hukum acaranya guna menjalankan tugas menegakan hukum dan keadilan, namun melainkan Hakim juga dituntut harus mampu beradaptasi, bersikap mandiri tanpa harus mengandalkan orang lain dalam setiap menjalankan tugasnya di tanah perantauan sebagaimana butir-butir 10 nilai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) [3]. Sekali lagi, penulis bukan meng-agung-agungkan profesi Hakim yang dicap sebagai profesi yang mulia sehingga harus di perlakukan seperti layaknya raja dan dipenuhi semua kebutuhannya tanpa cacat sedikitpun. Namun melainkan sebagai bentuk pengingat bahwa pemenuhan terhadap hak atas hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan bagi warga negara Indonesia merupakan hal yang sifatnya fundamental/mendasar yang telah dijamin dalam konstituasi dasar negara kita sehingga sudah semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah atau negara Republik Indonesia untuk memenuhinya [4].

Referensi

[1]     Hendrik Khoirul Muhid, Aksi Hakim Cuti Bersama Tuntut Kesejahteraan Sudah Rampung, Audiensi ke Mana Saja dan Apa Hasilnya?, diakses pada tanggal 26 Januari 2026 pukul 00.07 WIT, https://www.tempo.co/arsip/aksi-hakim-cuti-bersama-tuntut-kesejahteraan-sudah-rampung-audiensi-ke-mana-saja-dan-apa-hasilnya–80015.

[2]     Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA) Nomor 5 Tahun 2025 yakni perubahan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2021 yakni perubahan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim. 

[3]     Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 047KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009, Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim, 2009, Jakarta.

[4]     Pasal 28 H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Yudhistira Ary Prabowo
Kontributor
Yudhistira Ary Prabowo
Hakim Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Akses Kesehatan Hakim Daerah Kesejahteraan Hakim mahkamah agung Peradilan Indonesia
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Menutup Celah Impunitas: Rekonstruksi Pengadilan Agama sebagai Garda Terdepan Perlindungan Korban KDRT

24 June 2026 • 07:15 WIB

Menjaga Marwah Peradilan dari Korosi Internal

23 June 2026 • 19:47 WIB

Menghukum Tanpa Menghancurkan: Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak dalam Cahaya KUHP Nasional

23 June 2026 • 19:08 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Kembali ke Kawah Candradimuka, Meneguhkan Kepemimpinan, Menyalakan Perubahan

By Maulana Aulia24 June 2026 • 07:56 WIB0

Setelah hampir 5 (lima) tahun berlalu semenjak tahun 2021 mengikuti Diklat Kepemimpian Pengawas, akhirnya saya…

Menutup Celah Impunitas: Rekonstruksi Pengadilan Agama sebagai Garda Terdepan Perlindungan Korban KDRT

24 June 2026 • 07:15 WIB

Penerapan SOP Administrasi Perkara dari Pendaftaran hingga Minutasi

23 June 2026 • 21:52 WIB

Penyelesaian Permasalahan Administrasi Perkara Berdasarkan SOP: Memperkuat Akuntabilitas Dan Profesionalitas Kepaniteraan Peradilan Militer

23 June 2026 • 21:33 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Kembali ke Kawah Candradimuka, Meneguhkan Kepemimpinan, Menyalakan Perubahan
  • Menutup Celah Impunitas: Rekonstruksi Pengadilan Agama sebagai Garda Terdepan Perlindungan Korban KDRT
  • Penerapan SOP Administrasi Perkara dari Pendaftaran hingga Minutasi
  • Penyelesaian Permasalahan Administrasi Perkara Berdasarkan SOP: Memperkuat Akuntabilitas Dan Profesionalitas Kepaniteraan Peradilan Militer
  • Frans: Active listening sebagai kunci keberhasilan mediasi

Recent Comments

  1. toradol short term risks on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  2. toradol analgesic duration on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  3. toradol for acute pain on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  4. toradol migraine key facts on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  5. terbinafine nail infection treatment on Debu di Atas Map Hijau
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Kapten CHK Rohim, S.H.
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.