Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Prinsip dan Standar Pelayanan Publik di Peradilan Militer

25 June 2026 • 15:35 WIB

Monev KIP dan Predikat Informatif: Komitmen Pengadilan atas Hak Memperoleh Informasi

25 June 2026 • 13:52 WIB

Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penanganan Perkara di Lingkungan Peradilan Militer

25 June 2026 • 13:49 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Prinsip dan Standar Pelayanan Publik di Peradilan Militer
Berita

Prinsip dan Standar Pelayanan Publik di Peradilan Militer

Catatan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara bagi Panitera Pengadilan Militer Tingkat Pertama Seluruh Indonesia
RohimRohim25 June 2026 • 15:35 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Keterbukaan Informasi dan Akuntabilitas Perkara

Keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan peradilan. Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman, Pengadilan Militer memiliki kewajiban untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat dan para pencari keadilan secara cepat, tepat, sederhana, dan transparan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kerahasiaan data dan perlindungan informasi tertentu.

Pelaksanaan keterbukaan informasi perkara bertujuan untuk mewujudkan transparansi penyelenggaraan peradilan, meningkatkan akuntabilitas kinerja aparatur peradilan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan militer. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Akurat

Setiap informasi perkara, mulai dari pendaftaran perkara, jadwal persidangan, status penanganan perkara, hingga putusan pengadilan harus disajikan secara benar, lengkap, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) maupun aplikasi pendukung lainnya wajib diverifikasi terlebih dahulu untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat memengaruhi hak para pihak.

2. Transparan

Masyarakat dan para pencari keadilan berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara melalui sarana yang telah disediakan oleh Mahkamah Agung dan satuan kerja pengadilan. Transparansi ini merupakan bentuk implementasi asas peradilan yang terbuka serta sarana pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan peradilan.

3.  Bertanggung Jawab

Keterbukaan informasi harus diimbangi dengan perlindungan terhadap data pribadi dan informasi yang dikecualikan. Oleh karena itu, setiap aparatur peradilan wajib memahami batasan informasi yang dapat dipublikasikan dan informasi yang harus dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan mengenai perlindungan data pribadi.

Melalui penerapan prinsip keterbukaan informasi yang tepat, Pengadilan Militer dapat mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.

Pengendalian Akses dan Pencegahan Penyalahgunaan Informasi Perkara

Di era digitalisasi peradilan, pengelolaan informasi perkara tidak hanya menuntut keterbukaan, tetapi juga keamanan dan perlindungan data. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengendalian akses yang efektif untuk menjamin bahwa informasi perkara hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

1. Pengendalian Hak Akses

    Pengadilan Militer perlu menerapkan sistem pengamanan informasi yang meliputi:

    1. Prinsip Least Privilege, yaitu setiap pengguna hanya memperoleh akses sesuai kebutuhan pekerjaannya.
    2. Penerapan Two Factor Authentication (2FA) untuk meningkatkan keamanan akses sistem.
    3. Pengelompokan hak akses berdasarkan fungsi dan jabatan melalui sistem Role Based Access Control (RBAC).
    Baca Juga  ASN Yang Profesional adalah Pahlawan Negara

    Penerapan mekanisme tersebut bertujuan untuk menjaga integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan data perkara.

    2. Pencegahan Penyalahgunaan Informasi

    Untuk menghindari kebocoran maupun penyalahgunaan informasi perkara, diperlukan langkah-langkah preventif berupa:

    1. Penggunaan sistem enkripsi terhadap data sensitif.
    2. Pencatatan seluruh aktivitas pengguna melalui audit trail.
    3. Penyuntingan (redaksi) data pribadi sebelum informasi dipublikasikan kepada masyarakat.
    4. Pengawasan berkala terhadap penggunaan sistem informasi perkara.

    3. Kepatuhan terhadap Hukum dan Etika

    Seluruh aparatur peradilan wajib mematuhi ketentuan mengenai perlindungan data pribadi, keterbukaan informasi publik, kode etik, dan pedoman perilaku aparatur peradilan. Selain itu, penandatanganan pakta integritas harus menjadi komitmen bersama untuk menjaga kerahasiaan informasi dan mencegah terjadinya konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan.

    Penanganan Pengaduan Masyarakat

    Penanganan pengaduan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan. Pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja pengadilan.

    Sistem penanganan pengaduan yang baik harus menjamin bahwa setiap laporan diterima, diverifikasi, ditindaklanjuti, dan diselesaikan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

    Prinsip Penanganan Pengaduan.

    1.  Efektif dan Efisien

    Setiap pengaduan harus ditangani secara cepat, tepat sasaran, dan sesuai prosedur sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelapor.

    2.  Objektif dan Berkeadilan

    Pemeriksaan pengaduan harus didasarkan pada fakta dan bukti yang sah, tanpa memihak kepada pihak tertentu. Pelapor maupun pihak yang dilaporkan harus memperoleh kesempatan yang sama untuk memberikan keterangan.

    3. Kerahasiaan

    Identitas pelapor dan substansi laporan wajib dilindungi guna mencegah intimidasi maupun tindakan yang dapat merugikan pelapor.

    4.  Akuntabel dan Transparan

    Setiap tahapan penanganan pengaduan harus dapat dipertanggungjawabkan dan dipantau perkembangannya sesuai mekanisme yang berlaku.

    Dengan penanganan pengaduan yang profesional, pengadilan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

    Peningkatan Kualitas Pelayanan Peradilan

    Peningkatan kualitas pelayanan merupakan upaya berkelanjutan yang harus dilakukan oleh setiap satuan kerja peradilan untuk mewujudkan pelayanan yang prima (service excellence). Dalam lingkungan Peradilan Militer, peningkatan kualitas pelayanan harus berlandaskan pada prinsip profesionalisme, integritas, transparansi, akuntabilitas, dan orientasi kepada kepuasan pengguna layanan.

    Baca Juga  Upacara Bendera Hari-Hari Besar Indonesia: Tradisi Nasionalisme Yang Kurang Bermanfaat

    1. Digitalisasi dan Transformasi Layanan

    Pemanfaatan teknologi informasi melalui SIPP, e-Court, e-Berpadu, dan berbagai aplikasi pendukung lainnya merupakan bentuk modernisasi layanan peradilan yang bertujuan meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kemudahan akses bagi para pencari keadilan.

    2.  Optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan garda terdepan pelayanan publik di pengadilan. Oleh karena itu, kualitas pelayanan PTSP harus terus ditingkatkan melalui penyederhanaan prosedur, kepastian waktu pelayanan, serta peningkatan kompetensi petugas pelayanan.

    3.  Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia

    Kualitas pelayanan sangat dipengaruhi oleh kompetensi aparatur peradilan. Oleh karena itu, pelatihan teknis, administrasi, teknologi informasi, pelayanan publik, dan etika profesi harus dilaksanakan secara berkelanjutan.

    4.  Pembangunan Zona Integritas

    Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan wujud komitmen Pengadilan Militer dalam menciptakan budaya kerja yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    5.  Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan

    Peningkatan kualitas pelayanan harus dilakukan melalui evaluasi berkala terhadap standar pelayanan, survei kepuasan masyarakat, tindak lanjut pengaduan, serta pelaksanaan monitoring dan pengawasan secara berkesinambungan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Pelayanan publik di lingkungan Peradilan Militer merupakan manifestasi dari tanggung jawab negara dalam memberikan akses keadilan yang cepat, sederhana, transparan, dan berbiaya ringan kepada masyarakat. Penerapan prinsip keterbukaan informasi, pengamanan data perkara, penanganan pengaduan yang profesional, serta peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang baik (good judicial governance).

    Melalui komitmen seluruh aparatur peradilan terhadap integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, Pengadilan Militer diharapkan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya visi Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung.”

    Rohim
    Kontributor
    Rohim
    Panitera Muda Pengadilan Militer II - 09 Yogyakarta

    Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

    Pelayanan Prima Pelayanan Publik Peradilan Militer PTSP Reformasi Birokrasi transparansi zona integritas
    Leave A Reply

    Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Monev KIP dan Predikat Informatif: Komitmen Pengadilan atas Hak Memperoleh Informasi

    25 June 2026 • 13:52 WIB

    Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penanganan Perkara di Lingkungan Peradilan Militer

    25 June 2026 • 13:49 WIB

    Hakim Tinggi Bawas MA Ingatkan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme bagi Seluruh Aparatur PN Pulang Pisau

    25 June 2026 • 13:26 WIB
    Demo
    Top Posts

    Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

    9 May 2026 • 18:38 WIB

    NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

    4 May 2026 • 09:43 WIB

    Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

    2 May 2026 • 16:11 WIB

    5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

    1 May 2026 • 13:20 WIB
    Don't Miss

    Prinsip dan Standar Pelayanan Publik di Peradilan Militer

    By Rohim25 June 2026 • 15:35 WIB0

    Keterbukaan Informasi dan Akuntabilitas Perkara Keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pelayanan…

    Monev KIP dan Predikat Informatif: Komitmen Pengadilan atas Hak Memperoleh Informasi

    25 June 2026 • 13:52 WIB

    Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penanganan Perkara di Lingkungan Peradilan Militer

    25 June 2026 • 13:49 WIB

    Hakim Tinggi Bawas MA Ingatkan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme bagi Seluruh Aparatur PN Pulang Pisau

    25 June 2026 • 13:26 WIB
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Top Trending
    Demo

    Recent Posts

    • Prinsip dan Standar Pelayanan Publik di Peradilan Militer
    • Monev KIP dan Predikat Informatif: Komitmen Pengadilan atas Hak Memperoleh Informasi
    • Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penanganan Perkara di Lingkungan Peradilan Militer
    • Hakim Tinggi Bawas MA Ingatkan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme bagi Seluruh Aparatur PN Pulang Pisau
    • Peran Strategis Kepaniteraan dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel di Lingkungan Peradilan Militer

    Recent Comments

    1. ivermectin rosacea medical overview on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
    2. ivermectin demodex research on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
    3. ivermectin demodex FAQ on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
    4. ivermectin explained on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
    5. toradol short term risks on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
    Hubungi Kami

    Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
    Mahkamah Agung RI

    Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
    Bogor, Jawa Barat 16770

    Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
    redpelsuarabsdk@gmail.com

    Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

    Kategori
    Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
    Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
    Connect With Us
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    Aplikasi Internal
    Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
    Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
    Kontributor
    • Avatar photo Ahmad Junaedi
    • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
    • Avatar photo Aman
    • Avatar photo Irvan Mawardi
    • Avatar photo Cecep Mustafa
    • Avatar photo Ari Gunawan
    • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
    • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
    • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
    • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
    • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
    • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
    • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
    • Avatar photo Syamsul Arief
    • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
    • Avatar photo Dahlan Suherlan
    • Avatar photo Jatmiko Wirawan
    • Avatar photo Taufikurrahman
    • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
    • Avatar photo Zulfahmi
    • Avatar photo Cik Basir
    • Avatar photo Unggul Senoaji
    • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
    • Avatar photo M. Natsir Asnawi
    • Avatar photo Yoshito Siburian
    • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
    • Avatar photo Adji Prakoso
    • Avatar photo Iqbal Lazuardi
    • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
    • Avatar photo Syihabuddin
    • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
    • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
    • Avatar photo Galang Adhe Sukma
    • Avatar photo Harun Maulana
    • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
    • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
    • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
    • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
    • Avatar photo Firzi Ramadhan
    • Avatar photo Marulam J Sembiring
    • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
    • Avatar photo Sudiyo
    • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
    • Avatar photo Tri Indroyono
    • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
    • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
    • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
    • Avatar photo Jarkasih
    • Avatar photo Khoiriyah Roihan
    • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
    • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
    • Avatar photo Afifah Dwiandini
    • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
    • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
    • Avatar photo Henri Setiawan
    • Avatar photo Irwan Rosady
    • Avatar photo Johanes
    • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
    • Avatar photo Marsudin Nainggolan
    • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
    • Avatar photo Teguh Setiyawan
    • Avatar photo Yasin Prasetia
    • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
    • Avatar photo Ang Rijal Amin
    • Avatar photo Buang Yusuf
    • Avatar photo Dedi Putra
    • Avatar photo Hermanto
    • Avatar photo Indarka PP
    • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
    • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
    • Avatar photo K.G. Raegen
    • Avatar photo Ria Marsella
    • Avatar photo Rikatama Budiyantie
    • Avatar photo Sahram
    • Avatar photo Siti Nadhiroh
    • Avatar photo Sugiarto
    • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
    • Avatar photo Achmad Pratomo
    • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
    • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
    • Avatar photo Audrey Kartika Putri
    • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
    • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
    • Avatar photo Dewi Maharati
    • Avatar photo Epri Wahyudi
    • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
    • Avatar photo Febby Fajrurrahman
    • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
    • Avatar photo Fitriyel Hanif
    • Avatar photo Gerry Michael Purba
    • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
    • Avatar photo Muhammad Amin Putra
    • Avatar photo Putra Nova A.S
    • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
    • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
    • Avatar photo Silveria Supanti
    • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
    • Avatar photo Umar Dani
    • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
    • Avatar photo Abi Zaky Azizi
    • Avatar photo Andi Akram
    • Avatar photo Anggi Permana
    • Avatar photo Arsyawal
    • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
    • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
    • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
    • Avatar photo David Pasaribu
    • Avatar photo Dendi Sutiyoso
    • Avatar photo Edi Hudiata
    • Avatar photo Enrico Simanjuntak
    • Avatar photo Fajar Widodo
    • Avatar photo Fauzan Prasetya
    • Avatar photo Fauzan Arrasyid
    • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
    • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
    • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
    • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
    • Avatar photo Idik Saeful Bahri
    • Avatar photo Khoirul Anwar
    • Avatar photo Maulana Aulia
    • Avatar photo Mentari Wahyudihati
    • Avatar photo Muhamad Iqbal
    • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
    • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
    • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
    • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
    • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
    • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
    • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
    • Avatar photo Rohim
    • Avatar photo Samsul Zakaria
    • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
    • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
    • Avatar photo Abdul Ghani
    • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
    • Avatar photo Ach. Jufri
    • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
    • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
    • Avatar photo Afif Muchshon
    • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
    • Avatar photo Agus Suharsono
    • Avatar photo Ahmad Efendi
    • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
    • Avatar photo Alep Priyoambodo
    • Avatar photo Alfajar Nugraha
    • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
    • Avatar photo Andhika Prayoga
    • Avatar photo Andi Muhammad Galib
    • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
    • Avatar photo Andrie Gunawan
    • Avatar photo Anna Yulina
    • Avatar photo Annisa Nur Alam
    • Avatar photo Arga Febrian
    • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
    • Avatar photo Arie Fitriansyah
    • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
    • Avatar photo Armansyah
    • Avatar photo Aryaniek Andayani
    • Avatar photo Ashhab Triono
    • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
    • Avatar photo Bilma Diffika
    • Avatar photo Bony Daniel
    • Avatar photo Budi Hermanto
    • Avatar photo Budi Suhariyanto
    • Avatar photo Christopher Hutapea
    • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
    • Avatar photo Eddy Sembiring
    • Avatar photo Effendi Mukhtar
    • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
    • Avatar photo Eka Sentausa
    • Avatar photo Fahri Bachmid
    • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
    • Avatar photo Fahri Soleh
    • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
    • Avatar photo Febriansyah Rozarius
    • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
    • Avatar photo Gineng Pratidina
    • Avatar photo Hastuti
    • Avatar photo Hendro Yatmoko
    • Avatar photo Ibnu Abas Ali
    • Avatar photo I Made Sukadana
    • Indra Tua Hasangapon Harahap
    • Avatar photo Ira Soniawati
    • Avatar photo Irfan Dibar
    • Avatar photo Muhammad Irfansyah
    • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
    • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
    • Avatar photo Jusran Ipandi
    • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
    • Avatar photo Khaimi
    • Avatar photo Khoerul Umam
    • Avatar photo Linora Rohayu
    • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
    • Avatar photo Marta Satria Putra
    • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
    • Avatar photo Marwanto
    • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
    • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
    • Avatar photo Mira Maulidar
    • Avatar photo Misbahul Anwar
    • Avatar photo Muhamad Fadillah
    • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
    • Avatar photo Muhamad Ridwan
    • Avatar photo Muhamad Saptari
    • Avatar photo Muhammad Fadllullah
    • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
    • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
    • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
    • Avatar photo Murdian
    • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
    • Avatar photo Nia Chasanah
    • Avatar photo Niko Wijaya
    • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
    • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
    • Avatar photo Nur Latifah Hanum
    • Avatar photo Pita Permatasari
    • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
    • Avatar photo Putri Pebrianti
    • Avatar photo R. Deddy Harryanto
    • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
    • Avatar photo Rahmi Fattah
    • Avatar photo Randy Viyatadhika
    • Avatar photo Ratih Gumilang
    • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
    • Avatar photo Muh Ridha Hakim
    • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
    • Avatar photo Rizal Abdurrahman
    • Avatar photo Rizal Arif Fitria
    • Avatar photo Romi Hardhika
    • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
    • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
    • Avatar photo Selexta Apriliani
    • Avatar photo Septia Putri Riko
    • Avatar photo Septriono Situmorang
    • Avatar photo Siti Anis
    • Avatar photo Slamet Turhamun
    • Avatar photo Sobandi
    • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
    • Avatar photo Subiyatno
    • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
    • Avatar photo Urif Syarifudin
    • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
    • Avatar photo Wienda Kresnantyo
    • Avatar photo Willsa Suharyadi
    • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
    • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
    • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
    Lihat semua kontributor →

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.