Dari rumah sederhana di Jalan Tamin, Lebak Budi, Tanjungkarang, menuju Mahkamah Agung. Ia bukan darah biru. Dalam ingatan saya, Syamsul Arief adalah darah juang.
Ada orang yang baru kita kenal, ketika namanya sudah dicetak besar di surat kabar, terpampang di papan jabatan, atau didahului sederet gelar. Ada pula orang yang kita kenal, ketika dunia bahkan belum punya alasan untuk mengingat namanya.
Syamsul Arief bagi saya adalah jenis yang kedua.
Hari ini negara mengenalnya sebagai Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. Pada 2 September 2026, dalam usia 50 tahun, ia diambil sumpah dan dilantik sebagai Hakim Agung Republik Indonesia, Kamar Pidana. Ia merupakan satu dari 11 Hakim Agung yang dilantik bersama 3 Hakim Ad Hoc. Seusai pelantikan itu, Mahkamah Agung tercatat memiliki 57 Hakim Agung dan 12 Hakim Ad Hoc.
Negara suka angka. Sejarah juga memerlukan angka. Tetapi persahabatan punya statistiknya sendiri.
Bagi saya, jauh sebelum gelar, jabatan, toga, gedung tinggi dan segala protokol kekuasaan itu datang, namanya lebih pendek: Arief. Bahkan sampai sekarang, di telepon genggam saya, namanya masih tersimpan sedikit kurang ajar: ARIEF BOTAK.
Begitulah persahabatan. Republik boleh berkali-kali mengganti profesi dan jabatannya; mahasiswa, aktivis, jurnalis, sempat menjalani kerja pengacaraan, hakim, wakil ketua, ketua pengadilan, kepala pusat pendidikan hakim, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, sampai akhirnya Hakim Agung. Telepon saya tetap tertulis ARIEF BOTAK.
1994: Khalil Gibran dan Seorang Anak Baru
Saya pertama kali sungguh-sungguh memperhatikan Arief sekitar 1994. Tempatnya di Gedung Pramuka Lampung, Rajabasa, Bandar Lampung. Waktu itu berlangsung screening calon peserta Latihan Kader I Himpunan Mahasiswa Islam (LK-I HMI).
Bagi orang yang pernah hidup dalam tradisi perkaderan HMI masa itu, screening bukan wawancara formal untuk mengisi formulir. Orang ditanya agamanya, organisasi, kebangsaan, motivasi, keberanian, cara berpikir, dan sering kali jauh lebih jujur, daripada seluruh jawaban lainnya dari buku apa yang dibacanya.
Arief masih mahasiswa baru. Almarhum Bambang Ekalaya menjadi senior yang mewawancarainya. Saya ikut mendampingi. Entah bagaimana percakapan sampai kepada buku. Kemudian anak muda di depan kami menyebut: Khalil Gibran. Saya dan Bambang saling pandang. Anak yang baru tamat SMA sudah melahap Gibran.
Sekarang mungkin terdengar biasa. Tetapi itu 1994. Belum ada Google yang dapat dipanggil tiga detik setelah rasa penasaran datang. Belum ada ribuan buku digital di dalam satu telepon. Buku harus dicari, dibeli, dipinjam, lalu benar-benar dibaca.
Saya dan Bambang berbisik: “Jadi orang anak ini.”
Kami tidak sedang meramal. Tak ada di kepala kami bahwa 32 tahun kemudian, anak muda plontos itu akan menjadi Hakim Agung Republik Indonesia.
Tetapi, ada sesuatu yang sejak awal menarik perhatian saya. Bukan cuma bacaannya. Namun, sorot matanya.
Sorot mata yang saya tafsirkan sebagai mata yang “melawan”. Bukan melawan supaya terlihat gagah. Melainkan mata seseorang yang sulit menerima jawaban, hanya karena orang yang memberikan jawaban itu lebih tua, lebih senior, lebih berpangkat atau lebih terkenal.
Ia selalu membutuhkan satu jawaban lagi: Mengapa? Dan bila belum masuk akal, ia bertanya lagi. Barangkali di situlah segala kerepotan dimulai.
Mengapa Botak?
Pada masa mahasiswa, Arief sangat sering tampil dengan kepala plontos. Bersih. Nyaris tak menyisakan rambut. Maka jadilah: Arief Botak.
Lucunya, lebih dari tiga dekade berselang, saya belum pernah benar-benar bertanya:
“Rief, sebenarnya kenapa dulu loe botak?”
Mungkin jawabannya akan menghancurkan seluruh filsafat saya.
Barangkali ia cuma akan menjawab: “Panas.” Atau: “Biar gampang.”
Kalau begitu tamatlah teori besar saya mengenai kepala Syamsul Arief.
Tetapi, karena belum pernah saya tanyakan, saya mempunyai tafsir sendiri. Dalam tradisi monastik Buddhisme, para bhikkhu dan bhikkhuni mencukur rambut antara lain sebagai lambang pelepasan keterikatan duniawi, penurunan ego, kesederhanaan dan disiplin spiritual.
Saya tidak mengatakan itulah alasan Arief membotaki kepalanya. Itu tafsir saya. Tetapi waktu itu saya memang melihat semacam totalitas dalam dirinya. Seolah-olah yang hendak dibuang bukan hanya rambut. Melainkan rasa takut. Kepatuhan buta. Rasa segan yang berlebihan kepada otoritas. Keinginan menyenangkan semua orang.
Kepalanya bersih dari rambut. Pikirannya justru penuh pertanyaan. Dan kalau idealismenya terganggu, keluarlah tabiat yang kami kenal betul: ngeyel.
Ngeyel sebagai Kemewahan Intelektual. Saya harus memberi penjelasan kepada kata ngeyel itu. Bukan keras kepala karena kurang membaca. Arief justru ngeyel karena membaca dan ingin memahami. Senior didebat. Dosen ditanya. Aktivis yang lebih tua diuji argumentasinya.
Pejabat bukan alasan untuk kehilangan suara. Kadang saya malah rada takut kalau Arief sudah bergerak. Bukan takut kepadanya. Saya khawatir pada tingkat kenekatannya. Sebab kita sedang berbicara tentang 1994, 1995, 1996, 1997, hingga awal 1998. Itu bukan Orde Baru yang sudah menjadi bab pelajaran sejarah. Itu Orde Baru yang masih hidup. Kampus diawasi. Aktivitas politik dicurigai. Demonstrasi tidak dilakukan agar viral. Tidak ada TikTok. Tidak ada Instagram Live. Yang dibawa orang ke jalan adalah tubuhnya sendiri, dan tubuh itu pula yang menanggung akibat apabila negara tidak menyukai apa yang diteriakkannya.
Saya beberapa kali melihat keberanian Arief melampaui kalkulasi keamanan dirinya. Belakangan saya menyadari: barangkali ia takut seperti manusia lain. Hanya saja ia mempunyai tabiat buruk yang sangat berguna bagi sejarah: meskipun takut, ia tetap maju.
Rumah di Jalan Tamin, Lebak Budi
Kalau ingin sedikit memahami manusia, lihatlah rumah tempat ia pertama kali belajar menjadi manusia. Pada masa mahasiswa, beberapa kali saya datang ke rumah Arief di Jalan Tamin, kawasan Lebak Budi, Tanjungkarang, Bandar Lampung, sekitar depan Jalan Balai Desa.
Saya masih mengingat rumah itu. Bangunan lama.
Dalam ingatan saya, karakter bangunannya seperti rumah dari sekitar era 1960-an. Tidak ada kemewahan yang hendak dipertontonkan.
Rumah sederhana. Tetapi hangat. Ada kekeluargaan. Ada disiplin. Ada adab. Dan ada religiusitas.
Rumah itu mengajarkan kepada saya sesuatu yang kelak semakin saya yakini: kesederhanaan benda tidak berarti kemiskinan nilai.
Anak mengenal keadilan, jauh sebelum membaca undang-undang. Ia belajar dari bagaimana ayah dan ibunya memperlakukan anak-anak. Anak mengenal disiplin, sebelum mengenal teori manajemen. Ia melihat bagaimana orang tuanya bangun, bekerja dan bertanggung jawab. Anak mengenal Tuhan, sebelum mampu membuat uraian teologis. Ia melihat bagaimana orang-orang di rumahnya berdoa dan menjaga adab. Itulah tanah tempat Arief tumbuh.
Ia bukan anak keluarga yang saya kenal mempunyai dinasti kekuasaan. Tidak ada silsilah hakim yang menyediakan pintu samping menuju Mahkamah Agung. Tidak ada warisan jabatan. Tidak ada karpet merah. Karena itulah saya mempunyai istilah sendiri: SYAMSUL ARIEF BUKAN DARAH BIRU. IA DARAH JUANG. Darah biru dibawa seseorang ketika lahir. Darah juang dibentuk benturan kehidupan.
Dari Kampus, Gerakan Turun ke Jalan
Setelah menjadi kader HMI, kami semakin sering bertemu dalam lingkaran-lingkaran diskusi, anehnya diluar lingkaran HMI bahkan.
Arief menulis. Membaca. Berdebat. Namun pada suatu titik, kami jenuh. Kampus terlalu kecil untuk kegelisahan zaman itu. Dari Universitas Lampung, pergaulan gerakan meluas ke UBL, IAIN Raden Intan, A2L, STIAL, dan berbagai simpul mahasiswa lainnya.
Lalu teori bertemu perkara nyata. Petani. Tanah. Penggusuran. Kemiskinan. Represi. Hubungan modal dan kekuasaan. Hukum yang tadinya tinggal dalam kitab mulai memiliki wajah manusia.
Universitas Kedua Bernama Rakyat
Tahun 1995, Arief kemudian semakin sering bersentuhan dengan aktivitas diskusi dan pendampingan di lingkungan LBH Bandar Lampung, yang pada masa itu berkembang dalam tradisi bantuan hukum struktural YLBHI.
Salah satu perkara yang paling melekat dalam ingatan saya adalah konflik tanah antara PT. Bumi Waras dengan rakyat desa Way Hui dan Jatimulyo, Lampung Selatan. Kami mengenalnya sebagai: “Kasus Tanah Lima Perak.” Lima perak (Rp5).
Sebuah angka yang dalam ingatan gerakan kami menjadi lambang betapa murah kehidupan rakyat dapat dinilai ketika berhadapan dengan kekuatan modal dan kekuasaan.
Di situlah mahasiswa hukum memperoleh universitas keduanya. Namanya bukan Unila. Namanya: RAKYAT.
Di kampus, hukum ada di dalam buku. Di kampung, hukum datang sebagai surat yang dapat membuat sebuah keluarga kehilangan tanah. Di kampus, semua subjek hukum tampak sama. Di lapangan, ada pihak yang datang bersama modal, pengacara, jaringan, dokumen dan kekuasaan; ada pula yang hanya membawa cerita bahwa kakek mereka sudah menanam pohon di tanah itu sebelum Republik berdiri.
Berdebat dengan Bang Buyung
Sekitar 1995, di kantor LBH Bandar Lampung di Jalan Hayam Wuruk, hadir Adnan Buyung Nasution.
Untuk mahasiswa hukum masa itu, bertemu Bang Buyung saja sudah cukup membuat dada agak mengembang. Arief rupanya tidak puas hanya mendengar. Dia berdebat.
Anak muda. Kepala botak. Berhadapan dengan salah satu raksasa advokasi hukum Indonesia. Mendalami soal politik hukum. Mengajukan pertanyaan. Tidak tampak gentar.
Di situ saya kembali melihat sesuatu yang sejak screening LK-I sudah kelihatan: Arief tidak mudah silau kepada nama besar.
Ia dapat menghormati orang, tanpa menyerahkan kemerdekaan berpikirnya.
Lampung Tidak Datang Terlambat kepada Reformasi

Kalau sejarah Reformasi hanya dibaca dari Jakarta, orang dapat keliru menganggap daerah sekadar penonton. Lampung bukan penonton.
Secara kualitatif, Lampung menjadi salah satu daerah yang memasok aktivis, jaringan, gagasan dan tenaga gerakan mahasiswa-rakyat yang keras ditempa.
Gerakan itu tidak muncul mendadak pada Mei 1998. Ia mempunyai pendahulu.
Dalam salah satu catatan retrospektif gerakan Lampung, disebut rangkaian mulai dari mogok sopir angkutan kota pada 1996, penyebaran selebaran bawah tanah “Turunkan Soeharto”, sampai mogok makan mahasiswa FH Unila dan bentrokan 19 Maret 1998 didepan Pintu masuk Unila
Soal mogok angkot, ribuan sopir angkot Bandar Lampung berlangsung 10-12 Desember 1996, dipicu kenaikan retribusi 100 persen, dari Rp400 menjadi Rp800. Tetapi substansinya sama, “bara sudah ada jauh sebelum Mei 1998”.
19 Maret 1998: Ketika Gedong Meneng Berdarah
Kemudian datang 19 Maret 1998. Kampus Universitas Lampung, Gedong Meneng. Mahasiswa, pemuda, pelajar, wartawan, pengacara dan berbagai unsur masyarakat berkumpul.
Aksi yang semula membawa tuntutan reformasi berhadapan dengan aparat keamanan. Bentrokan pecah. Tercatat 72 demonstran ditangkap. Dalam ketegangan setelahnya, mahasiswa bahkan menahan 4 perwira polisi untuk dipertukarkan dengan kawan-kawan mereka yang ditahan. Peristiwa itu kemudian dikenang sebagai “Gedong Meneng Berdarah.”
Angka 72 itu jangan dibaca hanya sebagai statistik. Setiap angka adalah manusia. Ada kepala yang dipukul. Ada ibu yang menunggu anak pulang. Ada mahasiswa yang sehari sebelumnya masih duduk di kelas lalu hari berikutnya berhadapan dengan negara. Peristiwa 19 Maret itu bukan menghentikan gelombang, namun justru memperbesarnya.
Dari sana, gerakan mengalami konsolidasi dan perdebatan mengenai strategi. Salah satu kekuatan yang kemudian tumbuh adalah Keluarga Mahasiswa, Pemuda, Pelajar dan Rakyat Lampung (KMPPRL), yang memilih garis gerakan kerakyatan.
Arief berada dalam pusaran itu. Toa masih di tangannya. Dan rasa takut tampaknya masih belum berhasil menjadi tuannya.
Puncak: 20-21 Mei 1998
Lalu datanglah Mei. Jakarta bergolak. Trisakti berdarah. Gedung DPR/MPR diduduki mahasiswa. Tetapi Bandar Lampung juga mendidih.
Catatan akademik Unila menyebut pada 20 Mei 1998, KMPPRL bersama ribuan massa bergerak dari kawasan kampus Universitas Lampung dan Universitas Bandar Lampung menuju DPRD Provinsi Lampung. Sumber lain yang mengutip catatan gerakan 1998, menyebut puluhan ribu mahasiswa memenuhi Jalan Z.A. Pagar Alam sampai area UBL, dan tidak kurang dari 20.000 massa kemudian memadati kawasan DPRD Lampung.
Dalam ingatan saya, gelombang itu mencapai puncaknya pada 21 Mei 1998, di depan kawasan Kampus UBL, Kedaton, Bandar Lampung, dan di DPRD Provinsi Lampung tanggal yang juga dicatat dalam refleksi sejarah gerakan Lampung.
Tetapi tentang satu hal, ingatan saya tidak kabur: massanya lautan manusia. Mahasiswa. Pemuda. Pelajar. Rakyat. Puluhan ribu. Dan Arief berada di antara mereka yang berdiri di depan, menjadi penggerak dan pemimpin lapangan bersama jaringan kolektif gerakan.
Toa berada di tangannya. Suara serak diterbangkan pengeras suara: Reformasi! Turunkan Soeharto! Tegakkan keadilan!
Dulu Puluhan Ribu Massa, Sekarang Satu Palu
Bagian inilah yang paling membuat saya merenung, ketika melihat Arief sekarang memakai toga Hakim Agung.
Dulu, pada usia sekitar 22 tahun, ia berada di hadapan puluhan ribu mahasiswa dan rakyat. Mereka berteriak tentang kebenaran. Mereka menuntut keadilan. Mereka ingin kekuasaan mendengar rakyat.
Untuk menggerakkan puluhan ribu orang, Arief membutuhkan toa. Sekarang cukup satu palu berada di tangannya.
Palu itu kecil. Jauh lebih kecil daripada massa yang memenuhi jalan pada 1998. Tidak perlu puluhan ribu orang untuk membuatnya berbunyi. Cukup satu tangan. Satu ketukan. Tetapi, akibat hukumnya dapat menjangkau kehidupan manusia jauh lebih dalam daripada teriakan sebuah demonstrasi.
Dulu, ia bersama puluhan ribu orang meminta keadilan kepada kekuasaan. Hari ini, sebagai Hakim Agung, negara memberinya bagian dari kekuasaan untuk memberikan keadilan.
Ada ironi sejarah yang indah sekaligus mengerikan di sana. Dulu toa di tangan. Kini palu di tangan. Dulu ia berteriak agar negara mendengar. Sekarang orang lain datang kepada negara berharap Arief yang mendengar.
Arief, Tebing dan Gunung
Saya juga mengenalnya sebagai pemanjat tebing dan pendaki gunung. Setidaknya saya pernah melihat dia memanjat tebing di Gunung Batu di daerah Kantor Dinas Sosial Bandar Lampung. Karena itu saya tidak heran melihat kerasnya jalan yang ditempuh. Pemanjat tebing bukan manusia yang tidak takut. Pemanjat justru sangat paham akibat jatuh.
Ia melihat batu. Mencari celah. Mengukur pijakan. Menguji pegangan. Menimbang berat tubuh. Mengatur napas. Kemudian naik.
Arief memang seperti itu. Dari rumah sederhana di Lebak Budi menuju universitas. Dari universitas menuju gerakan rakyat. Dari jalanan menuju profesi hukum. Dari hakim daerah menuju pimpinan pengadilan. Dari pimpinan pengadilan ke pusat pendidikan. Dari Pusdiklat menuju Kepala BSDK. Dari Kepala BSDK menuju Mahkamah Agung sebagai Hakim Agung. Bukan hanya tebing batu secara lahiriah yang dipanjatnya. Ia memanjat tebing kehidupan secara maknawiah. Selamat memanjat tebing yang baru, Arief Botak. Semoga setinggi apa pun puncak gunung yang kau daki, engkau tidak pernah lupa tanah pertama tempat kakimu berpijak: Jalan Tamin, Lebak Budi, Tanjungkarang.
Artikel Lain dalam Liputan Ini :
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI









