Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kunjungan Perdana Tim BSDK Laksanakan Monev Pasca Pelatihan Teknis Yudisial di Pengadilan Militer Tinggi V Makassar

September 14, 2026

Perluas Cakrawala Hakim Niaga, Pakar JICA Ulas Kerangka HKI Internasional

September 14, 2026

Jadi Hakim Tuh Harus Pinter!

September 14, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Kunjungan Perdana Tim BSDK Laksanakan Monev Pasca Pelatihan Teknis Yudisial di Pengadilan Militer Tinggi V Makassar

Kunjungan Perdana Tim BSDK Laksanakan Monev Pasca Pelatihan Teknis Yudisial di Pengadilan Militer Tinggi V Makassar

Ahmad JunaediAhmad JunaediSeptember 14, 20267 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Makassar, 14 September 2026 — Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) melaksanakan kegiatan Monev Pasca Pelatihan Teknis Yudisial bagi Hakim dan Panitera/Panitera Pengganti di lingkungan Peradilan Militer pada Pengadilan Militer Tinggi V Makassar, Senin (14/9/2026). Tim Monev berada di bawah koordinator Kolonel Kum Dr. Dahlan Suherlan, S.H., M.H., bersama Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H., dan I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra, S.E., M.H. Kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat secara langsung sejauh mana pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperoleh peserta selama mengikuti pelatihan telah diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Evaluasi pasca pelatihan tidak hanya diarahkan untuk mengetahui apakah materi telah dipahami, tetapi juga untuk melihat apakah pembelajaran tersebut telah memberikan perubahan terhadap cara berpikir, perilaku kerja, serta kualitas pelaksanaan tugas di satuan kerja.

Kedatangan Tim Monev disambut hangat oleh Plt. Kepala Pengadilan Militer Tinggi V Makassar, Kolonel Chk Sultan, S.H., M.H. Dalam acara pembukaan, Kadilmilti V Makassar menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Monev sekaligus menyatakan kesiapan jajaran Pengadilan Militer Tinggi V Makassar untuk mendukung pelaksanaan evaluasi. Monev dipandang sebagai momentum penting untuk memperoleh gambaran objektif mengenai penerapan hasil pelatihan sekaligus menyampaikan kondisi riil yang dihadapi satuan kerja. Keterbukaan dalam proses evaluasi menjadi penting karena keberhasilan suatu pelatihan pada akhirnya tidak cukup diukur dari terlaksananya proses pembelajaran, melainkan dari sejauh mana pengetahuan dan keterampilan tersebut dapat digunakan untuk menjawab persoalan konkret dalam pelaksanaan tugas peradilan.

Dalam kesempatan tersebut, Kolonel Kum Dr. Dahlan Suherlan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Monev Pasca Pelatihan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana ilmu, keterampilan, dan kompetensi yang diperoleh alumni selama pelatihan benar-benar diterapkan setelah kembali ke satuan kerja. Selain mengukur penerapan kompetensi, Monev juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi perubahan perilaku kerja, peningkatan kualitas pelaksanaan tugas, kontribusi hasil pelatihan terhadap kinerja, serta kendala yang muncul dalam penerapannya. Hal tersebut sejalan dengan tujuan evaluasi pasca pelatihan yang menempatkan penerapan kompetensi, perubahan perilaku kerja, kontribusi terhadap kinerja, dan identifikasi kendala sebagai bagian penting dari evaluasi. Karena itu, masukan dari para hakim dan panitera menjadi bahan penting bagi BSDK dalam menentukan arah pengembangan program pelatihan berikutnya agar semakin relevan dengan kebutuhan nyata di lingkungan Peradilan Militer.

Pelaksanaan Monev kali ini memiliki arti tersendiri karena Pengadilan Militer Tinggi V Makassar baru berdiri dan diresmikan pada 9 Juli 2026. Kunjungan tersebut menjadi kunjungan Monev perdana setelah terbentuknya Pengadilan Militer Tinggi V Makassar. Sebagai satuan kerja yang masih berada dalam tahap awal pembangunan organisasi, kondisi sarana dan prasarana yang tersedia masih terbatas. Gedung yang digunakan saat ini merupakan gedung yang dipinjamkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Demikian pula dengan sumber daya manusia yang masih jauh dari kebutuhan organisasi. Saat ini jumlah personel yang tersedia sebanyak 16 orang, dengan tiga orang hakim ditambah hakim yang diperbantukan, tiga orang pada kepaniteraan, sedangkan personel lainnya berada pada unsur kesekretariatan. Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan sesuai Daftar Susunan Personel (DSP) yang mencapai 98 orang.

Baca Juga  Dari Monitoring Hingga Titik Nol: Sebuah Perjalanan Tentang Pengabdian

Kondisi tersebut diperberat dengan belum tersedianya dukungan anggaran operasional secara memadai. Meskipun demikian, keterbatasan tersebut tidak menjadi alasan bagi Pengadilan Militer Tinggi V Makassar untuk mengurangi pelaksanaan tugas dan fungsinya. Dengan personel dan fasilitas yang tersedia, jajaran tetap berupaya menjalankan tugas sehari-hari dan memberikan pelayanan peradilan sebagaimana mestinya. Situasi tersebut justru menunjukkan bahwa profesionalitas aparatur diuji bukan hanya ketika dukungan organisasi berada dalam kondisi ideal, tetapi juga ketika tugas harus tetap berjalan di tengah keterbatasan. Dalam konteks demikian, pelatihan menjadi instrumen penting untuk menjaga dan meningkatkan kapasitas aparatur, sehingga keterbatasan organisasi tidak berujung pada penurunan kualitas pelaksanaan tugas.

Hasil Monev terhadap hakim menunjukkan bahwa kompetensi hasil pelatihan telah diterapkan dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam peningkatan kemampuan menganalisis permasalahan hukum serta penerapan kompetensi secara konsisten. Materi yang dinilai paling sering diterapkan antara lain Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), implementasi KUHP Baru dan KUHAP Baru, serta prinsip restorative justice pada perkara yang relevan. Dalam diskusi, para hakim juga menyampaikan bahwa KUHP Baru pada dasarnya telah dapat diterapkan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit. Namun, pada penerapan KUHAP Baru masih ditemukan sejumlah ketentuan yang belum sepenuhnya sinkron dengan hukum acara Peradilan Militer, antara lain mengenai pidana pengawasan dan pemaafan hakim. Karena itu, diperlukan harmonisasi antara KUHAP Baru dengan hukum acara Peradilan Militer, baik melalui Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) maupun kebijakan dari Direktorat Jenderal yang berwenang. Selain itu, ditemukan pula beberapa template putusan dalam Buku II Peradilan Militer yang perlu disesuaikan dengan perkembangan KUHAP maupun hukum acara Peradilan Militer agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian dalam praktik penyusunan putusan.

Masukan strategis juga disampaikan langsung oleh Plt.Kadilmilti V Makassar terkait kebutuhan pelatihan bagi hakim ke depan. Peningkatan kapasitas hakim dinilai perlu diarahkan pada pembahasan yang lebih konkret mengenai bentuk dan jenis putusan berdasarkan KUHAP Baru serta bagaimana ketentuan tersebut diterapkan dalam praktik peradilan militer. Selain itu, diperlukan pembahasan mengenai parameter penjatuhan pidana pengawasan sebagaimana penerapan Pasal 618 KUHAP, sehingga terdapat pemahaman dan parameter yang lebih jelas bagi hakim. Hal yang sama diperlukan dalam penjatuhan pidana mati, khususnya mengenai parameter yang dapat digunakan sebagai pedoman agar terdapat keseragaman dan kepastian dalam penerapan hukum di lingkungan Peradilan Militer. Perkara narkotika juga dinilai perlu mendapat perhatian khusus, mengingat masih terdapat persoalan dalam penyesuaian ketentuan pidana dan penerapannya. Hal ini sejalan dengan hasil Monev yang mencatat masih perlunya pengembangan kemampuan hakim dalam menganalisis Undang-Undang Penyesuaian Pidana dengan Undang-Undang Narkotika, termasuk persoalan restorative justice bagi penyalahguna narkotika dan dualisme penjatuhan pidana denda.

Baca Juga  Pentingnya Meningkatkan Kompetensi Mediasi, Dr. Latifah Setyawati, S.H,. M.Hum. Bahas Keterampilan Mengidentifikasi Masalah dan Menyusun Agenda Mediasi

Sementara itu, pada unsur kepaniteraan, hasil Monev menunjukkan adanya penerapan hasil pelatihan dalam penggunaan format Berita Acara Sidang sesuai ketentuan serta pemanfaatan SIPP dalam pelaksanaan tugas. Namun, kebutuhan penguatan kompetensi kepaniteraan masih menjadi perhatian, khususnya dalam menghadapi tuntutan administrasi perkara yang semakin kompleks dan berbasis elektronik. Dari hasil diskusi, terdapat beberapa usulan tema pelatihan yang dinilai relevan untuk dikembangkan, yaitu Optimalisasi Kompetensi Kepaniteraan dalam Mendukung Kelengkapan Administrasi Kepaniteraan Perkara; Peningkatan Kualitas Penyusunan Berita Acara Sidang (BAS) dan Konsep Putusan bagi Panitera Pengganti; Peningkatan Akurasi dan Kecepatan Administrasi Perkara Berbasis e-Berpadu; serta Penyelesaian Perkara Secara Elektronik. Usulan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pelatihan kepaniteraan tidak lagi semata-mata berkaitan dengan aspek administratif konvensional, tetapi juga menuntut penguasaan teknologi dan ketepatan proses kerja. Kebutuhan terhadap pelatihan sistem elektronik Peradilan Militer, termasuk E-Berpadu, juga tercermin dalam hasil evaluasi yang merekomendasikan pengembangan kompetensi lebih lanjut di bidang tersebut.

Rangkaian Monev kemudian dilanjutkan melalui pengisian kuisioner dan diskusi secara langsung dengan hakim serta panitera untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai penerapan hasil pelatihan. Berbagai masukan yang diperoleh menunjukkan bahwa keberhasilan pelatihan harus dilihat dari dampaknya terhadap praktik, bukan berhenti pada penyampaian materi di ruang kelas. Di sisi hakim, kebutuhan harmonisasi KUHAP Baru dengan hukum acara Peradilan Militer serta kejelasan parameter dalam penjatuhan pidana menjadi isu yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan program pelatihan berikutnya. Di sisi kepaniteraan, penguatan administrasi perkara, kualitas BAS dan konsep putusan, serta penguasaan sistem elektronik menjadi kebutuhan yang semakin mendesak. Bagi Pengadilan Militer Tinggi V Makassar, Monev perdana ini sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan kebutuhan satuan kerja yang baru berdiri di tengah keterbatasan sarana, personel, dan anggaran. Sementara bagi BSDK, berbagai temuan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pelatihan ke depan benar-benar menjawab persoalan hukum dan kebutuhan kerja yang berkembang. Pada akhirnya, Monev Pasca Pelatihan bukan sekadar kegiatan untuk mengukur apakah materi pelatihan telah diterapkan, melainkan bagian dari upaya membangun siklus pembelajaran yang berkelanjutan antara pelatihan, praktik peradilan, evaluasi, dan penyempurnaan kompetensi, sehingga hasil akhirnya dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan profesionalitas hakim dan aparatur kepaniteraan serta kualitas penyelenggaraan peradilan militer.

Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Monev Teknis Peradilan monitoring dan evaluasi Pengadilan Militer Tinggi V Makassar Pusdiklat Teknis Peradilan teknis peradilan
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Perluas Cakrawala Hakim Niaga, Pakar JICA Ulas Kerangka HKI Internasional

September 14, 2026

Syamsul Arief: Hakim Niaga Harus Menghubungkan Pengetahuan Hukum dengan Nilai Kemanusiaan

September 14, 2026

PN Tapaktuan Catat Putusan Pemaafan Hakim Pertama di Era KUHP Nasional

September 14, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,320 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026

Resensi Game: Final Fantasy VII

September 7, 2026
Don't Miss

Kunjungan Perdana Tim BSDK Laksanakan Monev Pasca Pelatihan Teknis Yudisial di Pengadilan Militer Tinggi V Makassar

By Ahmad JunaediSeptember 14, 20260

Makassar, 14 September 2026 — Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan…

Perluas Cakrawala Hakim Niaga, Pakar JICA Ulas Kerangka HKI Internasional

September 14, 2026

Jadi Hakim Tuh Harus Pinter!

September 14, 2026

Urgensi Restitusi dalam Mekanisme Keadilan Restoratif

September 14, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Kunjungan Perdana Tim BSDK Laksanakan Monev Pasca Pelatihan Teknis Yudisial di Pengadilan Militer Tinggi V Makassar
  • Perluas Cakrawala Hakim Niaga, Pakar JICA Ulas Kerangka HKI Internasional
  • Jadi Hakim Tuh Harus Pinter!
  • Urgensi Restitusi dalam Mekanisme Keadilan Restoratif
  • Syamsul Arief: Hakim Niaga Harus Menghubungkan Pengetahuan Hukum dengan Nilai Kemanusiaan

Recent Comments

  1. Masjudul Haq on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  2. Ahmad Satiri on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  3. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  4. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  5. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.