Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mendorong Evalusi dan Menciptakan Solusi di Lingkungan Peradilan Militer

September 19, 2026

PT Palangkaraya Kuatkan Putusan PN Pulang Pisau dalam Sengketa Tanah 11 Hektar

September 19, 2026

Ketua Kamar Pembinaan MA: “Denpasar Principles dan Kerahasiaan Sebagai Fondasi Layanan Psikososial Bagi Hakim”.

September 19, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Etika Publik, Integritas Hakim, dan Fair Trial: Fondasi Moral dalam Penegakan Keadilan

Etika Publik, Integritas Hakim, dan Fair Trial: Fondasi Moral dalam Penegakan Keadilan

I Made SukadanaBy I Made SukadanaNovember 19, 2025 · 14:31 WIB4 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Etika Publik, Integritas Hakim, dan Fair Trial: Fondasi Moral dalam Penegakan Keadilan

Dalam menegakan keadilan ada 3 Dimensi Etika Publik yang harus diketahui, yaitu Tujuan, Modalitas (Sarana, Fasilitas, Aturan, Sistem (Soft dan Hard Instrument)) dan Tindakan. Bila seorang pegawai sudah diberi peringatan dan diberikan hukuman tapi masih melakukan pelanggaran, pasti ada sesuatu yang mendorong dia untuk mekakukan tidakan tersebut. Pimpinan sebagai manajer wajib paham dengan hal ini, umumnya masalah tersebut terletak pada aspek modalitas.

Hukum tetap sebagai sistem yang bersifat normatif namun bisa dipengaruhi oleh penguasa atau siapa saja. Sesuai dengan teori kekuasaan dan teori negara, negara adalah organisasi kewibawaan atau kekuasaan, jelas negara mampu mempengaruhi sistem tersebut sesuai kepentingan. Namun tidak boleh dilupakan di dalam hukum itu ada etika, etika ini tidak bisa diubah dan dipengaruhi karna bersifat ajeg sebagai nilai. Nilai adalah suatu yang baik yang harus kita laksanakan dan yang buruk harus kita hindari, setiap insan manusia, setiap hati nurani pasti ada nilai semua untuk membawa kebaikan.

Manyadari hal tersebut, hakim harus memiliki 5 jenis Akuntabilitas, yaitu:

  1. Akuntabilitas Hukum

Hakim terikat oleh peraturan perundang undangan dan kode etik hakim yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, putusan hakim dapat diuji melalui upaya hukum yang ada, hakim dapat dikenai sangsi hukum bila terbukti melakukan pelanggaran dari paling ringan sampai terberat (pidana).

  • Akuntabilitas Etis dan Profesional

Hakim wajib mematuhi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), pelanggaran kode etik dapat menimbulkan teguran, skorsing sampai pemberhentian.

  • Akuntabilitas Kenegaraan

Mahkamah Agung bertanggung jawab atas pengawasan terhadap hakim yang berada dilingkungan peradilan yang dibawahnya. Komisi Yudisial berwenang mengawasi perilaku hakim, menerima laporan masyarakat, dan merekomendasikan sanksi bagi hakim yang melanggar etika.

  • Akuntabilitas Publik
Baca Juga  David Versus Goliath: Ketika Usia Tidak Lagi Menjamin Kebijaksanaan

Putusan pengadilan harus bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik kecuali kasus tertentu seperti pekara anak. Masyarakat dapat mengajukan pengaduan kepada Komisi Yudisial atau lembaga lain jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang oleh hakim. Media dan Organisasi Sipil juga berperan dalam mengawasi independensi dan intregritas hakim.

  • Akuntabilitas Administratif dan Keuangan

Hakim wajib mempertanggung jawabkan atas penggunaan anggaran dan sumber daya yang di alokasikan oleh negara. BPKP dapat mengaudit keuangan lembaga peradilan untuk mencegah penyalahgunaan dana publik.

Dalam mewujudkan putusan yang adil, hakim sudah pasti berawal dari aliran legalitas atau positifisme hukum, namun ketika memberikan putusan selain berpegang teguh pada etika juga tidak boleh dilupakan prinsip Epikeia, yaitu suatu rasa yang pantas dan juga patut sehingga putusan bisa adil.

Hakim sebagai sang pengadil selain dituntut untuk selalu berpegang pada hukum juga harus berpegang pada budaya, artinya berpegang pada kebaikan (budi yang baik). Budaya ini memiliki 3 lapisan yang wajib dipahami oleh hakim, pertama lapisan artefak, kedua nilai-nilai dan yang ketiga adalah asumsi yang mendasar. Meskipun lapisan budaya ini sudah bagus dan kita setiap insan manusia sudah memilikinya, namun kenapa masih terjadi pelanggaran? Jawabannya, pelanggaran itu bisa terjadi tergantung dengan asumsi yang mendasari pelaku tersebut, artinya terkait dengan kepribadian si pelaku.

Selain itu, hakim atau aparatur negara juga harus berpegang teguh kepada etika. Persoalan etika setidaknya menjawab 4 hal, yaitu:

  1. Tanggung jawab moral
  2. Batasan dari tanggung jawab kita
  3. Keuntungan dalam arti yang fairness
  4. Nilai-nilai apa yang telah kita perjuangkan

Jadi berdasarkan etika ini kita sekaligus bisa menjawab tantangan pemikiran dan situasi post truth, yaitu pengadilan sudah jujur, sudah berintegritas namun masih dianggap melanggar, direspon negatif oleh masyarakat (tertentu). Namun demikian kita tidak perlu khawatir apalagi gentar, yang terpenting dalam menjalankan tugas/memutus perkara kita sudah berpegang teguh pada nilai-nilai yang positif baik tersebut.

Baca Juga  Fahruddin Faiz: Hakim adalah Insan Kamil Penyeimbang Akal dan Wahyu

Berkaitan dengan budaya, etika, epikeia yaitu suatu rasa yang pantas seperti tersebut diatas, agar hakim dapat melaksankan tugas sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Pasal 24, 25 Jo. Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, hakim wajib melaksanakan peradilan yang adil atau fair trial, yaitu peradilan yang dilakukan dengan imparsial, profesional, tidak memihak, mendengarkan kedua belah pihak dan berpegang teguh pada kebenaran, yang endingnya pasti adil.

Dalam menerapkan fair trial tersebut, dalam menjatuhkan putusan mengenai berat ringannya hukuman tetap tergantung pada berat ringannya pelanggaran yang dilakukan oleh pelanggar, karna hukum tidak bisa di samaratakan (gebyah uyah). Hakim harus selalu ingat, hukum itu bersifat abstrakto yang bersifat menyamaratakan, sementara perkara bersifat kasuistis, artinya ada hal hal yang khusus dalam suatu perkara yang wajib dipertimbangkan oleh hakim sesuai kasus tersebut, sehingga hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan berat ringannya pelanggaran. Jadi putusan yang dijatuhkan selalu mempertimbangkan hukum, etika termasuk budaya, rasa yang pantas, patut dan adil.


I Made Sukadana
Kontributor
I Made Sukadana
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Mendorong Evalusi dan Menciptakan Solusi di Lingkungan Peradilan Militer

September 19, 2026

Motivasi Kerja Hakim: Refleksi atas Hasil Penelitian Magister Manajemen Dr. Hasanuddin, S.H.,M.H., M.M.

September 18, 2026

Resensi Buku: Cacat Administrasi Pembatalan Sertifikat Tanah oleh BPN Tanpa Putusan Pengadilan

September 17, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,440 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026
Don't Miss

Mendorong Evalusi dan Menciptakan Solusi di Lingkungan Peradilan Militer

By Ashhab TrionoSeptember 19, 20260

Dalam dunia Birokrasi, kita semua percaya bahwa setiap lembaga peradilan yang kuat selalu ditopang oleh…

PT Palangkaraya Kuatkan Putusan PN Pulang Pisau dalam Sengketa Tanah 11 Hektar

September 19, 2026

Ketua Kamar Pembinaan MA: “Denpasar Principles dan Kerahasiaan Sebagai Fondasi Layanan Psikososial Bagi Hakim”.

September 19, 2026

Perdamaian yang Tumbuh di Ruang Mediasi: PA Baturaja Sukses Selesaikan Sengketa Waris Yang Fantastis

September 18, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Mendorong Evalusi dan Menciptakan Solusi di Lingkungan Peradilan Militer
  • PT Palangkaraya Kuatkan Putusan PN Pulang Pisau dalam Sengketa Tanah 11 Hektar
  • Ketua Kamar Pembinaan MA: “Denpasar Principles dan Kerahasiaan Sebagai Fondasi Layanan Psikososial Bagi Hakim”.
  • Perdamaian yang Tumbuh di Ruang Mediasi: PA Baturaja Sukses Selesaikan Sengketa Waris Yang Fantastis
  • Dorong Peningkatan Kualitas Putusan dan Kompetensi Ekonomi Syariah, PTA Semarang Gelar Diskusi Hukum

Recent Comments

  1. Masjudul Haq on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  2. Ahmad Satiri on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  3. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  4. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  5. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.