Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kredit Dinyatakan Macet: Bolehkah Bunga dan Denda Terus Bertambah?

5 March 2026 • 20:00 WIB

Hukum Humaniter Internasional dan Upaya Meredamkonflik Bersenjata Internasional

5 March 2026 • 19:00 WIB

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Kearifan, Keadilan, Keagungan
Artikel

Kearifan, Keadilan, Keagungan

Filsuf Kontemporer Indonesia, Tommy F. Awuy (berkacamata) saat memberikan materi Filsafat pada Diklat Filsafat Hukum Untuk Keadilan Seri Ke-2 yang ditaja oleh Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum Mahkamah Agung RI (Senin 1/12/2025)
Jimmy Maruli AlfianJimmy Maruli Alfian1 December 2025 • 14:04 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Cogito ergo sum, aku berpikir maka aku ada. Demikian frasa familiar yang pernah diungkapkan oleh Rene Descartes ada yang didallilkan pada tahun 1637 lampau. “Dan dalil itu tetap relevan hingga kini, karena hasil dari proses berpikir akan membuahkan imajinasi yang dapat dipakai dalam bidang ilmu apapun dalam menjalani kehidupan” Demikian kalimat pembuka, Tommy F. Awuy pada materi pertama Diklat Filsafat Hukum Untuk Keadilan pada hari Senin, 1 Desember 2025.

Setelah sukses dengan mengusung kebaruan pada diklat filsafat pertama pada bulan November lalu, kini Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI kembali menggelar pendidikan paling cadas, dengan tema besar: Filsafat Untuk Keadilan untuk putaran kedua.

Bila pada diklat filsafat gelombang pertama, peserta hanya terbatas 250 orang saja, maka kali ini diklat yang akan berlangsung sejak hari ini hingga 5 Desember 2025  diikuti oleh 438 Hakim seluruh Indonesia dari berbagai kamar peradilan, seperti 251 orang dari Peradilan Umum, 141 orang Peradilan Agama, 38 hakim Peradilan Tata Usaha Negara dan 6 Hakim Peradilan Militer.

Materi pertama yang dimoderatori Jimmy Maruli, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran berlangsung sangat dinamis dan diikuti oleh peserta dengan antusias bahkan ada peserta yang memprotes agar diberikan kesempatan bertanya lebih dulu sesuai urutan peserta yang mengacungkan tangannya.  Pada mulanya, Tommy mendalilkan bahwa imajinasi bisa bekerja dalam menopang pemikiran hakim untuk membuat pertimbangan dan menjatuhkan putusan. “Tetapi jangan lupa, Immanuel Kant pernah bilang juga bahwa imajinasi harus dilandaskan pada hati nurani” Papar Tommy.

“Lalu bagaimana meletakkan imajinasi dan untuk kemudian mengintegrasikannya dalam norma dan nalar agar tetap filosofis sekaligus ada kepastian sehingga tidak akan membingungkan masyarakat, terutama dalam produk hukum?” Tanya Hikmah S.Ag.,M.Sy, Ketua Pengadilan Agama Banjar Baru.

Baca Juga  IKU Menjaga Arah, Menyelaraskan Tujuan

Menjawab pertanyaan tersebut, Tommy menjawab: “Tidak dipungkiri, ada ketegangan seorang hakim dalam  memeriksa perkara. Antara hal yg benar dan tidak benar baik secara agama maupun hukum. Oleh karenanya hakim tersebut harus bisa mempelajari dan mendalami ilmu korelasi antara kedua hal untuk mempertemukan satu substansi dengan subtansi lain, pada titik itulah imajinasi berperan dalam pemikiran-pemikiran hakim sehingga bisa memunculkan kreativitas agar dapat putusan yang seadil-adilnya. Hakim yang hikam, atau bijaksana” Kata Tommy tegas.

Tommy, penulis buku Logika Falus, yang sering dipanggil “Prof” oleh para mahasiswanya menegaskan berulangkali: Hakim itu harus hikam: Bijaksana dan juga arif sehingga produk imajinasi berupa putusannya akan tetap dihormati karena nilai-nilai keadilan dan keagungannya.

Lain Hikmah, lain pula pertanyaan Bibik Nurudduja,S.Ag,M.H. Hakim Ad- Hoc Tindak PIdana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang ini berpandangan bahwa hakim harus tetap merdeka dalam imajinasinya. “Dengan mengingat pesan yang pernah diamanatkan oleh Prof Satjipto Rahardjo bahwa hakim yang baik itu harus bertanya dulu kepada hati nuraninya setelah itu lihat undang-undangnya, lalu bagaimana mengukur kadar nilai-nilai baik dan benar, atau  dunia yang hitam dan yang putih. Apakah dalam alam dunia imajinasi seorang hakim tetap ada dunia hitam dan dunia putih?”

Lelaki kelahiran Manado berambut panjang warna putih ini menjawabnya dengan lugas: “Seorang hakim harus jeli melihat suatu perkara untuk sampai pada putusan yang berlandaskan hati nurani. Landasan etis itu harus dapat dipertanggungjawabkan juga secara hukum positif. Hitam dan putih. Di situ letak paling dasar keadilan dalam filsafat secara ontologi.”

Tommy yang juga digelari Bapak Postmodernisme Indonesia ini menyebutkan bahwa terminologi mengarang bebas yang dimaksudkan dalam filsafat kali ini adalah dalam mengupayakan potensi kebebasan berpikir, terutama bagi seorang hakim. “Kebebasan berpikir secara berkelanjutkan itulah yang dimaksudkan sebagai imajinasi. Imajinasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Imajinasi adalah satu kemampuan dari potensi berpikir manusia yang melampaui data-data. Imajinasi  bisa meloncat ke sana sini dengan tujuan mendapatkan fakta yang sebenarnya atas suatu peristiwa”

Baca Juga  Tindak Pidana Ijazah Palsu: Pengertian, Dasar Hukum dan Penerapannya dalam Aturan Lama dan KUHP Baru

Dan apabila dihadapkan kepada Bapak Ibu hakim peserta diklat filsafat semua, tentu imajinasi dan kebebasan berpikir itu dimaksudkan agar suatu peristiwa hukum dapat diperiksa dengan segala kearifan dan keadilan agar putusan mendapatkan nilai keagungannya.

Jimmy Maruli Alfian
Kontributor
Jimmy Maruli Alfian
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Ketika Kredit Dinyatakan Macet: Bolehkah Bunga dan Denda Terus Bertambah?

5 March 2026 • 20:00 WIB

Hukum Humaniter Internasional dan Upaya Meredamkonflik Bersenjata Internasional

5 March 2026 • 19:00 WIB

Harmonisasi dan Rekonstruksi Pemidanaan: Menelaah Urgensi dan Tantangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana

5 March 2026 • 12:45 WIB
Demo
Top Posts

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB
Don't Miss

Ketika Kredit Dinyatakan Macet: Bolehkah Bunga dan Denda Terus Bertambah?

By Sriti Hesti Astiti5 March 2026 • 20:00 WIB0

Yurisprudensi Tetap Mahkamah Agung RI No 2899 K/Pdt/1994, tanggal 15 Februari 1996 memang patut dikenang…

Hukum Humaniter Internasional dan Upaya Meredamkonflik Bersenjata Internasional

5 March 2026 • 19:00 WIB

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Mengawal Legislasi Demokratis: Prof. Andi Muhammad Asrun Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik

5 March 2026 • 15:27 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Ketika Kredit Dinyatakan Macet: Bolehkah Bunga dan Denda Terus Bertambah?
  • Hukum Humaniter Internasional dan Upaya Meredamkonflik Bersenjata Internasional
  • Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan
  • Mengawal Legislasi Demokratis: Prof. Andi Muhammad Asrun Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik
  • Harmonisasi dan Rekonstruksi Pemidanaan: Menelaah Urgensi dan Tantangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana

Recent Comments

  1. hello world on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas, S.H., M.Kn.
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.