Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kunci Sukses Damai di Pengadilan: Pengantar Lengkap Memahami Fungsi dan Prosedur Mediasi

4 August 2026 • 20:28 WIB

Bukan Sekadar Mendengar: Pentingnya Komunikasi Interpersonal Ungkap Rahasia di Balik Konflik

4 August 2026 • 19:41 WIB

Mengenal Administrasi Teknis Mediasi: Langkah Efisien Membantu Tugas Mediator di Pengadilan

4 August 2026 • 19:39 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Memahami Gejolak Psikologis di Balik KUHP Nasional

Memahami Gejolak Psikologis di Balik KUHP Nasional

Syailendra Anantya PrawiraSyailendra Anantya Prawira4 August 2026 • 15:35 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pendahuluan

Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional bukan sekadar pergeseran teknis normatif dari kodifikasi kolonial ke produk hukum nasional. Transformasi ini menandai pergeseran paradigma yang menyentuh akar terdalam kesadaran hukum masyarakat. Dalam perspektif psikoanalisis, hukum bukanlah sekadar kumpulan aturan tertulis, melainkan manifestasi dari mekanisme pertahanan diri, norma sosial yang terinternalisasi, dan keinginan kolektif yang berinteraksi dengan otoritas negara. Memahami transisi budaya hukum pasca-KUHP Nasional memerlukan eksplorasi mendalam mengenai bagaimana struktur psikis masyarakat beradaptasi dengan nilai-nilai baru yang kini diintegrasikan ke dalam hukum positif Indonesia.

Rekonstruksi Struktur Psikis dalam Hukum Pidana

Dalam pandangan Sigmund Freud, masyarakat hidup dalam ketegangan konstan antara Id (dorongan instinktif), Ego (rasionalitas dan realitas), serta Superego (moralitas dan norma yang diinternalisasi dari otoritas). Dalam konteks hukum, negara sering kali berperan sebagai representasi Superego kolektif yang menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Hukum pidana kolonial (Wetboek van Strafrecht) telah menjadi bagian dari Superego masyarakat Indonesia selama lebih dari satu abad.

Meskipun warisan kolonial, aturan-aturan tersebut telah terinternalisasi secara psikologis dan membentuk ekspektasi masyarakat tentang keadilan, pembalasan, dan ketertiban. Ketika KUHP Nasional hadir dengan membawa nilai-nilai yang lebih modern, seperti fokus pada keseimbangan antara kepentingan umum dan hak individu, terjadi semacam “disonansi kognitif” di tingkat kolektif. Masyarakat yang selama ini terbiasa dengan pola pikir retributif yang kaku, kini dihadapkan pada pendekatan yang lebih restoratif, korektif dan rehabilitatif. Secara psikologis, hal tersebut merupakan proses transisi yang tidak mudah. Perubahan budaya hukum bukan hanya soal ketaatan administratif, melainkan soal merombak cara pandang masyarakat terhadap makna keadilan itu sendiri. Adaptasi ini memerlukan pergeseran dari Superego yang bersifat menghukum ke arah Superego yang bersifat memulihkan, sebuah proses yang membutuhkan waktu dan kematangan kolektif.

Living Law sebagai Rekonsiliasi Moralitas

Salah satu aspek krusial dalam KUHP Nasional adalah integrasi living law. Secara psikoanalisis, hal tersebut dapat dimaknai sebagai upaya untuk menjembatani kesenjangan antara Superego formal negara dengan Id atau naluri budaya lokal yang selama ini sering tertekan atau terabaikan oleh hukum formal. Selama era kolonial, hukum formal sering dirasakan sebagai entitas asing yang menindas, yang memicu mekanisme pertahanan diri berupa apatisme atau penolakan terselubung terhadap otoritas hukum.

Dengan mengakui hukum adat atau hukum yang hidup di dalam masyarakat, KUHP Nasional sebenarnya sedang berupaya mengintegrasikan “bayang-bayang” budaya hukum lokal ke dalam struktur hukum nasional. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi resistensi psikologis masyarakat terhadap hukum negara. Ketika hukum nasional mampu mencerminkan nilai-nilai batin masyarakat, maka ketegangan antara Id (dorongan lokal) dan Superego (aturan negara) akan berkurang. Hal tersebut merupakan wujud dekolonisasi mental yang sangat penting, dimana hukum tidak lagi dirasakan sebagai intervensi asing, melainkan sebagai cerminan identitas nasional yang autentik.

Baca Juga  Mengadili Orang Lain, Menjaga Diri Sendiri: Catatan Mental dari Ruang Peradilan

Dinamika Kecemasan Kolektif dan Ketidakpastian

Setiap perubahan besar dalam tatanan moral-hukum pasti memicu kecemasan kolektif. Masyarakat sering kali merasa cemas ketika batasan-batasan moral yang selama ini dianggap absolut dan kaku kini menjadi lebih fleksibel atau bergantung pada konteks penegakan hukum. Kecemasan ini adalah reaksi wajar dari Ego yang berusaha menjaga stabilitas di tengah perubahan aturan main. Ketakutan akan penyalahgunaan kewenangan dalam penafsiran hukum sering kali bersumber dari kecemasan dasar ini.

Jika penegak hukum, dalam hal ini termasuk hakim, tidak mampu mengomunikasikan semangat KUHP Nasional secara baik, kecemasan ini dapat berubah menjadi ketidakpercayaan yang mendalam terhadap institusi peradilan. Dalam psikoanalisis, kecemasan kolektif yang tidak dikelola dengan baik dapat memicu sikap sinis atau perilaku yang justru melawan hukum sebagai bentuk protes dari alam bawah sadar. Oleh karena itu, penting bagi aparat untuk memahami bahwa kepastian hukum saat ini tidak lagi sekadar berdimensi tekstual, tetapi juga berdimensi keadilan substantif yang menuntut sensitivitas mendalam terhadap psikologi masyarakat yang sedang dalam masa transisi.

Peran Hakim sebagai Ego Penafsir Nilai

Hakim memegang peran krusial sebagai agen perubahan dalam transisi budaya hukum ini. Hakim tidak boleh sekadar menjadi mesin penerap pasal atau “mulut undang-undang,” tetapi harus menjadi penafsir nilai yang bijak. Dalam perspektif psikoanalisis, hakim harus mampu menjalankan fungsi sebagai Ego yang dewasa, yang mampu menyelaraskan tuntutan Id masyarakat akan keadilan yang substantif dengan tuntutan Superego hukum yang formal dan rasional.

Seorang hakim yang hanya kaku pada teks undang-undang tanpa memahami dinamika psikologis masyarakat akan gagal membangun budaya hukum yang sehat dan malah memperlebar jurang antara hukum dan rakyat. Sebaliknya, hakim yang mampu menginternalisasi semangat kemanusiaan dalam KUHP Nasional akan membantu masyarakat untuk mentransformasikan Superego lama mereka menuju tatanan moral-hukum yang lebih inklusif dan empatik. Hakim berperan sebagai mediator antara tuntutan keadilan yang ideal dengan kenyataan sosial yang kompleks. Inilah bentuk kedewasaan hukum yang sesungguhnya: keberanian untuk tidak hanya menghukum, tetapi juga memahami dan menyelami sesuatu yang hidup dan bernyawa di tengah-tengah masyarakat.

Transformasi Menuju Budaya Hukum yang Lebih Humanis

KUHP Nasional memberikan ruang lebih luas kepada hakim untuk tidak menjatuhkan pidana penjara jika memenuhi kriteria-kriteria tertentu. Fokus pada rehabilitasi daripada sekadar pembalasan dendam (retribusi) adalah cara untuk memutus siklus kebencian dan trauma yang sering menyertai tindak pidana. Dalam pandangan psikoanalisis, tindakan kriminal sering kali merupakan manifestasi dari luka psikologis atau kegagalan struktur sosial.

Ketika masyarakat melihat bahwa hukum tidak hanya menghukum tetapi juga berusaha memulihkan, hal ini dapat mengurangi sentimen dendam kolektif dan membangun budaya hukum yang lebih humanis. Perubahan menuju keadilan restoratif menuntut kedewasaan psikis masyarakat untuk memaafkan atau mencari penyelesaian di luar pemenjaraan. Hal tersebut merupakan tantangan yang besar karena membutuhkan perubahan pada lapisan terdalam dari struktur psikologis masyarakat kita yang cenderung masih sangat retributif. Edukasi hukum yang dilakukan pasca-pemberlakuan KUHP Nasional tidak boleh hanya bersifat teknis-yuridis, tetapi harus menyentuh ranah afektif masyarakat. Hukum harus dirancang untuk tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga efek “penyembuhan” bagi seluruh ekosistem sosial yang terdampak oleh sebuah kejahatan.

Baca Juga  Urgensi Uu No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana

Menuju Integrasi Identitas Hukum Nasional

Proses transformasi ini adalah dialog panjang antara hukum sebagai teks dan masyarakat sebagai pelaku sejarah. Kita tidak bisa mengharapkan perubahan budaya hukum terjadi dalam sekejap mata. Budaya hukum adalah hasil dari endapan nilai-nilai yang berlangsung selama bertahun-tahun. Dengan KUHP Nasional, kita sebenarnya sedang melakukan proses “terapi kolektif” untuk membebaskan diri dari belenggu kolonial dan membangun kesadaran hukum yang mandiri.

Penting bagi kita untuk menyadari bahwa hukum yang efektif bukanlah hukum yang ditakuti karena sanksinya yang brutal, melainkan hukum yang dihormati karena dianggap mencerminkan nilai-nilai batin masyarakat. Ketika KUHP Nasional berhasil menginternalisasikan nilai-nilai keadilan nasional ke dalam kesadaran masyarakat—dimana setiap individu merasa bahwa hukum melindungi hak-hak dasar dan martabatnya—maka pada saat itulah kita dapat mengatakan bahwa budaya hukum Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan. Transformasi ini adalah perjalanan panjang, namun ia adalah langkah esensial untuk membangun martabat bangsa di masa depan yang lebih adil, manusiawi, dan beradab.

Kesimpulan

Pemberlakuan KUHP Nasional adalah manifestasi dekolonisasi budaya hukum Indonesia. Secara psikoanalisis, transisi ini menuntut kita untuk meninjau kembali Superego kolonial dan menggantikannya dengan Superego nasional yang lebih reflektif dan adaptif. Keberhasilan transformasi ini tidak hanya bergantung pada kualitas pasal-pasal yang tertulis, melainkan pada bagaimana seluruh elemen bangsa—terutama aparat penegak hukum—mampu mengelola kecemasan, mengedukasi masyarakat, dan mempraktikkan hukum dengan pendekatan yang humanis dan bijaksana. Transformasi ini memang membutuhkan waktu dan kesabaran, namun ia merupakan keniscayaan bagi masyarakat yang ingin memerdekakan diri secara hukum dan budaya.

Daftar Referensi

Freud, S. (2024). Pengantar Umum Psikoanalisis. Yogyakarta:  Anak Hebat Indonesia.

Mahfud MD, M. (2010). Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu. Jakarta: Rajawali Pers.

Nonet, P., & Selznick, P. (2001). Law and Society in Transition: Toward Responsive Law. New York: Transaction Publishers.

Soekanto, S. (2012). Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.

Syailendra Anantya Prawira
Kontributor
Syailendra Anantya Prawira
Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Budaya Hukum Indonesia Keadilan Restoratif KUHP Nasional Psikoanalisis dan Hukum Psikologi Hukum
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Himpunan Tanya Jawab Mengenai Prinsip Hukum Lingkungan Internasional

4 August 2026 • 15:52 WIB

Menakar Pidana di Era KUHP Nasional

4 August 2026 • 11:26 WIB

Pelatihan Sertifikasi Mediator Bekali Hakim dengan Mediasi Penal

4 August 2026 • 08:28 WIB
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Dari Monitoring Hingga Titik Nol: Sebuah Perjalanan Tentang Pengabdian

30 July 2026 • 15:00 WIB60 Views

Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim

27 July 2026 • 12:12 WIB55 Views

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB2 Views

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB0 Views
Don't Miss

Kunci Sukses Damai di Pengadilan: Pengantar Lengkap Memahami Fungsi dan Prosedur Mediasi

By Yudhistira Ary Prabowo4 August 2026 • 20:28 WIB8 Views0

MEGAMENDUNG, BOGOR – Selasa 4 Agustus 2026, Pusdiklat Teknis pada Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan…

Bukan Sekadar Mendengar: Pentingnya Komunikasi Interpersonal Ungkap Rahasia di Balik Konflik

4 August 2026 • 19:41 WIB

Mengenal Administrasi Teknis Mediasi: Langkah Efisien Membantu Tugas Mediator di Pengadilan

4 August 2026 • 19:39 WIB

Hari Sugiharto: Judicial Activism Bukan Kebebasan Menerobos Hukum

4 August 2026 • 18:15 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Kunci Sukses Damai di Pengadilan: Pengantar Lengkap Memahami Fungsi dan Prosedur Mediasi
  • Bukan Sekadar Mendengar: Pentingnya Komunikasi Interpersonal Ungkap Rahasia di Balik Konflik
  • Mengenal Administrasi Teknis Mediasi: Langkah Efisien Membantu Tugas Mediator di Pengadilan
  • Hari Sugiharto: Judicial Activism Bukan Kebebasan Menerobos Hukum
  • Himpunan Tanya Jawab Mengenai Prinsip Hukum Lingkungan Internasional

Recent Comments

  1. Ahmad on Anak yang Tak Ikut Mutasi
  2. Isty on Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim
  3. Abdul Kasim on Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim
  4. Agus A on Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim
  5. Sarmin syukur on Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Satria Perdana, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.