Browsing: Keadilan Restoratif
Ketika saat ini terjadi perubahan besar lanskap hukum pidana nasional, pertanyaan yang mengemuka terkait keadilan tidak lagi cukup dijawab dengan…
A. Pendahuluan Pemidanaan atau penjatuhan pidana bukanlah persoalan yang sederhana, sebagaimana halnya menentukan unsur-unsur tindak pidana dalam suatu perbuatan. Keduanya…
Merauke – Pengadilan Negeri Merauke kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan peradilan yang tidak hanya menegakkan hukum secara tegas, tetapi juga…
I. Pendahuluan: Paradigma Baru Hukum Acara Pidana Indonesia Lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana…
Rangkasbitung, Rabu (4/3/2026) — Pengadilan Negeri Rangkasbitung berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara pidana Nomor 23/Pid.B/2026/PN Rkb yang berkaitan dengan…
Jakarta, 10 Maret 2026 – Di tengah hiruk-pikuk transformasi digital yang masif di lingkungan Mahkamah Agung, Direktorat Jenderal Badan Peradilan…
Serui-Pengadilan Negeri Serui menjatuhkan putusan terhadap perkara penganiayaan dengan terdakwa Herik Samber alias Herik dalam perkara Nomor 6/Pid.B/2026/PN Sru. Dalam…
Pembaruan hukum pidana formil dan materiil di Indonesia telah secara normatif menegaskan eksistensi keadilan restoratif (restorative justice) sebagai paradigma yang…
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana (selanjutnya disebut KUHAP), mekanisme Pengakuan Bersalah diatur dalam tiga tahap…
Megamendung, 4 Maret 2026 – Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan…

