Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

September 16, 2026

Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan

September 16, 2026

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

September 16, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Ketua MA: Pemidanaan Bukan Lagi Sekadar Pembalasan

Ketua MA: Pemidanaan Bukan Lagi Sekadar Pembalasan

Pada HUT ke-73 IKAHI, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa pembaruan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 menuntut paradigma baru pemidanaan yang lebih humanis, terukur, dan berorientasi pada keadilan substantif.
Redpel SuaraBSDKRedpel SuaraBSDKApril 21, 20266 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Ketika saat ini terjadi perubahan besar lanskap hukum pidana nasional, pertanyaan yang mengemuka terkait keadilan tidak lagi cukup dijawab dengan seberapa berat hukuman dijatuhkan. Setelah pengesahan KUHP 2023 dan KUHAP 2025, sistem peradilan pidana Indonesia sedang memasuki babak baru: babak ketika pemidanaan dituntut tidak semata represif, tetapi juga korektif, restoratif, dan berorientasi pada kemanfaatan sosial.

Perubahan itu membawa konsekuensi besar. Penjara tidak lagi dipandang sebagai satu-satunya jawaban. Negara, melalui perangkat hukumnya yang baru, mulai mendorong arah pemidanaan yang lebih proporsional, lebih manusiawi, dan lebih peka terhadap masa depan pemulihan korban maupun reintegrasi pelaku. Namun di saat yang sama, perubahan paradigma itu juga memunculkan pertanyaan serius: apakah aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dan sistem pelaksanaan putusan sudah benar-benar siap menjalankannya?

Pertanyaan itulah yang mengemuka dalam Seminar Nasional dalam rangka HUT ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Tahun 2026 yang digelar di Balairung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Selasa (21/4). Seminar ini mengusung tema “Pemidanaan dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025: Implementasi Pidana Non-Penjara dan Tindakan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.” Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, hadir membuka acara sekaligus menyampaikan pidato kunci yang menekankan pentingnya reformasi pemidanaan yang lebih berkeadaban.

Forum nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber penting lintas cabang dan subsistem penegakan hukum. Hadir sebagai narasumber Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.H., dan JAM Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. Sementara para penanggap yang hadir antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Nugroho Setiadji, S.H., aktivis dan advokat Nursyahbani Katjasungkana, serta akademisi Muhammad Fatahillah Akbar. Seminar dipandu moderator Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. 

Dalam pidatonya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa pembaruan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 harus dipahami sebagai momentum historis pembaruan sistem hukum nasional. Menurutnya, hukum pidana kini tidak lagi dapat diposisikan semata sebagai alat pembalasan.

“Hukum pidana tidak lagi semata-mata diposisikan sebagai sarana pembalasan atas perbuatan pidana (retributif), melainkan berkembang sebagai instrumen yang memiliki fungsi korektif dan restoratif,” ujar Ketua Mahkamah Agung.

Pernyataan itu menjadi titik tekan penting. Sebab dalam praktik selama ini, pemidanaan kerap terjebak pada logika penghukuman formal yang mengabaikan pemulihan sosial. Ketua MA mengingatkan bahwa pembaruan hukum pidana justru menuntut keberanian untuk memikirkan kembali tujuan pemidanaan secara lebih modern: melindungi korban, memulihkan keseimbangan sosial, dan mendorong pelaku untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat secara bertanggung jawab.

Baca Juga  IKAHI DAN KEPEDULIAN SOSIAL

Karena itu, ia menilai penguatan pidana non-penjara dan berbagai bentuk tindakan memperoleh relevansi yang sangat kuat dalam sistem hukum baru. “Penguatan pidana non-penjara dan berbagai bentuk tindakan, memperoleh relevansinya sebagai alternatif pemidanaan yang lebih proporsional, adaptif, dan selaras dengan tujuan pemidanaan modern,” tegasnya.

Namun, pembaruan paradigma itu tidak akan berjalan hanya dengan perubahan undang-undang. Ketua MA menggarisbawahi bahwa tantangan terbesar justru terletak pada tahap implementasi. Dari pembentuk undang-undang, pemerintah, penuntut umum, hakim, hingga lembaga pemasyarakatan, seluruh subsistem harus bergerak dalam nada yang sama. Tanpa keselarasan, norma yang baik dapat berhenti hanya sebagai gagasan di atas kertas.

Ketua MA mengingatkan bahwa hakim memiliki posisi sentral dalam memastikan arah baru itu benar-benar hidup dalam putusan. Amar putusan, kata dia, harus dirumuskan secara jernih, tidak multitafsir, dan dapat dilaksanakan. Di titik ini, kualitas putusan bukan lagi hanya soal benar atau salah secara normatif, melainkan juga soal apakah putusan itu sanggup bekerja dalam kenyataan.

Sebagai respons atas kebutuhan itulah, Mahkamah Agung telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2026 sebagai pedoman awal bagi hakim dalam mengimplementasikan pidana non-penjara dan tindakan. Ketua MA menegaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan jembatan penting antara perubahan norma dan kebutuhan praktik. “Sebagai respons terhadap kompleksitas tantangan implementatif tersebut, Mahkamah Agung telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2026, sebagai pedoman awal bagi hakim dalam mengimplementasikan pidana non-penjara dan berbagai bentuk tindakan,” katanya.  

Lebih jauh, Ketua MA menegaskan bahwa semangat SEMA tersebut adalah menggeser titik berat pemidanaan dari sekadar pemenjaraan menuju pemulihan yang lebih bermakna. “Pidana penjara jangka pendek sedapat mungkin dihindari jika terdapat alternatif lain yang lebih efektif untuk mengintegrasikan kembali pelaku ke masyarakat,” ujarnya.  Gagasan ini penting dicatat. Sebab problem klasik lembaga pemasyarakatan—mulai dari overkapasitas hingga keterbatasan pembinaan—selama ini menunjukkan bahwa penjara tidak selalu identik dengan penyelesaian. Dalam konteks itu, pidana denda, pidana pengawasan, pidana kerja sosial, rehabilitasi, pelatihan kerja, maupun tindakan lain yang bersifat mendidik dan memulihkan, bukanlah bentuk kelonggaran terhadap kejahatan, melainkan cara negara menata ulang rasionalitas penghukuman.

Baca Juga  Perdana di Tahun 2026 PN Gunungsitoli Berhasil Melaksanakan Diversi dalam Perkara Anak

Ketua Mahkamah Agung juga melihat seminar ini bukan sekadar forum seremonial HUT organisasi, melainkan ruang ilmiah dan ruang kebijakan yang penting untuk menyatukan pandangan lintas lembaga. Baginya, reformasi hukum pidana tidak akan berhasil jika masing-masing subsistem berjalan sendiri-sendiri. “Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pembentuk undang-undang, pemerintah, penyidik, penuntut umum, hakim, pelaksana putusan, akademisi, hingga advokat, dalam suatu ruang dialog yang terintegrasi,” ucapnya.

Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan bahwa perubahan hukum pidana hari ini bukan semata soal teks undang-undang, tetapi juga soal budaya hukum, kesiapan kelembagaan, dan keberanian membangun sinkronisasi. Tanpa dialog yang jujur dan terbuka, reformasi bisa terjebak menjadi proyek administratif, bukan perubahan substantif. Menutup pidato kuncinya, Ketua MA mengajak seluruh elemen sistem peradilan pidana untuk menjadikan peringatan HUT ke-73 IKAHI sebagai ruang refleksi kolektif. Reformasi peradilan pidana, menurutnya, harus diarahkan pada keadilan yang lebih adaptif, humanis, dan substantif. Sistem peradilan yang baik tidak cukup hanya menegakkan norma secara formal, tetapi juga harus mampu menghadirkan keadilan yang berkeadaban.

Pesan itu terasa kuat dan relevan bagi para hakim. Di tengah perubahan besar hukum pidana nasional, hakim tidak cukup hanya menjadi pembaca pasal. Hakim dituntut menjadi penjaga arah moral dari reformasi itu sendiri: memastikan bahwa hukum tidak kehilangan wajah kemanusiaannya, tetapi juga tidak kehilangan kepastian dan kewibawaannya.

Seminar nasional HUT IKAHI tahun ini, dengan demikian, bukan sekadar perayaan usia organisasi profesi hakim. Ia adalah penanda bahwa pembaruan hukum pidana Indonesia sedang mencari bentuk terbaiknya—dan para hakim berada di jantung pencarian itu. Di sanalah pertaruhan sesungguhnya berada: bukan hanya bagaimana menghukum, tetapi bagaimana hukum tetap dipercaya karena mampu berlaku adil, masuk akal, dan berdaya guna bagi masyarakat.

Dalam lanskap baru itulah, pesan Ketua Mahkamah Agung menemukan bobotnya. Reformasi hukum pidana tidak boleh berhenti pada perubahan norma. Ia harus menjelma menjadi cara pandang baru, cara kerja baru, dan tanggung jawab baru. Sebab pada akhirnya, keadilan tidak hanya diukur dari kerasnya hukuman, tetapi dari kemampuan hukum untuk memulihkan kehidupan, menertibkan masyarakat, dan menjaga martabat manusia.

Redpel SuaraBSDK
Kontributor
Redpel SuaraBSDK

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Hukum Indonesia ikahi Keadilan Restoratif Ketua Mahkamah Agung kuhap 2025 kuhp 2023 mahkamah agung Pemidanaan Humanis Pidana Non Penjara Reformasi Hukum Pidana Sistem Peradilan Pidana
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan

September 16, 2026

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

September 16, 2026

Perkuat Sinergi Kampus dan Peradilan, Pustrajak MA Gandeng UIN SMH Banten Siapkan Generasi Hukum Masa Depan

September 15, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,403 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026
Don't Miss

Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

By Sri Nurmina Sari, S.HSeptember 16, 20260

PENDAHULUAN Salah satu adagium hukum yang pertama kali diperkenalkan pada telinga penulis saat menjadi mahasiswa…

Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan

September 16, 2026

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

September 16, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi
  • Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan
  • Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok
  • Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe
  • Meredefinisi Peran Ahli Hukum dalam Persidangan Perkara Pidana

Recent Comments

  1. Masjudul Haq on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  2. Ahmad Satiri on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  3. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  4. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  5. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Sri Nurmina Sari, S.H
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.