Megamendung – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil/BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026, pukul 07.00 WIB, bertempat di depan Auditorium BSDK MA. Upacara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Ach. Jufri, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara. Bertindak sebagai Komandan Upacara adalah Mayor Laut (H) Ahmad Junaedi, S.H., M.H., Hakim Yustisial BSDK. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat Eselon II, Hakim Tinggi, Hakim Yustisial, pejabat Eselon III dan Eselon IV, serta seluruh aparatur sipil negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan BSDK MA.

Peringatan kemerdekaan pada hakikatnya tidak boleh dipahami sebatas agenda seremonial yang berulang setiap tanggal 17 Agustus. Upacara memang merupakan kewajiban kelembagaan, tetapi nilai yang terkandung di dalamnya jauh lebih besar daripada sekadar berdiri tegak, memberikan penghormatan kepada bendera, dan menyanyikan lagu kebangsaan. Setiap peringatan kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk melakukan refleksi mengenai apa yang telah dikerjakan sebagai bagian dari bangsa dan negara. Bagi aparatur peradilan, refleksi tersebut menjadi semakin penting karena kemerdekaan memiliki hubungan erat dengan cita-cita negara hukum, kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan terhadap hak setiap warga negara.

Tema peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, memberikan pesan yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab aparatur negara. Kedaulatan tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan negara mempertahankan wilayah dan kewibawaannya, tetapi juga kemampuan membangun pemerintahan yang kuat, mandiri, dan berlandaskan hukum. Keadilan pun tidak cukup hanya diwujudkan melalui keberadaan lembaga peradilan, melainkan harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui proses penegakan hukum yang jujur, profesional, independen, dan tidak diskriminatif. Sementara kemakmuran merupakan tujuan akhir penyelenggaraan negara yang harus didukung oleh kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam konteks Mahkamah Agung, tema tersebut memiliki makna yang sangat konkret. Kedaulatan hukum harus dijaga melalui putusan yang bebas dari intervensi dan keberpihakan. Keadilan harus diwujudkan melalui proses peradilan yang menjunjung integritas, objektivitas, dan penghormatan terhadap hak para pencari keadilan. Adapun kemakmuran masyarakat secara tidak langsung turut ditentukan oleh hadirnya lembaga peradilan yang memberikan kepastian hukum. Ketika hukum ditegakkan secara konsisten, masyarakat memperoleh rasa aman, dunia usaha mendapatkan kepastian, dan kepercayaan publik terhadap negara dapat tumbuh. Karena itu, aparatur peradilan tidak boleh memandang tugasnya sebagai pekerjaan administratif semata, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional.

Peringatan kemerdekaan juga menjadi kesempatan untuk memperbarui komitmen. Tantangan kehidupan berbangsa dan perkembangan hukum terus berubah, sehingga aparatur peradilan dituntut untuk tidak berhenti pada capaian yang telah diperoleh. Perubahan regulasi, perkembangan teknologi, meningkatnya ekspektasi masyarakat, serta tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas membutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi sekaligus integritas. Dalam keadaan demikian, pendidikan dan pelatihan mempunyai posisi strategis. BSDK MA bukan hanya tempat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memiliki tanggung jawab membangun karakter aparatur peradilan agar mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat yang semakin kompleks.
Karena itu, upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan BSDK MA seyogianya ditempatkan sebagai momentum untuk melihat kembali makna pengabdian. Kemerdekaan yang diperjuangkan para pendahulu tidak boleh berhenti sebagai cerita sejarah, tetapi harus diteruskan dalam bentuk kerja nyata. Setiap hakim, pejabat struktural, tenaga teknis, ASN, maupun PPPK memiliki ruang pengabdian masing-masing. Tidak ada pekerjaan yang terlalu kecil apabila dilakukan dengan penuh tanggung jawab, dan tidak ada jabatan yang cukup tinggi untuk membenarkan pengabaian terhadap integritas. Pada akhirnya, kualitas negara hukum tercermin dari kualitas orang-orang yang menjalankan hukum tersebut.

Melalui peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini, seluruh keluarga besar BSDK MA diingatkan kembali bahwa kemerdekaan membawa tanggung jawab, bukan sekadar hak untuk merayakannya. Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur hanya dapat diwujudkan apabila setiap aparatur negara bekerja dengan disiplin, berintegritas, profesional, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Upacara di depan Auditorium BSDK MA pada pagi itu menjadi simbol sekaligus pengingat bahwa pengabdian kepada negara harus terus diterjemahkan dalam kerja sehari-hari. Bagi insan peradilan, bentuk perjuangan pada masa kini adalah menjaga hukum tetap tegak, keadilan tetap hidup, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tetap terpelihara.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


