Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menatap Reformasi Peradilan 2027: Pustrajak Kumdil MA RI dan Ditjen Badilmiltun Bersinergi Formulasikan Enam Isu Strategis Kebijakan

October 1, 2026 · 18:44 WIB

Compassionate Justice and the Quiet Strength of Lay Judges

October 1, 2026

Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Pusdiklat Menpim MA RI Raih Penghargaan Bergengsi Mitra Kerja Sama Terbaik di Ajang BPS Corpu Award 2026

October 1, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Menatap Reformasi Peradilan 2027: Pustrajak Kumdil MA RI dan Ditjen Badilmiltun Bersinergi Formulasikan Enam Isu Strategis Kebijakan

Menatap Reformasi Peradilan 2027: Pustrajak Kumdil MA RI dan Ditjen Badilmiltun Bersinergi Formulasikan Enam Isu Strategis Kebijakan

JohanesBy JohanesOctober 1, 2026 · 18:44 WIB11 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

JAKARTA, 1 Oktober 2026 — Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak Kumdil) Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi menggelar rapat audiensi strategis bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun). Pertemuan krusial yang berlangsung di Ruang Command Center Ditjen Badilmiltun, Gedung Sekretariat MA RI lantai 9, Cempaka Putih, Jakarta Pusat ini bertujuan untuk menyaring isu-isu strategis serta menganalisis kebutuhan penyusunan rekomendasi kebijakan peradilan untuk tahun anggaran 2027. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen berkelanjutan Mahkamah Agung dalam memperkuat tata kelola lembaga yudikatif, menyempurnakan hukum acara, serta menjawab tantangan dinamika hukum nasional. Diskusi intensif yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., beserta jajaran pimpinan tinggi Ditjen Badilmiltun dan tim peneliti Pustrajak Kumdil MA RI. Kegiatan audiensi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 497/BSDK.2/ST.KP7.1/IX/2026 tertanggal 30 September 2026 yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI. Delegasi Pustrajak dipimpin langsung oleh jajaran Hakim Tinggi Yustisial dan pejabat struktural yang membidangi analisis dan strategi kebijakan. Tim Pustrajak yang diterjunkan terdiri dari sepuluh personel lintas disiplin dan jabatan. Di antaranya adalah Hakim Tinggi Yustisial: Buang Yusuf dan Nurwathon; Kasubbid Rekomendasi Kebijakan Peradilan Martin; serta Kasubbid Publikasi dan Advokasi Kebijakan Peradilan Ronald Marogem Nainggolan. Selain unsur pimpinan dan penata kebijakan, tim penugasan ini juga didukung oleh tenaga fungsional ahli, yaitu Penerjemah Ahli Muda Johanes, Penelaah Teknis Kebijakan Williem Ferdinan Berliando Gustianto, S.E., M.H., Pengembang Teknologi Pembelajaran Yasin Prasetia, serta Penata Layanan Operasional Fahrizal. Kehadiran tim multisektoral ini menegaskan komitmen Pustrajak dalam menyusun naskah kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) yang komprehensif dan multidimensional. Menguji dan merumuskan arah kebijakan peradilan bukan sekadar rutinitas birokrasi harian bagi Mahkamah Agung.

Dalam pembukaannya, Hakim Tinggi Yustisial Pustrajak MA RI, Buang Yusuf, menyampaikan bahwa Pustrajak melakukan penjaringan awal untuk menggodok usulan naskah kebijakan peradilan yang akan dimasukkan dalam DIPA TA 2027. Diperkirakan hanya sekitar 18 judul penelitian terbaik yang akan lolos seleksi dan disetujui dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) mendatang. Buang Yusuf menjelaskan bahwa proses seleksi usulan riset dilakukan secara ketat melalui tahapan Analisis Kebutuhan Penyusunan Rekomendasi Kebijakan (AKP). Seluruh usulan dari berbagai badan peradilan di bawah dan kamar di Mahkamah Agung akan diadu urgensinya dalam Rapat Monev Pustrajak pada 5 Oktober 2026. Kebijakan yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas layanan peradilan.

Dalam kesempatan tersebut, Buang Yusuf juga memaparkan progres penelitian yang sedang berjalan pada tahun anggaran 2026. Salah satu kajian yang menarik perhatian publik dan internal peradilan adalah riset mengenai efektivitas dan standardisasi penggunaan toga hakim di ruang sidang dalam berbagai lingkungan peradilan. Riset ini dipandang penting untuk menjaga wibawa dan keseragaman identitas korps hakim di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Dirjen Badilmiltun Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., menyambut hangat kedatangan tim Pustrajak. Dirjen Badilmiltun menekankan pentingnya sinergi antara unit pengkaji kebijakan dan unit pelaksana teknis agar peraturan yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan konkret di lapangan, bukan sekadar menjadi dokumen akademis yang bersifat formalitas. Dalam rapat audiensi tersebut, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho menyoroti berbagai dinamika internal yang dihadapi badan peradilan di bawah pengampuannya, baik di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) maupun Peradilan Militer. Salah satu isu krusial yang dicermati adalah ketimpangan dalam pola karier, beban kerja, serta sistem pengelasan (klasifikasi) pengadilan yang dinilai belum sepenuhnya proporsional. Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho mengungkapkan diskrepansi yang menarik terkait struktur kelas pengadilan dan tunjangan di lingkungan Peradilan TUN. Sebagai contoh, hakim PTUN Jayapura dan daerah lainnya tidak serta-merta mengalami kenaikan gaji atau tunjangan saat promosi jabatan, padahal beban dan tantangan geografisnya sangat besar. Hal ini berbeda dengan lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama yang memiliki jenjang kelas peradilan bertahap dari Kelas II, Kelas I B, hingga Kelas I A.

Di Peradilan TUN, hampir seluruh PTUN yang berkedudukan di ibu kota provinsi secara otomatis bertipe Kelas IA. Kondisi ini membuat seorang hakim baru di lingkungan Peradilan TUN bisa langsung menduduki Pengadilan Kelas IA, sementara di lingkungan peradilan umum atau agama dibutuhkan masa pengabdian hingga 14 tahun untuk mencapai tingkatan tersebut. Fenomena ini memicu perlunya penataan ulang kriteria penetapan kelas pengadilan di Badilmiltun. Diskusi mendalam mengenai restrukturisasi kelas peradilan TUN ini juga ditanggapi oleh Dr. Ayi Solehudin, S.H., M.H. Ia menyampaikan bahwa pernah ada usulan agar PTUN Jakarta dinaikkan kelasnya untuk membedakan penghasilan hakim. Namun, Sekretaris Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Sesmiltun) Sodiqin, S.E., S.H., M.H., memberikan catatan kritis bahwa kenaikan kelas pengadilan berimplikasi besar pada beban anggaran negara, sehingga perlu dilakukan pengkajian mendalam.

Baca Juga  Wakil Ketua PTA Kepri Sampaikan Hasil Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2026

Sektor anggaran dan beban perkara juga mendapat perhatian khusus dari Pejabat Peradilan TUN, Bapak Agus, yang menggarisbawahi bahwa jika indikator penentuan kelas pengadilan semata-mata didasarkan pada volume perkara, hal itu berisiko memicu penilaian yang kurang objektif, mengingat tren jumlah perkara TUN di beberapa daerah berfluktuasi atau bahkan menurun. Tak hanya persoalan internal TUN, tantangan besar yang berada di depan mata adalah rencana pengalihan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung. Sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi, pengalihan penuh Pengadilan Pajak di bawah naungan Mahkamah Agung harus tuntas paling lambat 31 Desember 2026. Integrasi Pengadilan Pajak ke dalam lingkungan Badilmiltun dipastikan membawa konsekuensi tata kelola yang sangat kompleks. Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho menyinggung perbedaan standar penggajian dan kesejahteraan pegawai antara Kementerian Keuangan dan Mahkamah Agung yang memerlukan skema transisi yang matang, termasuk opsi penugasan sementara pegawai Kemenkeu di MA selama tiga tahun. Merespons berbagai dinamika dan kebutuhan mendesak tersebut, Ditjen Badilmiltun secara resmi menyodorkan 6 judul usulan rekomendasi kebijakan untuk TA 2027 kepada Pustrajak MA RI. Enam usulan tersebut terbagi menjadi empat topik dari lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dan dua topik dari lingkungan Peradilan Militer.

Usulan prioritas pertama yang diajukan adalah penyusunan Naskah Urgensi Rancangan Keputusan Ketua Mahkamah Agung (KMA) tentang “Pedoman Penanganan dan Pemulihan Berkas Perkara yang Hilang di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.” Usulan ini berangkat dari fakta bahwa masih ditemukan kendala administrasi terkait hilangnya dokumen perkara di beberapa satuan kerja. Hilangnya berkas perkara, baik akibat bencana alam, kelalaian manusia, maupun faktor teknis lainnya, dinilai berpotensi kuat mengganggu tertib administrasi, merusak akuntabilitas, serta mengancam kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu, Mahkamah Agung membutuhkan panduan baku yang seragam untuk melacak, memulihkan, dan menyelesaikan berkas perkara yang hilang secara akuntabel.

Usulan prioritas kedua adalah penyusunan Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) tentang “Pedoman Tata Kelola Pengalihan Pembinaan Organisasi, Administrasi, dan Keuangan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung.” Regulasi internal ini krusial untuk menjamin masa transisi Pengadilan Pajak berjalan mulus (seamless transition) tanpa mengganggu proses pelayanan peradilan pajak yang sedang berjalan. Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho menilai bahwa PERMA Pengalihan Pengadilan Pajak ini harus segera diformulasikan, mengingat mulai 1 Januari 2027 seluruh tata kelola Pengadilan Pajak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Mahkamah Agung. Pembentukan aturan transisi ini akan menjadi pijakan hukum bagi penyesuaian status kepegawaian, penganggaran, hingga fasilitas pendukung persidangan.

Usulan ketiga berfokus pada efisiensi anggaran dan efektivitas pengembangan SDM, yaitu Naskah Urgensi Rancangan Keputusan KMA tentang “Pedoman Tata Kelola Bimbingan Teknis dan Kelompok Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.” Ditjen Badilmiltun menilai bahwa penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) selama ini belum memiliki standar baku yang seragam antarsatuan kerja. Perbedaan dalam perencanaan, pembiayaan, kriteria penunjukan peserta, hingga metode evaluasi keluaran (output) bimtek kerap memicu inefisiensi. Dr. Ayi Solehudin, S.H., M.H., menyarankan agar bimtek teknis dilaksanakan langsung oleh Direktorat Jenderal Teknis dengan kurikulum dan silabus yang jelas, sementara Pustrajak berfokus pada penyusunan naskah kajian strategis. Adapun usulan keempat dari ranah TUN adalah usulan yang sangat spesifik dan krusial bagi daerah otonomi khusus, yakni Naskah Urgensi Rancangan PERMA tentang “Penyelesaian Sengketa di Majelis Rakyat Papua (MRP).” Usulan ini disampaikan langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN (Dirbinganis TUN), Agus Budi Susilo, S.H., M.H.

Agus Budi Susilo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa terdapat kekosongan hukum acara yang mendesak untuk segera diisi terkait penyelesaian sengketa pemilihan atau kewenangan di Majelis Rakyat Papua. Meskipun Undang-Undang Otonomi Khusus Papua telah mengamanatkan penyelesaian sengketa tersebut, hingga kini belum ada hukum acara baku yang mengatur tata cara beracara di pengadilan. Sifat perkara sengketa Majelis Rakyat Papua memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dari perkara TUN pada umumnya. Jika perkara TUN reguler membutuhkan waktu penyelesaian hingga lima bulan atau lebih, sengketa MRP menuntut proses penyelesaian yang cepat (differentiated case management), mengingat implikasi politik dan sosialnya yang sangat tinggi di Tanah Papua. Sementara itu, untuk lingkungan Peradilan Militer, Ditjen Badilmiltun mengajukan 2 topik strategis yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Militer (Dirbinganis Mil). Isu pertama yang diusulkan adalah “Naskah Kebijakan Sistem Rekrutmen Calon Hakim dan Panitera di Lingkungan Peradilan Militer.”

Baca Juga  Jurnal MA JUDICIA SUPREMA Buka Peluang Publikasi Ilmiah, Ajak Akademisi dan Praktisi Hukum Berkontribusi

Marsekal Pertama TNI Edi Wuryanto, S.I.P., C.Fr.A. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Militer menjelaskan bahwa pola rekrutmen hakim dan panitera militer memiliki kompleksitas tersendiri karena melibatkan dua instansi, yakni Mahkamah Agung dan Markas Besar TNI. Selama ini, rekrutmen kualifikasi khusus hukum di tubuh TNI, seperti melalui Korps Hukum (Chk), memerlukan penyelarasan standar dengan standar kualifikasi yustisial Mahkamah Agung. Isu kedua dari Peradilan Militer adalah usulan Naskah Urgensi Keputusan KMA tentang “Daftar Susunan Personel (DSP) di Lingkungan Peradilan Militer.” Permasalahan DSP menjadi salah satu hal krusial di peradilan militer karena berkaitan langsung dengan pangkat, jabatan, dan pola mutasi prajurit TNI yang bertugas di lingkungan yudikatif.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho memberikan gambaran riil mengenai kerumitan mutasi dan promosi hakim militer. Berbeda dengan hakim umum atau agama yang perpindahannya sepenuhnya diatur oleh MA, hakim militer sangat terikat pada struktur komando Mabes TNI dan ketersediaan alokasi pangkat (Daftar Susunan Personel). Sebagai gambaran, seorang hakim militer yang telah memenuhi syarat kepangkatan dan masa kerja tidak dapat langsung naik pangkat atau dipromosikan jika porsi DSP di satuan kerja tujuan belum tersedia. Ditjen Badilmiltun mengakui telah memiliki analisis kebijakan terkait DSP, namun dalam implementasinya sering kali berbenturan dengan kebijakan pemindahan personel yang dikeluarkan oleh Mabes TNI.

Guna mengatasi benturan regulasi tersebut, Pustrajak Kumdil MA RI dan Ditjen Badilmiltun sepakat bahwa rekomendasi kebijakan yang dihasilkan nantinya harus mampu menjembatani regulasi internal Mahkamah Agung dengan Peraturan Panglima TNI atau ketentuan perundang-undangan di bidang ketatanegaraan. Diskusi mendalam dalam audiensi ini juga menguraikan batas-batas kewenangan dalam pembentukan produk hukum di Mahkamah Agung. Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho mengingatkan para peneliti dan penyusun kebijakan bahwa instrumen Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sejatinya diciptakan untuk mengisi kekosongan hukum acara (rechtsvacuum), bukan semata-mata diisi oleh materi muatan administratif internal. “Analis Kebijakan, kepuasan tertingginya adalah saat naskah kebijakan atau kajian yang dikerjakannya dapat diakomodasi dan diangkat menjadi Undang-Undang atau Peraturan Mahkamah Agung,” ujar Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, yang mendeskripsikan betapa pentingnya kualitas dan daya jangkau setiap naskah akademis yang dihasilkan Pustrajak.

Proses penyusunan satu produk PERMA sendiri membutuhkan ketelitian tinggi serta memakan waktu tidak singkat, sedikitnya tiga bulan untuk harmonisasi internal dan eksternal. Oleh karena itu, penetapan instrumen hukum—seperti apakah suatu kajian akan bermuara pada Naskah Akademik RUU, Perma, atau Keputusan Ketua MA (SK KMA)—harus dipertimbangkan secara matang sejak awal penyusunan proposal. Rapat audiensi yang berlangsung komprehensif ini ditutup dengan apresiasi tinggi dari pihak Pustrajak Kumdil MA RI atas masukan teknis dan strategis yang disampaikan oleh jajaran Ditjen Badilmiltun. Buang Yusuf menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat serta pemikiran kritis yang diberikan untuk menyempurnakan usulan kebijakan peradilan TA 2027.

Seluruh masukan, data lapangan, dan opsi judul rekomendasi kebijakan hasil rapat audiensi di Ruang Command Center ini selanjutnya akan dibawa oleh tim Pustrajak ke Rapat Evaluasi dan Monitoring (Monev) AKP pada 5 Oktober 2026. Di forum Monev tersebut, usulan dari Badilmiltun akan bersanding dengan usulan dari Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama dan Badan Pengawasan, serta Kamar-Kamar di MA. Langkah responsif Pustrajak Kumdil MA RI dalam menjaring aspirasi dari badan-badan peradilan di bawahnya membuktikan komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme dalam tata kelola lembaga peradilan modern. Kebijakan publik di bidang hukum tidak lagi dibuat secara top-down, melainkan berdasarkan pemetaan kebutuhan riil di tingkat tapak. Dengan adanya enam draf usulan kebijakan strategis dari Ditjen Badilmiltun ini, diharapkan tata kelola peradilan tata usaha negara dan peradilan militer semakin solid. Publik pun menaruh harapan besar agar reformasi hukum acara, pemulihan berkas perkara, hingga pengalihan Pengadilan Pajak dapat berjalan secara akuntabel demi terciptanya keadilan yang murni bagi seluruh rakyat Indonesia.

Seiring berjalannya waktu menuju tahun anggaran 2027, Pustrajak Kumdil MA RI terus berbenah menjadi pusat keunggulan (center of excellence) riset hukum peradilan. Melalui riset berstandar tinggi dan rekomendasi kebijakan yang kompeten, Mahkamah Agung optimis mampu mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung, modern, dan terpercaya. Pertemuan ini hanyalah awal dari rangkaian panjang penyusunan kebijakan peradilan. Namun, dari diskusi berbobot antara para hakim yustisial dan pengambil kebijakan ini, tampak optimisme kuat bahwa wajah peradilan Indonesia di masa depan akan semakin tertata, responsif, dan berkepastian hukum.

Johanes
Kontributor
Johanes
Penerjemah Ahli Muda Pustrajak Kumdil MA RI

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Ditjen Badilmiltun Kebijakan Peradilan Penelitian Hukum Pengadilan Pajak Peradilan Militer Peradilan TUN Pustrajak Kumdil Reformasi Peradilan rekomendasi kebijakan
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Pusdiklat Menpim MA RI Raih Penghargaan Bergengsi Mitra Kerja Sama Terbaik di Ajang BPS Corpu Award 2026

October 1, 2026

Dari BSDK MA, Pancasila Diteguhkan sebagai Pemersatu dan Pedoman Pengabdian

October 1, 2026

Sinergi PN Pulang Pisau beserta Aparat Penegak Hukum Atasi Kendala E-Berpadu dan Matangkan Pelaksanaan WASMAT Menurut KUHAP Baru

October 1, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,499 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026
Don't Miss

Menatap Reformasi Peradilan 2027: Pustrajak Kumdil MA RI dan Ditjen Badilmiltun Bersinergi Formulasikan Enam Isu Strategis Kebijakan

By JohanesOctober 1, 2026 · 18:44 WIB0

JAKARTA, 1 Oktober 2026 — Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak Kumdil) Mahkamah Agung…

Compassionate Justice and the Quiet Strength of Lay Judges

October 1, 2026

Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Pusdiklat Menpim MA RI Raih Penghargaan Bergengsi Mitra Kerja Sama Terbaik di Ajang BPS Corpu Award 2026

October 1, 2026

Dari BSDK MA, Pancasila Diteguhkan sebagai Pemersatu dan Pedoman Pengabdian

October 1, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menatap Reformasi Peradilan 2027: Pustrajak Kumdil MA RI dan Ditjen Badilmiltun Bersinergi Formulasikan Enam Isu Strategis Kebijakan
  • Compassionate Justice and the Quiet Strength of Lay Judges
  • Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Pusdiklat Menpim MA RI Raih Penghargaan Bergengsi Mitra Kerja Sama Terbaik di Ajang BPS Corpu Award 2026
  • Dari BSDK MA, Pancasila Diteguhkan sebagai Pemersatu dan Pedoman Pengabdian
  • Sinergi PN Pulang Pisau beserta Aparat Penegak Hukum Atasi Kendala E-Berpadu dan Matangkan Pelaksanaan WASMAT Menurut KUHAP Baru

Recent Comments

  1. Syihabuddin on Sebuah Ulasan atas Film ‘Ghost In The Cell’
  2. Tomas on Sebuah Ulasan atas Film ‘Ghost In The Cell’
  3. Nancy on “Spionase Bayangan” Mengupas dibalik Profiling Integritas dan Mystery Shopper Mahkamah Agung
  4. Yeheskel Haurissa on Ketika Pekerja Meninggal, Mengapa Ahli Waris Harus Menggugat?
  5. Hendi Rustandi on Bedah Tiga Berkas Perkara Untuk Perkuat Kesamaan Persepsi Penegakan Hukum, PTA Palangka Raya Sukses Gelar Diskusi Hukum Wilayah Timur di PA Buntok
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Wiwid Ariyanto
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Muhammad Yunus Tazryan
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.