Megamendung — Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB, Pelatihan Sertifikasi Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang diikuti 44 peserta resmi ditutup. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kompetensi hakim dalam menangani perkara hubungan industrial sekaligus mewujudkan peradilan yang mampu menghadirkan keadilan substantif bagi para pihak.
Pelatihan sertifikasi ini dilaksanakan melalui dua tahap pembelajaran. Tahap pertama berupa pembelajaran mandiri melalui e-Learning MA RI yang berlangsung pada 24 September sampai dengan 2 Oktober 2026. Selanjutnya, tahap kedua dilaksanakan secara klasikal di Pusdiklat Megamendung mulai 4 Oktober 2026 hingga 16 Oktober 2026.
Selama pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif mengenai berbagai aspek hukum ketenagakerjaan dan penyelesaian perkara PHI. Materi yang diberikan meliputi kode etik dan pedoman perilaku hakim, teori dan politik hukum ketenagakerjaan, hukum ketenagakerjaan internasional, hubungan kerja dan alih daya, kebebasan berserikat, mogok dan lock out, perlindungan pekerja, tenaga kerja asing, pengupahan, hingga putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan dengan perkara PHI.
Pembelajaran juga diarahkan pada penguatan kemampuan teknis yudisial. Peserta mendapatkan materi mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK), hukum acara PHI dan berbagai permasalahannya, titik singgung dalam perkara PHI, judicial activism, bedah kasus, serta teknik pembuatan putusan. Pembelajaran dilengkapi dengan diskusi dan bedah kasus, praktik pembuatan putusan, serta evaluasi terhadap putusan yang dibuat peserta.
Kehadiran para narasumber dari berbagai latar belakang memberikan warna tersendiri dalam proses pembelajaran. Para peserta berkesempatan menimba ilmu dan pengalaman dari Hakim Agung, Hakim Agung Ad Hoc PHI, Hakim Ad Hoc PHI, serta praktisi yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
Mewakili peserta, Dr. Nasri, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Mahkamah Agung RI, khususnya Pusdiklat Teknis Peradilan, atas kesempatan yang diberikan kepada para peserta untuk mengikuti pelatihan sertifikasi tersebut.
Menurutnya, pelatihan tidak hanya memberikan tambahan pengetahuan, tetapi juga membuka ruang bagi peserta untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai berbagai persoalan konkret dalam hukum ketenagakerjaan.
Para peserta, lanjutnya, mendapatkan kesempatan untuk menimba ilmu langsung dari para ahli sekaligus mendiskusikan berbagai kasus menarik dari beragam perspektif hukum ketenagakerjaan. Proses pembelajaran tersebut dinilai sangat bermanfaat dalam memperkaya pemahaman dan mempertajam kemampuan hakim dalam memeriksa serta memutus perkara PHI.
Apresiasi juga disampaikan atas pelayanan dan fasilitas yang diberikan selama pelatihan. Peserta merasa mendapatkan pelayanan yang sangat baik dengan dukungan fasilitas Pusdiklat yang representatif dan cukup berkelas, termasuk sarana olahraga serta fasilitas refreshing yang turut mendukung kenyamanan peserta selama mengikuti rangkaian kegiatan.
Sementara itu, Plt. Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan, Darmoko Yuti Witanto, S.H., dalam sambutannya sekaligus menutup pelatihan, menekankan bahwa keberhasilan pelatihan tidak berhenti pada selesainya proses pembelajaran. Ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan harus dapat diimplementasikan secara tepat dalam pelaksanaan tugas sebagai hakim PHI.

Darmoko berharap para hakim peserta sertifikasi mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dengan benar, khususnya dalam menegakkan hukum acara dan memeriksa serta memutus perkara hubungan industrial secara profesional, objektif, dan berkeadilan.
Menurutnya, perkara hubungan industrial memiliki karakteristik tersendiri karena menyangkut kepentingan pekerja sekaligus pengusaha. Oleh karena itu, kompetensi hakim menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan proses peradilan berjalan secara profesional serta menghasilkan putusan yang memberikan rasa keadilan bagi para pihak.
Darmoko juga menegaskan komitmen Pusdiklat Teknis Peradilan untuk terus berikhtiar menghadirkan program pelatihan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan peradilan. Selain aspek akademik dan teknis yudisial, kenyamanan peserta selama mengikuti pelatihan juga menjadi perhatian agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal.
“Pusdiklat akan terus berikhtiar memberikan pelatihan yang terbaik dan memastikan peserta dapat mengikuti diklat dengan nyaman dan bahagia,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Kapusdiklat Teknis Peradilan juga mengumumkan lima peserta terbaik dalam Pelatihan Sertifikasi Hakim Pengadilan Hubungan Industrial. Kelima peserta tersebut adalah:
- Sofyan Deny Saputro
- Afdil Azizi
- Boy Jefri Paulus Sembiring
- Anak Agung Ida Ayu Diah Indrawati
- Rechtika Dianita
Penetapan peserta terbaik menjadi salah satu bentuk apresiasi atas capaian dan kesungguhan peserta selama mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran.
Pelatihan Sertifikasi Hakim PHI diharapkan tidak sekadar menjadi pemenuhan persyaratan kompetensi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme hakim dalam menangani perkara hubungan industrial. Dengan bekal pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan, para hakim diharapkan mampu membawa semangat pembelajaran tersebut ke ruang-ruang persidangan dan menghadirkan putusan yang berkualitas, berintegritas, serta berorientasi pada keadilan substantif.
Dengan berakhirnya pelatihan, para peserta diharapkan kembali ke satuan kerja masing-masing dengan membawa semangat baru untuk terus belajar, memperkuat kompetensi, dan memberikan pelayanan peradilan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


