BATURAJA 23 September 2026. Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang menerjunkan tim pengawasan dan pembinaan ke Pengadilan Agama (PA) Baturaja Kelas IA. Kegiatan pengawasan intensif yang berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (21–23/9/2026), ini difokuskan pada penguatan integritas moral aparatur serta percepatan transformasi digital lembaga peradilan.
Langkah pengawasan berkala tersebut berpedoman pada Surat Tugas Ketua PTA Palembang Nomor 2157/KPTA.W6-A/PW1.1.1/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus 2026. Tim dipimpin langsung oleh Hakim Tinggi Pengawas PTA Palembang, Drs. Nasrul, M.A., bersama tiga personel, yakni Dra. Amila Roza (Panitera Pengganti), Raden Ayu Sundari, S.Kom., M.M. (Kasubbag Rencana Program dan Anggaran), serta Pipin Adhi Candra (Operator Layanan Operasional).
Proses evaluasi dilakukan secara mendalam dan terukur guna memastikan ritme tata kelola organisasi berjalan selaras dengan standar pelayanan publik. Pemeriksaan mencakup dua ranah utama: bidang teknis yustisial di lingkungan Kepaniteraan serta manajemen non-yustisial pada jajaran Kesekretariatan. Dari hasil audit komprehensif tersebut, tim mencatat beberapa aspek administratif yang perlu pembenahan. Seluruh temuan diproyeksikan segera ditindaklanjuti secara akuntabel sesuai dengan arahan petunjuk pengawas.
Dalam pengarahannya, Ketua Tim Pengawas Drs. Nasrul, M.A. menginstruksikan seluruh jajaran PA Baturaja Kelas IA untuk bergerak cepat merespons dan menyelesaikan seluruh rekomendasi perbaikan. Laporan pembenahan tersebut wajib disampaikan ke PTA Palembang sebagai instrumen monitoring dan evaluasi berkala guna menjamin keberlanjutan mutu pelayanan peradilan.
Lebih dari sekadar pembenahan dokumen formal, Nasrul memberikan penekanan khusus pada pentingnya benteng integritas moral dan etika profesi bagi seluruh insan aparatur peradilan. Beliau menegaskan agar PA Baturaja konsisten menutup rapat celah praktik transaksional serta memunculkan transparansi penuh. Selain itu, budaya kedisiplinan dan penataan lingkungan peradilan yang inklusif harus terus dipacu agar senantiasa ramah serta memanusiakan masyarakat pencari keadilan, khususnya kelompok rentan.
Puncak pembinaan ditandai dengan dorongan kuat untuk mengimplementasikan secara penuh aplikasi inovatif milik PTA Palembang, yaitu MOSAIC (Monitoring and Supervisi Agreement Integrated Center). Aplikasi berbasis sistem digital ini diposisikan sebagai terobosan strategis untuk memantau, mendampingi, dan memastikan pemenuhan hak-hak perempuan serta anak pasca-perceraian, seperti eksekusi nafkah anak dan mut’ah yang belum terealisasi.
Hadirnya aplikasi MOSAIC menjadi jawaban konkret atas tantangan kepastian hukum dan perlindungan hak kelompok perempuan serta anak di wilayah hukum Sumatera Selatan. Melalui integrasi teknologi yang terstruktur ini, eksekusi hak keperdataan dapat terpantau secara konsisten, objektif, dan transparan. Pasca-kunjungan pembinaan ini, jajaran PA Baturaja Kelas IA menyatakan kesiapannya untuk menuntaskan seluruh temuan administrasi sekaligus mengakselerasi pemanfaatan aplikasi MOSAIC demi mewujudkan badan peradilan yang agung dan berintegritas.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


