Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Putusan Bebas: Finalitas Atau Rivalitas?

September 24, 2026

Reformasi Manajemen SDM Peradilan: Mahkamah Agung Gelar FGD Penyusunan Raperma Sistem Merit Terintegrasi

September 24, 2026

Ketika AI Memasuki Ruang Sidang: Menguji Batas Hukum di Era Serangan Digital

September 24, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Menimbang Kompetensi dan Integritas, Perlukah Calon Hakim Minimal S2?

Menimbang Kompetensi dan Integritas, Perlukah Calon Hakim Minimal S2?

Anggiyansyah NurmantaBy Anggiyansyah NurmantaSeptember 24, 2026 · 11:50 WIB5 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Tugas hakim semakin berat. Perkara yang ditangani tidak hanya soal membaca pasal dan mengikuti prosedur. Hakim juga harus mampu memahami persoalan secara utuh, menilai bukti dengan cermat, melihat rasa keadilan, serta menjaga integritas dan independensinya. Karena itu, muncul pertanyaan yang menarik untuk dibahas: apakah sudah saatnya pendidikan Strata 2 atau S2 menjadi salah satu syarat dalam penerimaan calon hakim?

Hakim mempunyai peran yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat. Lewat sebuah putusan, hakim dapat menentukan hak seseorang, menyelesaikan sengketa, memutus perkara pidana, bahkan menentukan masa depan seseorang. Karena besarnya kewenangan itu, orang yang nantinya duduk sebagai hakim tentu perlu memiliki bekal pengetahuan dan kemampuan yang memadai.

Pertanyaan tentang perlunya kajian terhadap syarat penerimaan calon hakim berpendidikan S2 ini disampaikan oleh Bapak M. Busyro Muqoddas dalam Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung (PRISMA) Batch 4 dengan materi berjudul Pemimpin dan Kepemimpinan dalam Sistem “The Rule of Law”. Dalam pembahasannya, ia banyak menyoroti pentingnya kemampuan akademik, integritas, etika, dan moral.

Hakim Bukan Sekadar Pembaca Pasal

Menjadi hakim tentu tidak cukup hanya dengan mengetahui isi undang-undang. Dalam sebuah perkara, hakim harus mampu melihat hubungan antara fakta, bukti, aturan hukum, kondisi masyarakat, dan rasa keadilan.

Busyro Muqoddas menekankan pentingnya putusan yang memiliki kapasitas akademis serta mampu menghadirkan keadilan yang nyata bagi masyarakat. Artinya, kualitas sebuah putusan tidak hanya dinilai dari seberapa tepat hakim mengutip pasal, tetapi juga dari seberapa dalam hakim memahami masalah yang dihadapi.

Tantangan hakim juga terus berubah, seperti perkembangan teknologi, ekonomi digital, persoalan lingkungan, transaksi elektronik, hingga berbagai bentuk hubungan hukum baru, yang membuat perkara semakin rumit. Tidak semua persoalan bisa langsung dijawab hanya dengan membuka undang-undang dan menemukan pasal yang dianggap sesuai.

Dalam kondisi seperti itu, hakim membutuhkan kemampuan rechtsvinding atau penemuan hukum. Sederhananya, hakim harus mampu memahami maksud dan tujuan hukum ketika aturan yang ada belum secara jelas menjawab persoalan yang sedang terjadi.

Busyro Muqoddas juga menyoroti pendidikan hukum yang terlalu menekankan pendekatan positivistik, yaitu melihat hukum terutama sebagai aturan tertulis. Menurut materi tersebut, persoalan pendidikan hukum, mulai dari kurikulum, metode pengajaran hingga proses pembelajaran, perlu diperhatikan agar kemampuan menemukan hukum tidak berhenti berkembang sejak jenjang S1. Dari sinilah pertanyaan tentang pendidikan S2 menjadi relevan.

Baca Juga  Jalankan Amanat KMA Dalam HUT IKAHI ke-73: Ketua PA Baturaja Laksanakan Humanisme Yudisial Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Sosoh Buay Rayap

Apa yang Bisa Didapat dari Pendidikan S2?

S2 seharusnya bukan hanya soal menambahkan gelar di belakang nama. Dalam pendidikan magister, seseorang biasanya lebih banyak dilatih untuk melakukan penelitian, membaca sebuah masalah dari berbagai sudut pandang, menguji pendapat, menyusun argumentasi, serta mempertanggungjawabkan kesimpulannya. Kemampuan seperti itu cukup dekat dengan pekerjaan seorang hakim.

Ketika membuat putusan, hakim juga harus mampu menjelaskan mengapa suatu fakta dianggap terbukti, mengapa sebuah aturan digunakan, bagaimana fakta tersebut dihubungkan dengan hukum, dan mengapa akhirnya diambil suatu kesimpulan tertentu. Busyro Muqoddas juga memberikan contoh sejumlah putusan yang menunjukkan keberanian hakim dalam melakukan penemuan hukum. Contoh tersebut memperlihatkan bahwa hakim tidak seharusnya hanya menjadi “corong undang-undang”. Hakim juga membutuhkan kemampuan berpikir yang kuat agar hukum dapat menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Dari sisi ini, pendidikan S2 bisa saja menjadi salah satu cara untuk memperkuat bekal akademik calon hakim. Namun, masalah kualitas hakim tentu tidak bisa diselesaikan hanya dengan menaikkan syarat ijazah.

Hakim adalah Pemimpin dalam Setiap Putusannya

Materi yang dibawakan oleh Busyro Muqoddas juga mengajak peserta untuk melihat hakim bukan sekadar pelaksana aturan, tetapi sebagai bagian penting dari kepemimpinan dalam penegakan hukum karena Setiap putusan hakim membawa konsekuensi bagi orang lain. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan seorang hakim tercermin dari cara ia menggunakan kewenangan, mempertimbangkan fakta dan hukum, serta menjaga independensinya.

Dalam konteks ini, kemampuan akademik tidak berdiri sendiri. Integritas, akhlak, etika, moral, keteladanan, dan independensi menjadi bagian penting dari kualitas seorang hakim. Kewenangan yang besar membutuhkan karakter yang kuat agar keputusan yang diambil tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Gelar Tinggi Belum Tentu Menjamin Integritas

Busyro Muqoddas menampilkan data historis KPK yang menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku tindak pidana korupsi dalam data tersebut berasal dari kalangan lulusan perguruan tinggi. Data itu memang menggambarkan kondisi pada periode tertentu dan bukan keadaan saat ini. Namun, pesan yang dapat diambil cukup jelas: orang yang memiliki pendidikan tinggi belum tentu memiliki moral dan integritas yang tinggi pula. Hal yang sama berlaku dalam profesi hakim.

Baca Juga  Andi Akram: Pasca Cerai, Hak Anak Tidak Boleh Terputus

Pendidikan tinggi memang penting, tetapi gelar akademik tidak otomatis membuat seseorang memiliki integritas yang lebih baik. Seorang calon hakim mungkin sangat pintar secara akademik. Namun jika tidak memiliki integritas, keberanian menjaga independensi, dan rasa tanggung jawab, kemampuan akademiknya saja belum cukup.

Ketika Hakim Harus Menemukan Hukum

Salah satu hal menarik dalam materi Busyro Muqoddas adalah penekanan pada pentingnya melihat konteks atau causa dalam menerapkan hukum. Materi tersebut memberikan ilustrasi tentang ijtihad Umar ibn Khattab dalam menghadapi kondisi tertentu, termasuk ketika hukuman tidak diterapkan secara tekstual karena terdapat konteks yang memengaruhi perkara. Contoh tersebut digunakan untuk menggambarkan pentingnya kemampuan melakukan rechtsvinding atau penemuan hukum.

Pesannya sederhana: hukum tidak selalu dapat dipahami hanya dengan membaca teks secara terpisah dari persoalan yang sedang dihadapi. Seorang hakim perlu memahami fakta, konteks, tujuan hukum, dan nilai keadilan sebelum sampai pada suatu putusan.

Pertanyaan tentang pendidikan minimal S2 bagi calon hakim pada akhirnya bukan sekadar persoalan menaikkan jenjang pendidikan. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa calon hakim memiliki kemampuan berpikir, kemampuan penelitian hukum, kemampuan menyusun argumentasi, memahami perkembangan hukum, serta memiliki keberanian dan kapasitas untuk menemukan hukum ketika menghadapi persoalan yang kompleks.

Pada saat yang sama, proses penerimaan hakim tetap harus menilai integritas, independensi, keteladanan, kematangan pribadi, serta kemampuan memahami rasa keadilan masyarakat. Dengan demikian, S2 bisa menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk meningkatkan kualitas calon hakim, tetapi tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran.

Pada akhirnya, perdebatan ini membawa kita pada pertanyaan yang lebih besar: hakim seperti apa yang ingin dibentuk oleh sistem peradilan Indonesia? Jika hakim dipandang sebagai salah satu pemimpin dalam penegakan hukum, maka standar penerimaannya memang perlu terus dievaluasi mengikuti perkembangan zaman. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar gelar akademik seorang hakim, tetapi kualitas putusan, rasa keadilan yang diterima masyarakat, dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Anggiyansyah Nurmanta
Kontributor
Anggiyansyah Nurmanta
Widyaiswara Ahli Pertama Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Integritas Hakim KPK Mahkamah Agung RI prisma Reformasi Peradilan
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Putusan Bebas: Finalitas Atau Rivalitas?

September 24, 2026

Reformasi Manajemen SDM Peradilan: Mahkamah Agung Gelar FGD Penyusunan Raperma Sistem Merit Terintegrasi

September 24, 2026

Ketika AI Memasuki Ruang Sidang: Menguji Batas Hukum di Era Serangan Digital

September 24, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,460 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026
Don't Miss

Putusan Bebas: Finalitas Atau Rivalitas?

By Jimmy Maruli AlfianSeptember 24, 20260

Pagi (24/9) di Bandar Lampung belum sepenuhnya terang ketika halaman Fakultas Hukum Universitas Lampung mulai…

Reformasi Manajemen SDM Peradilan: Mahkamah Agung Gelar FGD Penyusunan Raperma Sistem Merit Terintegrasi

September 24, 2026

Ketika AI Memasuki Ruang Sidang: Menguji Batas Hukum di Era Serangan Digital

September 24, 2026

Memperkuat Wawasan Kelembagaan, 81 Hakim Adhoc PHI Kunjungi BSDK MA

September 24, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Putusan Bebas: Finalitas Atau Rivalitas?
  • Reformasi Manajemen SDM Peradilan: Mahkamah Agung Gelar FGD Penyusunan Raperma Sistem Merit Terintegrasi
  • Ketika AI Memasuki Ruang Sidang: Menguji Batas Hukum di Era Serangan Digital
  • Memperkuat Wawasan Kelembagaan, 81 Hakim Adhoc PHI Kunjungi BSDK MA
  • Ketika Algoritma Mengecoh Penegak Hukum

Recent Comments

  1. Hendi Rustandi on Bedah Tiga Berkas Perkara Untuk Perkuat Kesamaan Persepsi Penegakan Hukum, PTA Palangka Raya Sukses Gelar Diskusi Hukum Wilayah Timur di PA Buntok
  2. Nikmah Aeni on AI dan Masa Depan Peradilan: Teknologi Membantu, Hakim Tetap Mengadili
  3. aievangelist on AI dan Masa Depan Peradilan: Teknologi Membantu, Hakim Tetap Mengadili
  4. Masjudul Haq on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  5. Ahmad Satiri on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Wiwid Ariyanto
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Muhammad Yunus Tazryan
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.