Tanjungpinang – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau sukses menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat, Rabu (21/10/2026) bertempat di Aula PTA Kepulauan Riau.
Ketua PTA Kepulauan Riau, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Acara berlangsung dengan diikuti Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Plh. Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Kepulauan Riau secara luring serta Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama sewilayah PTA Kepulauan Riau secara daring.

Forum ini menghadirkan Executive Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Tanjungpinang, Zhasha Prajna Paramita Nareswari, S.I.P., sebagai narasumber. Kegiatan ini juga diikuti Executive Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Batam beserta Kantor Cabang Pembantu PT Pos Indonesia se-Provinsi Kepulauan Riau secara daring.
Pelibatan PT Pos Indonesia menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan pertukaran pandangan antara penyelenggara layanan peradilan dan mitra pendukung layanan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017. Melalui forum ini, para peserta membahas pelaksanaan pelayanan, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan yang diperlukan.
Penyelenggaraan FKP 2026 diharapkan dapat memperkuat sinergi antara satuan kerja peradilan agama dan mitra pelayanan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI

