Soreang, 22 Oktober 2026 – Delapan tahun perjalanan Pengadilan Agama (PA) Soreang tidak sekadar diperingati dengan seremoni. Momentum hari ulang tahun (HUT) ke-8 yang berlangsung pada Kamis 22 Oktober 2026, dijadikan kesempatan memperkuat pelayanan hukum, membangun kolaborasi lintas lembaga, serta menghadirkan kepedulian sosial bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
Mengusung tema “Harmoni dalam Kebersamaan, Adaptif dalam Perubahan, Disiplin dalam Pengabdian, dan Excellent dalam Pelayanan”, peringatan sewindu PA Soreang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Bandung, peluncuran tiga inovasi pelayanan, serta berbagai kegiatan kesehatan dan kemanusiaan.
Puncak peringatan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung, Dr. H. Abdul Hakim, M.H.I., Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Ketua PA Cimahi, Wakil Ketua PA Ngamprah, serta perwakilan PA Bandung.

Hadir pula Asisten Daerah Kabupaten Bandung, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan BRI, BSI, BTN, Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, serta jajaran Dharmayukti Karini.
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Salah satu agenda penting peringatan sewindu PA Soreang adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PA Soreang dan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Kesepakatan bernomor 1074/KPA.W10-A25/OT1.1/X/2026 dan 100.3.7/090-KSM/2026 itu memuat kerja sama pelayanan data kependudukan, perlindungan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian, pencegahan perkawinan anak, serta pemeriksaan kesehatan bagi pemohon dispensasi kawin.
Selain itu, kerja sama mencakup pelayanan bagi penyandang disabilitas dan pengembangan layanan lainnya untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Bandung BEDAS.
Pelaksanaan kerja sama ini melibatkan perangkat daerah sesuai kewenangannya, antara lain Dinas Kesehatan, perangkat daerah yang membidangi pengendalian penduduk dan perlindungan perempuan serta anak, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta BKPSDM Kabupaten Bandung.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara proses peradilan dan layanan pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah dan terpadu.
Melalui kesepakatan tersebut, PA Soreang dan Pemkab Bandung berupaya membangun sinergi agar pelayanan hukum tidak berjalan sendiri, melainkan didukung layanan kesehatan, sosial, dan administrasi kependudukan.
Luncurkan Tiga Inovasi Digital
Selain memperkuat kerja sama antarlembaga, PA Soreang meluncurkan tiga inovasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan tata kelola organisasi.
Inovasi pertama adalah aplikasi DAMAI (Digital Alternative Mediation Application Integrated), yakni layanan mediasi berbasis elektronik yang dikembangkan untuk mendukung penyelesaian sengketa melalui perdamaian.
Kedua, aplikasi SI ACEP (Systematic Interface Absence, Clearance, and Permission), yang digunakan untuk mengelola administrasi cuti dan perizinan pegawai secara elektronik.
Ketiga, Antrean Sidang Digital, yang dirancang untuk mempermudah pengaturan dan pemantauan antrean persidangan sehingga masyarakat memperoleh informasi pelayanan dengan lebih pasti.
Ketua PA Soreang, Badrudin, mengatakan penguatan pelayanan publik dan integritas menjadi komitmen yang terus dijalankan lembaganya.
Menurut dia, berbagai pencapaian selama delapan tahun terakhir, tidak terlepas dari kerja sama seluruh aparatur PA Soreang dan dukungan para pemangku kepentingan.
Salah satu bentuk kolaborasi yang telah berjalan adalah program isbat nikah terpadu bersama Pemerintah Kabupaten Bandung untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya.
Badrudin menekankan bahwa inovasi dan kerja sama harus diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan, bukan sekadar menambah program kelembagaan.
HADE, Empat Nilai dalam Pengabdian
Dalam sambutannya, Badrudin juga menjelaskan filosofi HADE yang menjadi motto PA Soreang sekaligus landasan tema peringatan tahun ini.
Nilai Harmonis tercermin melalui semangat kebersamaan, baik antaraparat peradilan maupun dalam hubungan dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Adaptif menggambarkan kesiapan menghadapi perubahan, termasuk perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang cepat dan mudah diakses.

Sementara itu, Disiplin menegaskan pentingnya tanggung jawab, profesionalitas, dan konsistensi aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan peradilan.
Adapun Excellent merupakan komitmen menghadirkan pelayanan prima yang berorientasi pada kebutuhan pencari keadilan.
Keempat nilai tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan dalam budaya kerja, integritas aparatur, dan kualitas pelayanan sehari-hari.
Dari Kesehatan Mental hingga Donor Darah
Semangat pengabdian tersebut juga diwujudkan melalui rangkaian kegiatan menjelang puncak peringatan HUT ke-8.
Pada Jumat 16 Oktober 2026, PA Soreang menyelenggarakan medical check-up bagi para hakim dan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh aparatur melalui kerja sama dengan Labklinik Kimia Farma Diponegoro Bandung.
Pada sore harinya, kegiatan dilanjutkan dengan talkshow kesehatan mental yang menghadirkan Dr. Nur ‘Aini Azizah, M.A., PSYC, dosen Fakultas Psikologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Kedua kegiatan itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik dan psikologis aparatur dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan publik.
Rangkaian kegiatan berlanjut pada Senin 19 Oktober 2026, melalui aksi sosial donor darah yang melibatkan hakim, pegawai, Dharmayukti Karini, mahasiswa magang, advokat, serta masyarakat Kabupaten Bandung.
Apresiasi dan Harapan untuk Masyarakat
Ketua PTA Bandung, Abdul Hakim, dalam arahannya menyampaikan apresiasi terhadap berbagai capaian PA Soreang. Ia berpesan agar seluruh aparatur PA Soreang, terus menjaga integritas dan mempertahankan kualitas pelayanan hukum.
Apresiasi juga disampaikan Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb atas kontribusi PA Soreang dalam mendukung pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
Puncak peringatan sewindu tersebut ditutup dengan doa bersama, ramah tamah, dan sesi foto seluruh undangan serta keluarga besar PA Soreang.
Delapan tahun perjalanan PA Soreang menjadi pengingat bahwa keberhasilan lembaga peradilan bukan semata diukur dari banyaknya perkara yang diselesaikan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, sewindu PA Soreang bukan hanya tentang perjalanan sebuah institusi, melainkan juga tentang tanggung jawab untuk terus hadir bagi masyarakat.
Sebab, bagi masyarakat Kabupaten Bandung, pengadilan yang baik bukan sekadar tempat memperoleh putusan, tetapi tempat menemukan kepastian, merasakan perlindungan, dan menaruh harapan akan masa depan yang lebih baik.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


