BATURAJA,28/10/2026- Sebagai bentuk ikhtiar spiritual yang mendalam dalam menghadapi tantangan kebakaran, asap dan kekeringan serta kebutuhan ketersediaan air, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menggelar kegiatan ibadah salat Istisqa dan doa bersama anak yatim. Kegiatan keagamaan yang sarat akan makna kekhusyukan ini dipusatkan di halaman Mapolres OKU pada Selasa, 27 Oktober 2026, mulai pukul 06.30 WIB.
Kegiatan salat Istisqa ini dihadiri langsung oleh Wakapolres OKU Kompol Ramadhani Kurniawan, S.I.Kom., M.H., bersama para pejabat utama (PJU), para kapolsek beserta jajaran, serta seluruh personel Polres OKU, dalam kegiatan ini juga hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Komering Ulu KH. Rahmat Subki, S,Ag, M.SI, PA Baturaja yang diwakili Teddy Nuansyah, SH (Kasubag Kepegawaian) Kehadiran unsur pimpinan kepolisian dan tokoh masyarakat ini mencerminkan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan elemen keagamaan dalam merespons situasi sosial dan lingkungan yang tengah dihadapi masyarakat.
Dalam kegiatan ibadah ini bertindak sebagai imam H. Syarifuddin, S,Pdi (tokoh agama) sedangkan khotib adalah Ketua MUI Kabupaten Ogan Komering Ulu kegiatan ini tidak hanya sekadar ritual keagamaan semata, melainkan sebuah wujud nyata kepasrahan hamba kepada Sang Pencipta untuk memohon pertolongan Allah SWT agar wilayah Kabupaten OKU segera diberikan curahan hujan yang berkah serta dijauhkan dari segala macam bentuk bencana kekeringan, kebakaran dan asap maupun musibah lainnya. Rangkaian acara yang khidmat ini juga diisi dengan penyantunan dan doa bersama anak yatim, guna memperkuat nilai-nilai keimanan, kepedulian sosial, serta merajut kebersamaan di tengah masyarakat.
Dalam khutbahnya khatib menyampaikan pesan yang sarat akan nasihat penyejuk jiwa serta pengingat bagi seluruh jemaah yang hadir. Khatib secara khusus berwasiyat agar seluruh jemaah dan masyarakat senantiasa meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Allah SWT, senantiasa memohon ampun (istighfar), serta menjauhi segala perbuatan yang dapat mendatangkan murka Allah SWT. Dengan mengutip ayat ayat al qurananatara lain tentang larangan berbuat kerusakan di muka bumi QS. Ar-Rum : 41, larangan berbuat ingkar QS. Ibrahim : 7, larangan mendustakan ayat ayat Allah QS. Al, A,raf : 96, dan larangan berpaling dari peringatn Allah QS. Thaha : 124 serta nasehat nasehat lainnya.
Sehari setelah pelaksanaan shalat istisqa tepatnya pada hari Rabu, 28 Oktober 2026, sejak pukul 01.00 dini hari WIB, wilayah Kabupaten OKU mulai diguyur hujan cukup deras. Turunnya hujan ini seolah-olah menjadi jawaban atas doa-doa tulus yang dipanjatkan oleh jajaran Polres OKU, MUI, tokoh agama/tokoh masyarakat, anak-anak yatim, serta seluruh elemen masyarakat yang mendambakan kesuburan dan ketersediaan air bersih kembali di bumi Sebimbing Sekundang.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


