Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menakar Ketidakadilan yang Tidak Dapat Ditoleransi sebagai Batas Akhir Kepastian Hukum

5 July 2026 • 17:12 WIB

Pakar Hukum UI Ungkap Hal Krusial dalam Penerapan Perjanjian Penundaan Penuntutan

4 July 2026 • 19:27 WIB

Ruang Sidang Bukan Panggung Opini: Membaca Ulang Pasal 269 KUHAP dan Pasal 281 KUHP

4 July 2026 • 08:42 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Teori GONE (Greed, Opportunity, Needs, Exposure) dan Peran Faktor Keserakahan Pemicu Korupsi
Features Roman

Teori GONE (Greed, Opportunity, Needs, Exposure) dan Peran Faktor Keserakahan Pemicu Korupsi

Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.20 February 2026 • 10:19 WIB7 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Korupsi telah menjadi masalah yang merusak fondasi masyarakat, menghambat pembangunan, dan menciptakan ketidakadilan sosial. Di Indonesia, korupsi terus menjadi tantangan besar yang dihadapi bangsa ini, meskipun berbagai upaya pemberantasan telah dilakukan. Untuk memahami fenomena korupsi secara komprehensif, diperlukan kerangka analitis yang dapat menjelaskan berbagai faktor yang mendorong seseorang melakukan tindakan korup. Salah satu teori yang relevan dan komprehensif adalah Teori GONE (Greed, Opportunity, Needs, Exposure).

Pertanyaan Masyarakat semakin menyeruak Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Katua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok B dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pertanyaan beredar di Media Sosial Bukankah Gaji Hakim sudah dinaikkan oleh Presiden Prabowo apakah masih kurang sehingga masih Tergoda?

Hal ini berkaitan erat dengan teori GONE yang mengidentifikasi empat faktor utama yang berinteraksi dan memicu terjadinya korupsi: Keserakahan (Greed), Peluang (Opportunity), Kebutuhan (Needs), dan Paparan (Exposure). Meskipun keempat faktor ini saling terkait, saya berargumen bahwa faktor mental individu, terutama keserakahan dan kebutuhan psikologis yang sering kali menuntut gaya hidup mewah, merupakan pemicu utama yang paling dominan dalam perilaku korup.

Korupsi tidak terjadi secara kebetulan atau hanya karena ada kesempatan yang terbuka. Di balik setiap tindakan korup, terdapat proses mental yang kompleks yang melibatkan motivasi, rasionalisasi, dan keputusan individu. Ketika seseorang memiliki hasrat berlebihan untuk kekayaan materi, status sosial, atau gaya hidup mewah yang melebihi kemampuan finansialnya, faktor mental ini menjadi “sistem pengapian” yang mengaktifkan potensi korup yang ada dalam dirinya.


Teori GONE: Kerangka Analitis Korupsi

Teori GONE pertama kali dikembangkan sebagai kerangka untuk memahami berbagai faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kecurangan dan korupsi dalam organisasi maupun masyarakat. Menurut perspektif GONE, korupsi tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan hasil interaksi dari empat elemen kunci: Keserakahan (Greed), Peluang (Opportunity), Kebutuhan (Needs), dan Paparan (Exposure). Berikut merupakan penjelasan GONE :

  1. Greed (Keserakahan)
    • Keserakahan merujuk pada hasrat individu untuk memiliki lebih banyak daripada yang dibutuhkan atau pantas diterima. Dalam konteks korupsi, keserakahan sering kali muncul dari dorongan psikologis untuk mengakumulasi kekayaan tanpa batas, mencari status sosial yang lebih tinggi, atau mendapatkan pengakuan melalui simbol-simbol materi. Keserakahan bukanlah sifat alamiah manusia, melainkan konstruksi sosial yang diperkuat oleh lingkungan dan nilai-nilai yang diinternalisasi individu.
  2. Opportunity (Peluang)
    • Peluang mengacu pada kondisi sistem atau organisasi yang memungkinkan terjadinya tindakan korup. Ini termasuk sistem pengawasan yang lemah, struktur organisasi yang kompleks, kurangnya transparansi, atau prosedur yang tidak jelas. Peluang menciptakan “celah” yang dapat dimanfaatkan oleh mereka yang memiliki motivasi untuk bertindak korup.
  3. Needs (Kebutuhan)
    • Kebutuhan dalam Teori GONE mencakup berbagai bentuk tekanan yang dialami individu, mulai dari kebutuhan finansial yang mendesak hingga tekanan sosial untuk mencapai standar hidup tertentu. Penting untuk dicatat bahwa “kebutuhan” di sini tidak terbatas pada kebutuhan dasar fisiologis, melainkan juga mencakup kebutuhan psikologis dan sosial yang sering kali bersifat relatif dan konstruktif.
  4. Exposure (Paparan)
    • Paparan mengacu pada tingkat keterpaparan individu terhadap lingkungan atau budaya korup. Ketika seseorang secara terus-menerus terpapar dengan praktik korup yang dianggap “normal” atau “lumrah” dalam lingkungannya, toleransi terhadap perilaku korup cenderung meningkat. Paparan juga dapat berupa pengaruh dari orang lain yang terlibat dalam korupsi, menciptakan efek “kontagion” atau penularan perilaku tidak etis.
    • Keempat elemen ini saling berinteraksi dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi timbulnya korupsi. Namun, seperti yang akan dijelaskan dalam artikel ini, tidak semua elemen memiliki bobot yang sama dalam memicu tindakan korup. Faktor mental individu, khususnya keserakahan dan kebutuhan psikologis, sering kali menjadi pemicu utama yang menggerakkan seseorang untuk memanfaatkan peluang yang ada dan merasionalisasi perilaku korup mereka.
Baca Juga  Ahli Waris

Greed (Keserakahan): Akar Psikologis Korupsi

Dari keempat elemen Teori GONE, Keserakahan (Greed) merupakan faktor yang paling fundamental dan sering kali menjadi pemicu utama korupsi. Keserakahan bukanlah sekadar keinginan untuk memiliki lebih banyak, melainkan hasrat yang tidak terkendali untuk mengakumulasi kekayaan dan status jauh melebihi kebutuhan rasional. Secara psikologis, keserakahan berkaitan erat dengan konsep diri, narsisisme, dan kebutuhan akan pengakuan.

Keserakahan memiliki beberapa dimensi psikologis yang kompleks. Pertama, keserakahan sering kali berakar pada rasa ketidakcukupan diri atau inferioritas yang mendalam. Individu yang merasa tidak memiliki cukup pengakuan atau status dalam mungkin mencoba mengkompensasinya melalui akumulasi kekayaan materi. Kekayaan dan simbol-simbol kemewahan menjadi pengganti untuk rasa percaya diri yang sejati. Kedua, keserakahan terkait dengan konsep “narsisisme kolektif” di mana seseorang mengidentifikasi diri dengan kelompok elit yang memiliki standar hidup mewah. Dalam masyarakat konsumtif modern, media dan iklan terus-menerus menampilkan gaya hidup mewah sebagai sesuatu yang diidamkan, menciptakan keinginan untuk meniru pola konsumsi tersebut, bahkan jika harus melalui cara tidak etis. Ketiga, keserakahan juga dapat dipahami sebagai bentuk “kecanduan” terhadap sensasi memiliki dan mengkonsumsi. Seperti kecanduan lainnya, keserakahan menciptakan siklus di mana individu terus membutuhkan lebih banyak untuk merasa puas, yang pada akhirnya tidak pernah tercapai. Kondisi ini mendorong individu untuk mencari cara-cara ekstrem, termasuk korupsi, untuk memenuhi hasrat yang tidak terbatas ini. Salah satu manifestasi paling jelas dari keserakahan dalam konteks korupsi adalah keinginan untuk gaya hidup mewah yang melebihi kapasitas finansial yang sah. Fenomena ini sering kali terlihat pada kasus-kasus korupsi di Indonesia, di mana pelaku memiliki aset-aset mewah seperti mobil mewah, properti di lokasi elit, atau perhiasan mahal yang jelas-jelas tidak sebanding dengan penghasilan resmi mereka.

Dalam konteks Indonesia, fenomena ini diperburuk oleh budaya “gengsi” yang sangat menekankan pentingnya penampilan dan status sosial dalam masyarakat. Individu merasa tertekan untuk menunjukkan kesuksesan materi agar diakui dalam lingkungannya, bahkan jika harus melalui cara-cara tidak etis seperti korupsi.

Baca Juga  Belajar dari Abdul Manaf

Studi Kasus: Keserakahan dalam Praktik

Kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik di Indonesia sering kali mencerminkan dinamika keserakahan ini. Misalnya, dalam analisis praktik korupsi aparat pemerintah di Indonesia, ditemukan bahwa banyak pelaku korupsi didorong oleh keinginan untuk menampilkan status sosial melalui gaya hidup mewah . Aset-aset mewah yang diperoleh dari hasil korupsi bukan sekadar untuk konsumsi pribadi, melainkan juga sebagai simbol status dan kekuasaan dalam lingkungan sosial mereka. Keserakahan juga sering kali muncul dalam bentuk “mentalitas bandar” di mana individu melihat jabatan atau posisi kekuasaan bukan sebagai amanat untuk melayani masyarakat, melainkan sebagai sarana untuk mengakumulasi kekayaan pribadi. Pandangan ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai etika publik dan prinsip-prinsip good governance, namun sayangnya masih banyak ditemukan dalam praktik birokrasi di Indonesia.

Terdapat beberapa alasan mengapa faktor mental individu (keserakahan dan kebutuhan psikologis) sering kali menjadi pemicu utama korupsi:

  1. Pertama, faktor mental adalah “sumber energi” yang mendorong perilaku. Tanpa motivasi internal yang kuat, individu tidak akan memiliki cukup dorongan untuk mencari dan memanfaatkan peluang korup, apalagi menghadapi risiko hukum dan sosial yang terkait dengan korupsi.
  2. Kedua, faktor mental menentukan bagaimana individu menanggapi peluang dan paparan. Dua individu yang dihadapkan pada peluang dan paparan yang sama mungkin merespons secara sangat berbeda tergantung pada tingkat keserakahan, tekanan kebutuhan psikologis, dan integritas pribadi mereka.
  3. Ketiga, faktor mental sering kali menjadi akar dari rasionalisasi yang memungkinkan individu untuk melanggar norma etis. Proses rasionalisasi ini penting untuk mengurangi ketegangan psikologis (cognitive dissonance) yang timbul ketika perilaku tidak sesuai dengan nilai yang dianut.

Korupsi tidak terjadi secara kebetulan atau hanya karena ada peluang yang terbuka. Di balik setiap tindakan korup, terdapat proses mental yang kompleks yang melibatkan motivasi, rasionalisasi, dan keputusan individu. Ketika seseorang memiliki hasrat berlebihan untuk kekayaan materi, status sosial, atau gaya hidup mewah yang melebihi kemampuan finansialnya, faktor mental ini menjadi “sistem pengapian” yang mengaktifkan potensi korup yang ada dalam dirinya.

Selain upaya perbaikan sistem untuk menutup peluang korupsi, diperlukan juga pendekatan yang menargetkan akar masalah psikologis dan kultural yang mendorong perilaku korup. Ini termasuk pendidikan karakter dan etika, promosi gaya hidup sederhana, reformasi kultural, dan intervensi psikologis jika diperlukan.Pada akhirnya, perjuangan melawan korupsi tidak hanya tentang memperbaiki sistem, tetapi juga tentang mentransformasi mentalitas dan nilai-nilai yang mendasari perilaku individu dan masyarakat.

Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
Kontributor
Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
Hakim Pengadilan Negeri Serui

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

korupsi roman teori GONE
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal

1 July 2026 • 14:00 WIB

Batas Cahaya dan Pilihan Seorang Penjaga Keadilan

26 June 2026 • 13:15 WIB

Niatnya jadi Mahasiswa Magang PPL di PA Ambarawa, Malah Dididik Langsung Oleh KPK

25 June 2026 • 09:14 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal

1 July 2026 • 14:00 WIB

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB
Don't Miss

Menakar Ketidakadilan yang Tidak Dapat Ditoleransi sebagai Batas Akhir Kepastian Hukum

By Muamar Azmar Mahmud Farig5 July 2026 • 17:12 WIB0

Ada saat ketika hukum tampak sangat tertib di permukaan, tetapi meninggalkan luka yang dalam pada…

Pakar Hukum UI Ungkap Hal Krusial dalam Penerapan Perjanjian Penundaan Penuntutan

4 July 2026 • 19:27 WIB

Ruang Sidang Bukan Panggung Opini: Membaca Ulang Pasal 269 KUHAP dan Pasal 281 KUHP

4 July 2026 • 08:42 WIB

Ketika Ratu melawan Dudley dan Stephens: Hukum Inggris dan dilema moral sepanjang sejarah dalam memaknai keadaan darurat

3 July 2026 • 17:05 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menakar Ketidakadilan yang Tidak Dapat Ditoleransi sebagai Batas Akhir Kepastian Hukum
  • Pakar Hukum UI Ungkap Hal Krusial dalam Penerapan Perjanjian Penundaan Penuntutan
  • Ruang Sidang Bukan Panggung Opini: Membaca Ulang Pasal 269 KUHAP dan Pasal 281 KUHP
  • Ketika Ratu melawan Dudley dan Stephens: Hukum Inggris dan dilema moral sepanjang sejarah dalam memaknai keadaan darurat
  • Hakim Agung Tegaskan Peralihan Acara Pemeriksaan Tidak Boleh Mengabaikan Kepastian Hukum

Recent Comments

  1. Davidboisk on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  2. Justi Tarigan on Hakim Agung Tegaskan Peralihan Acara Pemeriksaan Tidak Boleh Mengabaikan Kepastian Hukum
  3. Justi Tarigan on Hakim Agung Tegaskan Peralihan Acara Pemeriksaan Tidak Boleh Mengabaikan Kepastian Hukum
  4. Dannyhes on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  5. Henryjab on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.