BALIKPAPAN, Jumat (30/10/2026) – Setiap orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan, tanpa terkecuali penyandang tunarungu. Namun, dalam praktiknya, hambatan komunikasi masih menjadi salah satu tantangan bagi penyandang tunarungu ketika berhadapan dengan proses pelayanan hukum dan peradilan. Semangat inilah yang menjadi landasan Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan dalam menghadirkan kepedulian kepada masyarakat melalui program “Dilmil Peduli: Silaturahmi dan Penandatanganan Kerja Sama Bersama DPC Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) Kota Balikpapan”, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Dilmil Peduli yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai bentuk sosialisasi dan gerakan kepedulian Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan terhadap sesama masyarakat. Pada bulan sebelumnya, September 2026, kegiatan Dilmil Peduli diwujudkan dengan mengunjungi panti asuhan dan memberikan bantuan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kali ini, kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan, Kolonel Laut (H) Bagus Partha Wijaya, S.H., M.H., M.Tr.Opsla, beserta jajaran. Rombongan disambut hangat oleh Ketua DPC Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) Kota Balikpapan, Dinda Natalia Prasetia, didampingi jajaran pengurus, yaitu Anna, Imah, Halim, dan Irfan.
Kegiatan Dilmil Peduli menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan membangun hubungan baik antara Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan dengan DPC Gerkatin Kota Balikpapan. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan menunjukkan kepeduliannya dengan memahami kebutuhan penyandang tunarungu, khususnya dalam memperoleh akses pelayanan hukum dan peradilan yang mudah dan setara.
Dilmil Peduli, Hadir untuk Memahami Kebutuhan Masyarakat
Komunikasi merupakan bagian penting dalam memperoleh informasi dan menyampaikan kebutuhan, termasuk ketika seseorang berhadapan dengan proses hukum dan pelayanan peradilan.
Bagi penyandang tunarungu, memahami prosedur hukum, mengikuti persidangan, dan menyampaikan informasi terkait perkara dapat menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, diperlukan dukungan komunikasi yang sesuai agar mereka dapat memperoleh pelayanan secara setara.
Melalui pertemuan dengan pengurus DPC Gerkatin Kota Balikpapan, Kepala Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan bersama jajaran berkesempatan memahami secara langsung kebutuhan dan kendala yang dihadapi komunitas tunarungu. Hal ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih ramah, mudah dipahami, dan dapat diakses oleh semua kalangan.
Penandatanganan MoU, Langkah Nyata Membangun Pelayanan Inklusif
Salah satu agenda utama kegiatan Dilmil Peduli adalah penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan dan DPC Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) Kota Balikpapan.
Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen kedua pihak untuk saling mendukung dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih ramah dan mudah diakses, khususnya bagi penyandang tunarungu.
Melalui kerja sama tersebut, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan sehingga kebutuhan penyandang tunarungu dalam memperoleh informasi dan pelayanan peradilan dapat dipahami serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Bagi Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Profesionalitas peradilan tidak hanya ditunjukkan melalui penegakan hukum dan ketepatan prosedur, tetapi juga melalui perhatian terhadap hak dan kebutuhan setiap orang, dimana kedepannya pengawak dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dilmil Balikpapan akan diberikan pelatihan mengenai bahasa isyarat.
Tidak Hanya Bersilaturahmi, Dilmil Peduli Juga Salurkan Bantuan
Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan Dilmil Peduli juga diisi dengan penyerahan bantuan kepada DPC Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) Kota Balikpapan. Bantuan tersebut berupa barang-barang kebutuhan kantor DPC Gerkatin Kota Balikpapan dan sejumlah uang tunai untuk mendukung kebutuhan serta kegiatan organisasi.
Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk perhatian Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan terhadap DPC Gerkatin dalam menjalankan aktivitas organisasi dan kegiatan yang bermanfaat bagi komunitas tunarungu.
Diharapkan bantuan tersebut dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan kantor serta mendukung kelancaran kegiatan organisasi.
Melalui kegiatan ini, Dilmil Peduli tidak hanya diwujudkan melalui silaturahmi dan kerja sama antarlembaga, tetapi juga melalui pemberian bantuan yang diharapkan dapat memberikan manfaat secara langsung.
Memperkuat Kepedulian, Mewujudkan Keadilan untuk Semua
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban ini menjadi awal bagi hubungan yang lebih erat antara Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan dan DPC Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) Kota Balikpapan.
Kolaborasi kedua pihak diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai kebutuhan penyandang tunarungu, khususnya dalam memperoleh informasi dan mengakses pelayanan hukum serta peradilan.
Melalui program Dilmil Peduli yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan, Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan terus berupaya menjalin hubungan dengan berbagai lapisan masyarakat, memperkuat kerja sama, serta menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial. Kegiatan ini menjadi wujud bahwa kehadiran lembaga peradilan tidak hanya melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebab, keadilan bukan hanya tentang menegakkan hukum, tetapi juga memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memahami, mengakses, dan memperoleh pelayanan peradilan. DILMIL PEDULI, hadir dengan kepedulian, bergerak melalui kolaborasi, dan mewujudkan pelayanan peradilan untuk semua.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

