Seram Bagian Barat – Pengadilan Tinggi Ambon melaksanakan Pembinaan, Monitoring, dan Pengawasan Reguler kepada Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Kelas II pada Senin-Rabu, 2-4 November 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, Jalan Trans Seram, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.
Tim Pengadilan Tinggi Ambon dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, YM Bapak Krosbin Lumban Gaol, S.H., M.H., didampingi dua Hakim Tinggi, yaitu YM Bapak A A Putu NGR Rajendra, S.H., M.Hum. dan YM Bapak R Yoes Hartyarso, S.H., M.H., serta jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Tinggi Ambon.
Rombongan disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, YM Bapak Harries Konstituanto, S.H., M.Kn., bersama para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, para Kepala Subbagian, ASN, PPPK, dan seluruh staf Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu.

Monitoring Fasilitas hingga Administrasi
Dalam kegiatan ini, tim Pengadilan Tinggi Ambon memeriksa sejumlah aspek pelayanan dan tata kelola. Pertama, fasilitas inklusif bagi penyandang disabilitas, untuk memastikan apakah sudah memenuhi standar. Kedua, fasilitas persidangan serta kelengkapan administrasi persidangan dan administrasi perkara. Ketiga, kelengkapan administrasi kesekretariatan sebagaimana tercantum dalam Checklist Akreditasi Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Kelas II. Keempat, berkas Zona Integritas sesuai dengan area masing-masing.

Pesan Pembinaan: Patuhi Aturan dan Jaga Integritas
Dalam pidato pembinaannya, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon mengingatkan seluruh aparatur pengadilan agar terus bekerja dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, beliau menekankan pentingnya menjaga integritas, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Bagi aparatur yang bertugas bersama pasangan di tanah perantauan, diharapkan senantiasa menjaga kesehatan dan keharmonisan rumah tangga. Bagi yang bertugas tanpa pasangan, diimbau tetap menjaga komunikasi dengan keluarga dan menjaga hubungan pernikahan agar terhindar dari perselingkuhan, termasuk hadirnya pria idaman lain maupun wanita idaman lain. Dengan demikian, kepentingan tugas negara dan kewajiban menjaga luhurnya ikatan pernikahan dapat berjalan seimbang.

Komitmen Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Pembinaan, Monitoring, dan Pengawasan Reguler ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Tinggi Ambon dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja pengadilan tingkat pertama di wilayah hukumnya. Upaya tersebut sejalan dengan visi Mahkamah Agung RI, yaitu terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung.
Adapun misi Mahkamah Agung RI yang hendak dicapai meliputi menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi para pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan, serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi peradilan.
Dengan kegiatan ini, Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu diharapkan semakin siap memberikan pelayanan terbaik, inklusif, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat pencari keadilan di Seram Bagian Barat.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

