Sebanyak 46 peserta yang terdiri dari 23 orang Ketua dan 23 orang Panitera Mahkamah Syar’iyah sewilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh mengikuti pelatihan singkat eksekusi yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 5 (lima) hari sejak tanggal 02 November 2026 sampai dengan tanggal 06 November 2026, yang dipusatkan di Hotel Hermes Palace Banda Aceh.
Pada hari kedua kegiatan, Selasa tanggal 03 November 2026, Yang Mulia Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI (Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.) di dampingi Dr. Fitriyel Hanif, S.Ag., M.Ag. sebagai Fasilitator, menyampaikan materi “KAPITA SELEKTA PERMASALAHAN EKSEKUSI, materi tersebut fokus terhadap problematika dan dinamika yg terjadi dalam penanganan dan penyelesaian eksekusi, Kegiatan tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh para peserta pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman dan kualitas eksekusi yang berkeadilan.
Dalam pemaparannya Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, menyampaikan bahwa Putusan adalah tidak hanya sebagai mahkota Hakim tetapi termasuk Eksekusi adalah mahkota Pengadilan. Sehingga suksesnya eksekusi sebagai pelaksanaan dari sebuat putusan akan meningkatkan Marwah Pengadilan dimata Masyarakat dan pencari keadilan.
Seluruh peserta sangat antusias mengikuti kegiatan pelatihan tersebut, banyak pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber terkait hal hal tehnis yang selama ini dialami oleh para Ketua dan Panitera sewilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam menyelesaikan eksekusi, banyak ilmu baru yang didapatkan dan diharapkan hal tersebut dapat menjadi modal penting dalam menghadapi dinamika yang terjadi sehingga eksekusi yang dilaksanakan benar benar berkualitas, profesional dan berkeadilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI
