Lampung, 4 November 2026 – Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia memperkuat sinergi dengan dunia akademik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 November 2026, pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ballroom UIN Raden Intan Lampung, dan dirangkai dengan Kuliah Umum bertema “Peluang dan Tantangan Mahasiswa Fakultas Hukum dan Syariah di Dunia Profesi.”
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., beserta Tim Pustrajak MA, dan Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Djamaluddin, M.Ag., Ph.D., Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. beserta jajaran pimpinan fakultas, dosen, civitas akademika, serta mahasiswa.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk komitmen kedua institusi untuk memperkuat hubungan kelembagaan dalam bidang pendidikan, penelitian, kajian hukum dan peradilan, pengembangan sumber daya manusia, serta pertukaran informasi dan pengetahuan.
Perkuat Kolaborasi Dunia Peradilan dan Akademik
Dalam sambutannya, baik Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Djamaluddin, M.Ag., Ph.D., maupun Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan, baik dalam pengembangan pendidikan, penelitian, diskusi ilmiah, maupun berbagai kegiatan akademik lainnya.
Sementara itu, Kepala Pustrajak Mahkamah Agung RI, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. menekankan bahwa perkembangan hukum saat ini berlangsung semakin dinamis. Karena itu, kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi menjadi semakin penting.
Perguruan tinggi memiliki kekuatan dalam pengembangan teori, penelitian, dan kajian akademik, sedangkan lembaga peradilan memiliki pengalaman empiris dalam penerapan hukum dan penyelesaian berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
Pertemuan antara kekuatan akademik dan pengalaman praktis tersebut diharapkan dapat melahirkan gagasan, kajian, serta rekomendasi yang memberikan manfaat bagi pengembangan hukum dan peradilan.
Perjanjian Kerja Sama ini juga diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program konkret dan berkelanjutan, seperti penelitian bersama, seminar, diskusi ilmiah, pertukaran informasi, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta kegiatan akademik lainnya.
Peluang Besar, Tantangan Juga Semakin Kompleks
Usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Umum bertema “Peluang dan Tantangan Mahasiswa Fakultas Syariah di Dunia Profesi” dengan Kepala Pustrajak Mahkamah Agung RI, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Kepala Pustrajak menyampaikan bahwa mahasiswa Fakultas Syariah memiliki peluang yang luas untuk berkiprah di berbagai bidang profesi.
Lulusan Fakultas Syariah dapat mengembangkan karier di lingkungan peradilan, pemerintahan, advokasi, akademik, penelitian, mediasi, lembaga keuangan dan ekonomi syariah, serta berbagai bidang profesional lainnya yang membutuhkan kompetensi hukum dan syariah.
Namun, besarnya peluang tersebut juga diikuti dengan tantangan yang semakin kompleks. Dunia profesi saat ini bergerak cepat seiring dengan perkembangan teknologi, munculnya isu-isu hukum baru, perubahan regulasi, serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang semakin profesional.
Karena itu, mahasiswa perlu mempersiapkan diri bukan hanya untuk memperoleh pekerjaan, tetapi untuk menjadi profesional hukum yang mampu bertahan, berkembang, dan memberikan kontribusi di tengah perubahan.
Era AI dan Cyber Crime Mengubah Dunia Profesi Hukum
Salah satu tantangan yang dihadapi generasi hukum saat ini adalah perkembangan Artificial Intelligence (AI).
AI memberikan banyak peluang untuk membantu pekerjaan, mempercepat pencarian informasi, mendukung analisis data, dan meningkatkan efisiensi. Namun di sisi lain, AI juga memunculkan persoalan baru mengenai etika, akurasi, perlindungan data pribadi, tanggung jawab hukum, serta potensi penyalahgunaan teknologi.
Perkembangan cyber crime juga menjadi tantangan yang semakin nyata.
Kejahatan siber, penyalahgunaan data, transaksi elektronik, manipulasi informasi, dan berbagai bentuk pelanggaran hukum di ruang digital menuntut calon profesional hukum untuk memiliki wawasan yang lebih luas daripada sekadar memahami hukum secara konvensional.
Mahasiswa perlu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memahami bagaimana hukum merespons perubahan tersebut.
Isu-isu hukum baru akan terus muncul dan regulasi juga akan terus berkembang. Karena itu, kemampuan untuk terus belajar dan memperbarui pengetahuan menjadi salah satu syarat penting bagi calon profesional hukum.
Ingin Menjadi Hakim? Persiapan Harus Dimulai Sejak Bangku Kuliah
Dalam kuliah umum tersebut, Kepala Pustrajak juga memberikan penekanan khusus kepada mahasiswa yang memiliki cita-cita menjadi hakim.
Menjadi hakim bukan hanya soal lolos dalam proses seleksi. Profesi hakim membutuhkan kesiapan akademik, kemampuan analisis, kematangan karakter, integritas, serta kemampuan memahami hukum secara mendalam.
Karena itu, mahasiswa yang bercita-cita menjadi hakim perlu mulai mempersiapkan diri sejak berada di bangku kuliah.
Langkah pertama adalah menguasai dasar-dasar ilmu hukum dengan kuat. Pemahaman tentang teori hukum, asas-asas hukum, sumber hukum, sistem hukum, serta berbagai cabang ilmu hukum menjadi fondasi yang tidak dapat diabaikan.
Mahasiswa juga perlu membangun kemampuan berpikir kritis dan analitis.
Seorang hakim tidak hanya membaca aturan, tetapi harus mampu memahami fakta, menghubungkan fakta dengan norma hukum, menilai alat bukti, memahami argumentasi para pihak, serta membangun pertimbangan hukum secara logis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemampuan tersebut tidak terbentuk secara instan, tetapi harus dilatih secara terus-menerus.

Banyak Membaca Putusan Pengadilan
Salah satu cara penting untuk melatih kemampuan berpikir hukum adalah dengan banyak membaca putusan pengadilan.
Melalui putusan pengadilan, mahasiswa dapat mempelajari bagaimana hakim mengidentifikasi persoalan hukum, menilai fakta dan alat bukti, menafsirkan peraturan, menyusun pertimbangan hukum, hingga menjatuhkan putusan.
Membaca putusan juga membantu mahasiswa memahami perbedaan antara teori yang dipelajari di ruang kuliah dengan dinamika hukum yang terjadi dalam praktik.
Semakin banyak putusan yang dipelajari, semakin terasah pula kemampuan mahasiswa dalam membaca pola argumentasi hukum dan memahami bagaimana hukum bekerja secara nyata.
Mahasiswa juga perlu membiasakan diri mengikuti perkembangan putusan-putusan penting, termasuk putusan Mahkamah Agung dan perkembangan yurisprudensi yang memiliki pengaruh terhadap praktik peradilan.
Pahami Hukum Acara
Selain menguasai hukum materiil, calon hakim perlu memiliki pemahaman yang kuat terhadap hukum acara.
Hukum acara merupakan instrumen penting dalam menjalankan proses peradilan. Pemahaman mengenai prosedur, tahapan pemeriksaan perkara, pembuktian, kewenangan pengadilan, hak dan kewajiban para pihak, serta tata cara pengambilan putusan sangat diperlukan dalam profesi hakim.
Karena itu, mahasiswa yang ingin menjadi hakim perlu memberikan perhatian yang serius terhadap hukum acara sejak di bangku kuliah.
Penguasaan hukum acara akan membantu calon hakim memahami tidak hanya apa hukumnya, tetapi juga bagaimana hukum tersebut diterapkan melalui proses peradilan yang benar.
Persiapkan Diri Menghadapi Seleksi
Selain kesiapan akademik, mahasiswa yang bercita-cita menjadi hakim juga perlu mempersiapkan diri menghadapi berbagai tahapan seleksi.
Persiapan tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan kemampuan akademik, wawasan kebangsaan, kemampuan logika dan analisis, kemampuan membaca dan memahami persoalan secara cepat, serta kesiapan menghadapi berbagai bentuk tes kemampuan.
Mahasiswa perlu membangun kebiasaan belajar secara konsisten dan tidak menunggu sampai proses rekrutmen dibuka.
Persiapan yang dilakukan sejak dini akan memberikan fondasi yang lebih kuat ketika kesempatan untuk mengikuti seleksi tersedia.
Mahasiswa juga perlu memiliki pola pikir positif bahwa peluang selalu terbuka bagi mereka yang mempersiapkan diri dengan baik.
Kesempatan mungkin tidak selalu datang pada waktu yang sama bagi setiap orang, tetapi kesiapan akan menentukan apakah seseorang mampu memanfaatkan kesempatan tersebut ketika datang.
Latih Kemampuan Komunikasi
Profesi hakim juga menuntut kemampuan komunikasi yang baik.
Hakim harus mampu mendengar secara cermat, memahami keterangan para pihak, mengajukan pertanyaan secara tepat, menyampaikan pandangan dengan jelas, serta menjaga suasana persidangan agar tetap tertib dan bermartabat.
Karena itu, mahasiswa perlu melatih kemampuan berkomunikasi sejak berada di kampus.
Kemampuan tersebut dapat dikembangkan melalui diskusi, presentasi, organisasi, praktik peradilan semu, seminar, debat akademik, maupun berbagai kegiatan yang melatih keberanian menyampaikan pendapat secara terstruktur.
Kemampuan komunikasi yang baik harus tetap dibarengi dengan sikap santun, objektif, dan kemampuan menghargai pandangan orang lain.
Pahami dan Jaga Kode Etik
Hal yang tidak kalah penting adalah memahami kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Hakim adalah profesi yang menuntut standar integritas dan etika yang tinggi. Karena itu, calon hakim tidak hanya perlu memahami ilmu hukum, tetapi juga harus membangun karakter sejak dini.
Kejujuran, independensi, objektivitas, tanggung jawab, kedisiplinan, serta kemampuan menjaga kehormatan profesi merupakan nilai-nilai yang harus melekat dalam diri seorang hakim.
Integritas tidak dapat dibentuk hanya ketika seseorang telah menjadi hakim.
Integritas harus dilatih melalui kebiasaan sehari-hari, termasuk menjaga kejujuran akademik, menepati tanggung jawab, menghargai aturan, dan berani mempertahankan prinsip yang benar.

Kurikulum Harus Terus Menyesuaikan Perkembangan Zaman
Perubahan dunia profesi juga membutuhkan respons dari perguruan tinggi.
Kurikulum pendidikan hukum perlu terus menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, teknologi, perubahan regulasi, serta tantangan dunia kerja.
Selain pemahaman hukum yang kuat, mahasiswa perlu memperoleh ruang untuk mengembangkan kemampuan analisis, penelitian, komunikasi, literasi digital, pemahaman AI, keamanan siber, serta keterampilan praktis lainnya.
Dengan demikian, pendidikan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan yang memahami teori, tetapi juga lulusan yang siap menghadapi persoalan hukum kontemporer.
Penyesuaian kurikulum menjadi penting agar terdapat keterhubungan antara apa yang dipelajari di kampus dengan kebutuhan dunia profesi.
Kolaborasi dan Pertukaran Informasi Harus Diperluas
Perkembangan hukum yang semakin kompleks juga menuntut adanya kolaborasi.
Perguruan tinggi, lembaga peradilan, instansi pemerintah, lembaga penelitian, dan berbagai pemangku kepentingan perlu terus membangun jejaring serta melakukan pertukaran informasi.
Kolaborasi dapat diwujudkan melalui penelitian bersama, diskusi, seminar, kuliah umum, pertukaran pengetahuan, pengembangan kurikulum, serta kegiatan lain yang mempertemukan teori akademik dengan pengalaman praktik.
Perjanjian Kerja Sama antara Pustrajak Mahkamah Agung RI dan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung menjadi salah satu bentuk nyata dari semangat tersebut.
Melalui kerja sama ini, kedua institusi diharapkan dapat saling memperkuat dalam pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, kajian hukum dan peradilan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Siapkan Diri, Manfaatkan Peluang
Kuliah umum tersebut pada akhirnya membawa pesan bahwa peluang bagi mahasiswa Fakultas Syariah di dunia profesi sangat terbuka, tetapi peluang tersebut harus diikuti dengan kesiapan.
Mahasiswa perlu menguasai dasar-dasar ilmu hukum, memahami hukum acara, berpikir kritis dan analitis, banyak membaca putusan pengadilan, mengikuti perkembangan regulasi, meningkatkan kemampuan komunikasi, memahami teknologi dan AI, serta menjaga integritas dan kode etik.
Mahasiswa juga perlu terus membangun jejaring, memperluas wawasan, dan menyiapkan diri menghadapi berbagai proses seleksi serta perubahan kebutuhan dunia kerja.
Yang tidak kalah penting, mahasiswa harus memiliki harapan dan keyakinan terhadap kesempatan yang tersedia. Kesempatan akan selalu terbuka bagi mereka yang terus belajar, meningkatkan kemampuan, dan mempersiapkan diri.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dirangkai dengan Kuliah Umum tersebut menjadi momentum penting untuk semakin mendekatkan dunia kampus dengan dunia profesi.
Melalui sinergi Pustrajak Mahkamah Agung RI dan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, diharapkan lahir generasi hukum yang tidak hanya mampu menjawab tantangan hari ini, tetapi juga siap menghadapi perubahan di masa mendatang.
Di tengah era Artificial Intelligence, cyber crime, munculnya isu-isu hukum baru, dan perubahan regulasi yang semakin cepat, generasi hukum masa depan dituntut memiliki ilmu yang kuat, kemampuan adaptasi, kecakapan teknologi, jejaring kolaborasi, serta integritas yang kokoh.
Dengan bekal tersebut, mahasiswa diharapkan mampu mengubah berbagai tantangan menjadi peluang sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan peradilan Indonesia.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

