Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kontemplasi Radikal Pemaknaan “Actual Loss” dalam Delik Tindak Pidana Korupsi

November 5, 2026

Siapkan Generasi Hukum di Era AI, Pustrajak dan UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi

November 5, 2026 · 09:36 WIB

Register Perkara Anak Wajib Terpisah dan Rahasia, Wakil Ketua PN Bale Bandung Tekankan Digitalisasi SPPA

November 5, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Siapkan Generasi Hukum di Era AI, Pustrajak dan UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi

Siapkan Generasi Hukum di Era AI, Pustrajak dan UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi

Buang YusufBy Buang YusufNovember 5, 2026 · 09:36 WIB9 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Lampung, 4 November 2026 – Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia memperkuat sinergi dengan dunia akademik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 November 2026, pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ballroom UIN Raden Intan Lampung, dan dirangkai dengan Kuliah Umum bertema “Peluang dan Tantangan Mahasiswa Fakultas Hukum dan Syariah di Dunia Profesi.”

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., beserta Tim Pustrajak MA, dan Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Djamaluddin, M.Ag., Ph.D., Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. beserta jajaran pimpinan fakultas, dosen, civitas akademika, serta mahasiswa.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk komitmen kedua institusi untuk memperkuat hubungan kelembagaan dalam bidang pendidikan, penelitian, kajian hukum dan peradilan, pengembangan sumber daya manusia, serta pertukaran informasi dan pengetahuan.

Perkuat Kolaborasi Dunia Peradilan dan Akademik

Dalam sambutannya, baik Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Djamaluddin, M.Ag., Ph.D., maupun Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan, baik dalam pengembangan pendidikan, penelitian, diskusi ilmiah, maupun berbagai kegiatan akademik lainnya.

Sementara itu, Kepala Pustrajak Mahkamah Agung RI, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. menekankan bahwa perkembangan hukum saat ini berlangsung semakin dinamis. Karena itu, kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi menjadi semakin penting.

Perguruan tinggi memiliki kekuatan dalam pengembangan teori, penelitian, dan kajian akademik, sedangkan lembaga peradilan memiliki pengalaman empiris dalam penerapan hukum dan penyelesaian berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

Pertemuan antara kekuatan akademik dan pengalaman praktis tersebut diharapkan dapat melahirkan gagasan, kajian, serta rekomendasi yang memberikan manfaat bagi pengembangan hukum dan peradilan.

Perjanjian Kerja Sama ini juga diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program konkret dan berkelanjutan, seperti penelitian bersama, seminar, diskusi ilmiah, pertukaran informasi, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta kegiatan akademik lainnya.

Peluang Besar, Tantangan Juga Semakin Kompleks

Usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Umum bertema “Peluang dan Tantangan Mahasiswa Fakultas Syariah di Dunia Profesi” dengan Kepala Pustrajak Mahkamah Agung RI, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Kepala Pustrajak menyampaikan bahwa mahasiswa Fakultas Syariah memiliki peluang yang luas untuk berkiprah di berbagai bidang profesi.

Lulusan Fakultas Syariah dapat mengembangkan karier di lingkungan peradilan, pemerintahan, advokasi, akademik, penelitian, mediasi, lembaga keuangan dan ekonomi syariah, serta berbagai bidang profesional lainnya yang membutuhkan kompetensi hukum dan syariah.

Namun, besarnya peluang tersebut juga diikuti dengan tantangan yang semakin kompleks. Dunia profesi saat ini bergerak cepat seiring dengan perkembangan teknologi, munculnya isu-isu hukum baru, perubahan regulasi, serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang semakin profesional.

Karena itu, mahasiswa perlu mempersiapkan diri bukan hanya untuk memperoleh pekerjaan, tetapi untuk menjadi profesional hukum yang mampu bertahan, berkembang, dan memberikan kontribusi di tengah perubahan.

Era AI dan Cyber Crime Mengubah Dunia Profesi Hukum

Salah satu tantangan yang dihadapi generasi hukum saat ini adalah perkembangan Artificial Intelligence (AI).

AI memberikan banyak peluang untuk membantu pekerjaan, mempercepat pencarian informasi, mendukung analisis data, dan meningkatkan efisiensi. Namun di sisi lain, AI juga memunculkan persoalan baru mengenai etika, akurasi, perlindungan data pribadi, tanggung jawab hukum, serta potensi penyalahgunaan teknologi.

Perkembangan cyber crime juga menjadi tantangan yang semakin nyata.

Kejahatan siber, penyalahgunaan data, transaksi elektronik, manipulasi informasi, dan berbagai bentuk pelanggaran hukum di ruang digital menuntut calon profesional hukum untuk memiliki wawasan yang lebih luas daripada sekadar memahami hukum secara konvensional.

Mahasiswa perlu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memahami bagaimana hukum merespons perubahan tersebut.

Isu-isu hukum baru akan terus muncul dan regulasi juga akan terus berkembang. Karena itu, kemampuan untuk terus belajar dan memperbarui pengetahuan menjadi salah satu syarat penting bagi calon profesional hukum.

Ingin Menjadi Hakim? Persiapan Harus Dimulai Sejak Bangku Kuliah

Dalam kuliah umum tersebut, Kepala Pustrajak juga memberikan penekanan khusus kepada mahasiswa yang memiliki cita-cita menjadi hakim.

Menjadi hakim bukan hanya soal lolos dalam proses seleksi. Profesi hakim membutuhkan kesiapan akademik, kemampuan analisis, kematangan karakter, integritas, serta kemampuan memahami hukum secara mendalam.

Karena itu, mahasiswa yang bercita-cita menjadi hakim perlu mulai mempersiapkan diri sejak berada di bangku kuliah.

Langkah pertama adalah menguasai dasar-dasar ilmu hukum dengan kuat. Pemahaman tentang teori hukum, asas-asas hukum, sumber hukum, sistem hukum, serta berbagai cabang ilmu hukum menjadi fondasi yang tidak dapat diabaikan.

Mahasiswa juga perlu membangun kemampuan berpikir kritis dan analitis.

Seorang hakim tidak hanya membaca aturan, tetapi harus mampu memahami fakta, menghubungkan fakta dengan norma hukum, menilai alat bukti, memahami argumentasi para pihak, serta membangun pertimbangan hukum secara logis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemampuan tersebut tidak terbentuk secara instan, tetapi harus dilatih secara terus-menerus.

Banyak Membaca Putusan Pengadilan

Salah satu cara penting untuk melatih kemampuan berpikir hukum adalah dengan banyak membaca putusan pengadilan.

Melalui putusan pengadilan, mahasiswa dapat mempelajari bagaimana hakim mengidentifikasi persoalan hukum, menilai fakta dan alat bukti, menafsirkan peraturan, menyusun pertimbangan hukum, hingga menjatuhkan putusan.

Membaca putusan juga membantu mahasiswa memahami perbedaan antara teori yang dipelajari di ruang kuliah dengan dinamika hukum yang terjadi dalam praktik.

Semakin banyak putusan yang dipelajari, semakin terasah pula kemampuan mahasiswa dalam membaca pola argumentasi hukum dan memahami bagaimana hukum bekerja secara nyata.

Mahasiswa juga perlu membiasakan diri mengikuti perkembangan putusan-putusan penting, termasuk putusan Mahkamah Agung dan perkembangan yurisprudensi yang memiliki pengaruh terhadap praktik peradilan.

Pahami Hukum Acara

Selain menguasai hukum materiil, calon hakim perlu memiliki pemahaman yang kuat terhadap hukum acara.

Hukum acara merupakan instrumen penting dalam menjalankan proses peradilan. Pemahaman mengenai prosedur, tahapan pemeriksaan perkara, pembuktian, kewenangan pengadilan, hak dan kewajiban para pihak, serta tata cara pengambilan putusan sangat diperlukan dalam profesi hakim.

Karena itu, mahasiswa yang ingin menjadi hakim perlu memberikan perhatian yang serius terhadap hukum acara sejak di bangku kuliah.

Penguasaan hukum acara akan membantu calon hakim memahami tidak hanya apa hukumnya, tetapi juga bagaimana hukum tersebut diterapkan melalui proses peradilan yang benar.

Persiapkan Diri Menghadapi Seleksi

Selain kesiapan akademik, mahasiswa yang bercita-cita menjadi hakim juga perlu mempersiapkan diri menghadapi berbagai tahapan seleksi.

Persiapan tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan kemampuan akademik, wawasan kebangsaan, kemampuan logika dan analisis, kemampuan membaca dan memahami persoalan secara cepat, serta kesiapan menghadapi berbagai bentuk tes kemampuan.

Mahasiswa perlu membangun kebiasaan belajar secara konsisten dan tidak menunggu sampai proses rekrutmen dibuka.

Persiapan yang dilakukan sejak dini akan memberikan fondasi yang lebih kuat ketika kesempatan untuk mengikuti seleksi tersedia.

Mahasiswa juga perlu memiliki pola pikir positif bahwa peluang selalu terbuka bagi mereka yang mempersiapkan diri dengan baik.

Kesempatan mungkin tidak selalu datang pada waktu yang sama bagi setiap orang, tetapi kesiapan akan menentukan apakah seseorang mampu memanfaatkan kesempatan tersebut ketika datang.

Latih Kemampuan Komunikasi

Profesi hakim juga menuntut kemampuan komunikasi yang baik.

Hakim harus mampu mendengar secara cermat, memahami keterangan para pihak, mengajukan pertanyaan secara tepat, menyampaikan pandangan dengan jelas, serta menjaga suasana persidangan agar tetap tertib dan bermartabat.

Karena itu, mahasiswa perlu melatih kemampuan berkomunikasi sejak berada di kampus.

Kemampuan tersebut dapat dikembangkan melalui diskusi, presentasi, organisasi, praktik peradilan semu, seminar, debat akademik, maupun berbagai kegiatan yang melatih keberanian menyampaikan pendapat secara terstruktur.

Kemampuan komunikasi yang baik harus tetap dibarengi dengan sikap santun, objektif, dan kemampuan menghargai pandangan orang lain.

Pahami dan Jaga Kode Etik

Hal yang tidak kalah penting adalah memahami kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Hakim adalah profesi yang menuntut standar integritas dan etika yang tinggi. Karena itu, calon hakim tidak hanya perlu memahami ilmu hukum, tetapi juga harus membangun karakter sejak dini.

Kejujuran, independensi, objektivitas, tanggung jawab, kedisiplinan, serta kemampuan menjaga kehormatan profesi merupakan nilai-nilai yang harus melekat dalam diri seorang hakim.

Integritas tidak dapat dibentuk hanya ketika seseorang telah menjadi hakim.

Integritas harus dilatih melalui kebiasaan sehari-hari, termasuk menjaga kejujuran akademik, menepati tanggung jawab, menghargai aturan, dan berani mempertahankan prinsip yang benar.

Kurikulum Harus Terus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Perubahan dunia profesi juga membutuhkan respons dari perguruan tinggi.

Kurikulum pendidikan hukum perlu terus menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, teknologi, perubahan regulasi, serta tantangan dunia kerja.

Selain pemahaman hukum yang kuat, mahasiswa perlu memperoleh ruang untuk mengembangkan kemampuan analisis, penelitian, komunikasi, literasi digital, pemahaman AI, keamanan siber, serta keterampilan praktis lainnya.

Dengan demikian, pendidikan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan yang memahami teori, tetapi juga lulusan yang siap menghadapi persoalan hukum kontemporer.

Penyesuaian kurikulum menjadi penting agar terdapat keterhubungan antara apa yang dipelajari di kampus dengan kebutuhan dunia profesi.

Kolaborasi dan Pertukaran Informasi Harus Diperluas

Perkembangan hukum yang semakin kompleks juga menuntut adanya kolaborasi.

Perguruan tinggi, lembaga peradilan, instansi pemerintah, lembaga penelitian, dan berbagai pemangku kepentingan perlu terus membangun jejaring serta melakukan pertukaran informasi.

Kolaborasi dapat diwujudkan melalui penelitian bersama, diskusi, seminar, kuliah umum, pertukaran pengetahuan, pengembangan kurikulum, serta kegiatan lain yang mempertemukan teori akademik dengan pengalaman praktik.

Perjanjian Kerja Sama antara Pustrajak Mahkamah Agung RI dan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung menjadi salah satu bentuk nyata dari semangat tersebut.

Melalui kerja sama ini, kedua institusi diharapkan dapat saling memperkuat dalam pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, kajian hukum dan peradilan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Siapkan Diri, Manfaatkan Peluang

Kuliah umum tersebut pada akhirnya membawa pesan bahwa peluang bagi mahasiswa Fakultas Syariah di dunia profesi sangat terbuka, tetapi peluang tersebut harus diikuti dengan kesiapan.

Mahasiswa perlu menguasai dasar-dasar ilmu hukum, memahami hukum acara, berpikir kritis dan analitis, banyak membaca putusan pengadilan, mengikuti perkembangan regulasi, meningkatkan kemampuan komunikasi, memahami teknologi dan AI, serta menjaga integritas dan kode etik.

Mahasiswa juga perlu terus membangun jejaring, memperluas wawasan, dan menyiapkan diri menghadapi berbagai proses seleksi serta perubahan kebutuhan dunia kerja.

Yang tidak kalah penting, mahasiswa harus memiliki harapan dan keyakinan terhadap kesempatan yang tersedia. Kesempatan akan selalu terbuka bagi mereka yang terus belajar, meningkatkan kemampuan, dan mempersiapkan diri.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dirangkai dengan Kuliah Umum tersebut menjadi momentum penting untuk semakin mendekatkan dunia kampus dengan dunia profesi.

Melalui sinergi Pustrajak Mahkamah Agung RI dan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, diharapkan lahir generasi hukum yang tidak hanya mampu menjawab tantangan hari ini, tetapi juga siap menghadapi perubahan di masa mendatang.

Di tengah era Artificial Intelligence, cyber crime, munculnya isu-isu hukum baru, dan perubahan regulasi yang semakin cepat, generasi hukum masa depan dituntut memiliki ilmu yang kuat, kemampuan adaptasi, kecakapan teknologi, jejaring kolaborasi, serta integritas yang kokoh.

Dengan bekal tersebut, mahasiswa diharapkan mampu mengubah berbagai tantangan menjadi peluang sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan peradilan Indonesia.

Buang Yusuf
Kontributor
Buang Yusuf
Hakim Tinggi Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Register Perkara Anak Wajib Terpisah dan Rahasia, Wakil Ketua PN Bale Bandung Tekankan Digitalisasi SPPA

November 5, 2026

Akselerasi Hukum & Penguatan Integritas: Wakil Ketua PTA Palembang Sapa dan Bina Aparatur PA Baturaja

November 5, 2026

KUHAP Baru dan UU SPPA Berjalan Seiring Lindungi Anak Berhadapan dengan Hukum

November 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Dari FGD hingga Semangkuk Mi Kuah, BSDK Tunjukkan Wajah Pendidikan Peradilan yang Humanis

October 28, 2026

Adu Domba: Bukan Sekedar Adu Kekuatan

October 23, 2026

Asap di Bumi Serambi Makkah: Jauh dari Titik Api, Dekat dengan Ujian Keadilan

October 20, 2026

Menata Sekretariat, Menjaga Nalar Peradilan

October 19, 2026
Don't Miss

Kontemplasi Radikal Pemaknaan “Actual Loss” dalam Delik Tindak Pidana Korupsi

By Reynold Mauliate PanggabeanNovember 5, 20260

Pada suatu peristiwa hukum yang diilustrasikan sebagai berikut: Seorang Pejabat Penyelenggara Negara di Indonesia yang…

Siapkan Generasi Hukum di Era AI, Pustrajak dan UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi

November 5, 2026 · 09:36 WIB

Register Perkara Anak Wajib Terpisah dan Rahasia, Wakil Ketua PN Bale Bandung Tekankan Digitalisasi SPPA

November 5, 2026

Akselerasi Hukum & Penguatan Integritas: Wakil Ketua PTA Palembang Sapa dan Bina Aparatur PA Baturaja

November 5, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Kontemplasi Radikal Pemaknaan “Actual Loss” dalam Delik Tindak Pidana Korupsi
  • Siapkan Generasi Hukum di Era AI, Pustrajak dan UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi
  • Register Perkara Anak Wajib Terpisah dan Rahasia, Wakil Ketua PN Bale Bandung Tekankan Digitalisasi SPPA
  • Akselerasi Hukum & Penguatan Integritas: Wakil Ketua PTA Palembang Sapa dan Bina Aparatur PA Baturaja
  • KUHAP Baru dan UU SPPA Berjalan Seiring Lindungi Anak Berhadapan dengan Hukum

Recent Comments

  1. Herman on Di Balik Mangrove, Ada Keadilan yang Harus Diperjuangkan
  2. Abdul Mustopa on MOVE!
  3. Rizka on Problematika Pelaksanaan Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang Terhadap Objek Jaminan Berupa Benda Bergerak
  4. Auzir on KUHAP Baru: Menanggalkan Jubah Interogator, Transformasi Menuju Sistem Adversarial
  5. Budi Santoso on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Azalia Purbayanti Sabana
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Ahmad Muzayyin Destuladoe
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Arie Guntoro
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fadhilah Fauzan, S.H.
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Imaniar
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Reynold Mauliate Panggabean
  • Avatar photo Rifda Aprilia Rusfayanti
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Adhlan Fadhilla Ahmad
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rikfi Fuadi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Ali Sobirin
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anang Riyan Ramadianto
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Antok Wibowo
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Asep Ridwan Hotoya
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Billy Saut Mangoloi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Avatar photo Danny Agus Setiyanto
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Devita Aulia
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Engli Thirta Satria
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ichsan Muhammad
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Intan Widiastuti
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Kadek Dwi Krisna Ananda
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Deni Saputra
  • Avatar photo Muhamad Ainun Najib
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Noak Mispa Sianturi
  • Avatar photo Noor Ichwan Ichlas Ria Adha
  • Avatar photo Novtri Nelli
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.