Megamendung – Pagi 1 Oktober 2026 di halaman depan Auditorium Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BSDK MA) berlangsung dalam suasana khidmat. Tepat pukul 08.00 WIB, seluruh peserta berdiri tegak mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ke-81. Bukan sekadar agenda tahunan yang kembali digelar, upacara tersebut menjadi momentum untuk meneguhkan kembali kesadaran bahwa Pancasila harus terus hadir dalam sikap, keputusan, dan pengabdian setiap aparatur negara. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Sekretaris Badan Strajak Diklat Kumdil MA RI, Dr. Drs. H. Ach. Jufri, S.H., M.H., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Mayor Laut (H) Ahmad Junaedi, S.H., M.H., Hakim Yustisial BSDK.
Upacara diikuti para pejabat Eselon II, Hakim Tinggi dan Hakim Yustisial, pejabat Eselon III dan Eselon IV, serta seluruh ASN dan PPPK di lingkungan BSDK MA. Barisan aparatur dari berbagai unsur tersebut menjadi gambaran bahwa Pancasila memiliki tempat yang sama bagi setiap insan yang mengabdikan dirinya kepada negara. Dalam lingkungan Mahkamah Agung, semangat itu memiliki dimensi yang lebih luas. Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga menjadi nilai yang semestinya menjiwai pelaksanaan tugas dalam membangun sumber daya manusia peradilan yang profesional, berintegritas, dan memiliki orientasi pada keadilan.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut mengandung pesan bahwa persatuan tidak lahir hanya dari kesamaan, tetapi juga dari kemampuan untuk menghormati perbedaan dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Dalam konteks aparatur peradilan, semangat itu tercermin melalui sikap profesional, objektif, tidak diskriminatif, serta konsisten menjalankan tugas berdasarkan hukum dan nilai keadilan. Pancasila dengan demikian tidak cukup ditempatkan sebagai hafalan, tetapi harus menjadi pedoman etik dalam menjalankan setiap kewenangan.
Hari Kesaktian Pancasila juga tidak semestinya dimaknai sebatas pengulangan seremoni yang sama dari tahun ke tahun. Setiap peringatan selalu memiliki relevansi dengan keadaan bangsa pada zamannya. Perubahan teknologi, perkembangan masyarakat, derasnya arus informasi, serta meningkatnya tuntutan terhadap kualitas pelayanan publik menghadirkan tantangan yang tidak sederhana. Dalam situasi demikian, Pancasila diperlukan sebagai pijakan agar perubahan dan kemajuan tetap berada dalam kerangka kemanusiaan, persatuan, tanggung jawab, dan keadilan sosial. Nilai Pancasila justru diuji ketika kehidupan menghadapi persoalan-persoalan baru yang belum pernah ditemukan sebelumnya.
Bagi BSDK MA, pemaknaan tersebut menjadi semakin penting karena pendidikan dan pelatihan merupakan bagian dari proses pembentukan kualitas aparatur peradilan. Kompetensi hukum dan teknis memang menjadi kebutuhan utama, tetapi kompetensi tanpa integritas akan kehilangan arah. Sebaliknya, integritas tanpa kompetensi juga tidak cukup untuk menjawab perkembangan hukum dan kompleksitas persoalan peradilan. Karena itu, pendidikan dan pelatihan harus mampu mempertemukan keduanya: membentuk aparatur yang cerdas dalam berpikir, tepat dalam bertindak, kuat dalam integritas, serta memiliki kesadaran bahwa setiap tugas merupakan bagian dari pengabdian kepada negara.
Dari perspektif tersebut, peringatan Hari Kesaktian Pancasila ke-81 dapat dipandang sebagai momentum untuk melakukan refleksi internal. Seberapa jauh nilai persatuan diterapkan dalam lingkungan kerja? Seberapa kuat keadilan menjadi pertimbangan dalam memberikan pelayanan? Dan sejauh mana integritas menjadi dasar ketika seseorang menjalankan kewenangan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena pengamalan Pancasila tidak selalu hadir dalam tindakan besar. Ia justru tampak dalam hal-hal sederhana: kejujuran dalam bekerja, disiplin menjalankan tanggung jawab, menghormati rekan kerja, memberikan pelayanan secara adil, serta berani mempertahankan kebenaran ketika berhadapan dengan kepentingan yang tidak sejalan dengan prinsip hukum.
Pada akhirnya, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ke-81 di BSDK MA bukan hanya tentang berdiri dalam barisan, mengucapkan ikrar, atau mengenang perjalanan sejarah bangsa. Lebih dari itu, ia merupakan pengingat bahwa Pancasila harus terus dihidupkan melalui tindakan nyata. Tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” menjadi ajakan untuk memperkuat persatuan sekaligus memperteguh integritas dalam setiap pengabdian. Dari lingkungan pendidikan dan pelatihan Mahkamah Agung, semangat tersebut diharapkan terus tumbuh menjadi karakter aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Karena pada akhirnya, kesaktian Pancasila tidak hanya diukur dari kemampuannya bertahan dalam sejarah, tetapi dari kesungguhan generasi hari ini untuk mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


