Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Final Kok Masih Bisa DiPertanyakan?

October 16, 2026

Yang Paling Sulit Diubah Pengadilan Bukan Putusan Melainkan Nama

October 16, 2026

Hakim Wajib Menjaga Keadilan, Negara Wajib Apa?

October 16, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Kepastian Pengendalian Melalui Pengawasan SPIP

Kepastian Pengendalian Melalui Pengawasan SPIP

Muhammad Zuchri Nasuha LubisBy Muhammad Zuchri Nasuha LubisOctober 15, 2026 · 11:00 WIB5 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

BANDA ACEH – Efektivitas pengendalian atas pelayanan dan administrasi menjadi fokus Monitoring dan Evaluasi Triwulan III Tahun 2026 Tim Pengawasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) PTUN Banda Aceh. Sesuai undangan, rapat dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 15.15-16.00 WIB di Ruang Media Center, setelah sesi Monev Manajemen Risiko.

Evaluasi mencakup pelaksanaan tugas selama 1 Juli sampai dengan 30 September 2026. Agenda berada di bawah koordinasi Wakil Ketua PTUN Banda Aceh, Muhammad Ferry Irawan, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Pengawas SPIP. Sekretaris PTUN Banda Aceh, Andreas Ases, S.H., M.H., berkedudukan sebagai Sekretaris Tim, dengan anggota dari unsur hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan.

Materi rapat mengarahkan pengawasan pada cara pengendalian digunakan dalam pekerjaan. Prosedur tertulis, pembagian tugas, dan otorisasi perlu ditelaah bersama bukti pelaksanaannya. Dari sana, tim dapat menilai apakah pengendalian membantu menjaga ketertiban administrasi, mutu pelayanan, dan pencapaian sasaran pengadilan.

Penempatan sesi SPIP setelah Manajemen Risiko memiliki hubungan yang langsung dengan kebutuhan evaluasi. Daftar risiko prioritas menyediakan arah pemeriksaan, sedangkan pengujian SPIP menelaah kecukupan pengendalian yang menangani risiko tersebut. Keterhubungan ini diharapkan membantu setiap bidang menyiapkan perbaikan yang sesuai dengan masalahnya.

Lima Unsur SPIP sebagai Kerangka Evaluasi

Kerangka materi mengacu pada Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Nomor 652/KPTUN.W1-TUN3/SK.PW1.1.1/VII/2026 tanggal 10 Juli 2026 tentang Pedoman Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh. Sesuai pedoman tersebut, evaluasi mencakup lima unsur SPIP, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Kelima unsur tersebut digunakan untuk menelaah hubungan antara tata kerja organisasi, pelaksanaan kegiatan, dan tindak lanjut atas kelemahan yang ditemukan melalui pemeriksaan.

Lingkungan pengendalian berkaitan dengan kejelasan tugas, kompetensi, integritas, dan supervisi. Dalam pekerjaan sehari-hari, setiap proses memerlukan kejelasan mengenai pelaksana, pemeriksa, serta petugas pengganti apabila diperlukan. Aparatur juga perlu memahami prosedur dan mengetahui kepada siapa kendala pekerjaan disampaikan.

Penilaian risiko menggunakan bahan dari sesi Manajemen Risiko untuk memeriksa kesesuaian risiko dengan sasaran kegiatan. Risiko yang berdampak besar terhadap layanan atau masih membutuhkan penguatan kontrol menjadi perhatian awal. Dengan demikian, pengujian dapat diarahkan pada bagian pekerjaan yang paling membutuhkan bukti dan perbaikan.

Baca Juga  Menapak Jalan Menjadi Hakim: PTUN Banda Aceh Mantapkan Pegawai Hadapi Seleksi

Kegiatan pengendalian mencakup penerapan SOP, otorisasi, pemisahan fungsi, pengaturan akses aplikasi, dan pengamanan aset. Unsur informasi dan komunikasi menelaah bagaimana data serta kendala diteruskan kepada pihak yang berwenang. Pemantauan kemudian memeriksa apakah rekomendasi dilaksanakan dan hasilnya telah diverifikasi.

Bukti untuk setiap unsur perlu disesuaikan dengan pekerjaan yang diperiksa. Pembagian tugas dapat menunjukkan kejelasan peran, tetapi pelaksanaan supervisi memerlukan catatan pemeriksaan atau tindak lanjut. Demikian pula keberadaan SOP perlu dihubungkan dengan contoh penerapan dalam proses pelayanan.

Menguji Pengendalian pada Proses Pelayanan dan Administrasi

Materi menyiapkan tiga kelompok sampel untuk pembahasan yang terarah, yaitu pelayanan terpadu satu pintu dan pengaduan, keuangan dan barang milik negara, serta arsip dan teknologi informasi. Setiap kelompok menggunakan pertanyaan tentang kesesuaian desain kontrol, bukti pelaksanaan, dan hasil yang dapat ditunjukkan.

Pada pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP, perhatian diarahkan pada kejelasan tarif, penerapan prosedur, serta ketersediaan kanal pengaduan. Contoh layanan dan pencatatannya dapat digunakan untuk menelusuri kesesuaian proses. Penanganan pengaduan juga perlu dilihat dari penerusan laporan, respons petugas, dan pencatatan tindak lanjut.

Pada keuangan dan barang milik negara atau BMN, materi mengarahkan pencocokan dokumen persetujuan, pelaksanaan pekerjaan, serta pencatatan aset. Pemisahan fungsi dan pemeriksaan berjenjang penting untuk menjaga keterlacakan proses. Contoh transaksi atau aset menjadi bahan awal untuk mengenali kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut.

Pada pengelolaan arsip, pengujian dapat dimulai dari kelengkapan berkas, lokasi penyimpanan, dan pencatatan peminjaman. Pengendalian membantu memastikan dokumen dapat ditemukan kembali dan diketahui pihak yang menggunakannya. Ketersediaan berkas merupakan bagian penting dari dukungan terhadap tugas pengadilan.

Pada teknologi informasi, perhatian diarahkan pada pengaturan akses, pencadangan, dan pemulihan data. Catatan pencadangan menyediakan bukti pelaksanaan, sedangkan hasil uji pemulihan menunjukkan kegunaan salinan data ketika terjadi gangguan. Pemeriksaan perlu mempertimbangkan keberlangsungan layanan yang menggunakan aplikasi.

Penggunaan sampel membantu pembahasan dalam durasi 45 menit. Kesimpulan tetap harus sesuai dengan lingkup bukti yang diperiksa. Apabila ditemukan hal yang memerlukan pengujian tambahan, kebutuhan tersebut dicatat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan, termasuk melalui Satuan Pengawas Internal atau SPI dalam lingkup tugasnya.

Baca Juga  PTUN Banda Aceh Canangkan Keterbukaan Informasi Berbasis Kecerdasan Artifisial (AI)

Menilai Hasil, Mengawal Perbaikan

Materi menyediakan empat pertanyaan berurutan dalam pengujian kontrol. Apakah aturan dan penanggung jawabnya jelas, apakah kontrol digunakan, apakah pelaksanaannya dapat dibuktikan, dan apakah hasilnya membantu menjaga sasaran. Urutan ini memberi dasar bagi tim untuk merumuskan kesimpulan yang sesuai dengan kondisi pekerjaan.

Kesimpulan pengujian dirancang dalam tiga status, yaitu efektif, perlu perbaikan, atau belum terverifikasi. Status efektif membutuhkan desain yang relevan, pelaksanaan yang dapat ditunjukkan, dan hasil yang mendukung sasaran. Kelemahan desain atau penerapan membutuhkan tindakan perbaikan, sementara bukti yang belum cukup memerlukan konfirmasi lanjutan.

Unggah putusan menjadi contoh pengendalian yang hasilnya dapat diukur. Penilaian dapat menggunakan jumlah dokumen yang wajib diunggah, tanggal kesiapan, waktu unggah, dan catatan keterlambatan. Data tersebut membantu menilai ketepatan waktu serta menentukan apakah pembagian petugas dan pemeriksaan atasan perlu disesuaikan.

Perbaikan kemudian dirumuskan dalam rencana tindak lanjut atau RTL. Setiap tindakan perlu memuat masalah yang ditangani, penanggung jawab, tenggat, keluaran, serta pemeriksa hasilnya. Pada contoh pengelolaan berkas, keluaran dapat berupa pencatatan yang memungkinkan lokasi dan peminjam diketahui. Pada pencadangan data, bukti penyelesaiannya dapat berupa catatan serta hasil pemulihan.

Pemantauan menelusuri apakah tindakan tersebut telah dilaksanakan dan menghasilkan perubahan pada proses kerja. Jika suatu prosedur diperbarui, pemeriksaan berikutnya perlu melihat penggunaannya. Jika pencatatan diperbaiki, tim perlu memastikan data dapat dipakai untuk menelusuri pekerjaan yang sebelumnya sulit dipantau.

Keluaran yang ditargetkan dari monev ialah evaluasi lima unsur SPIP, matriks RTL, daftar bukti, dan laporan singkat kepada Ketua Pengadilan. Bahan yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan diteruskan sesuai lingkup pengawasan. Apabila hasil pengujian memengaruhi penilaian risiko, informasinya menjadi masukan bagi pembaruan register oleh Tim Manajemen Risiko.

Arah evaluasi ini menempatkan pengendalian dekat dengan kebutuhan pengguna layanan. Prosedur yang diterapkan secara konsisten, dokumen yang dapat ditelusuri, dan kendala yang segera dilaporkan membantu aparatur memberikan pelayanan yang tertib.

Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
Kontributor
Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Monev SPIP PTUN Banda Aceh Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Wakil Ketua MA Non Yudisial: Komisi Yudisial Harus Jadi Penyempurna Kekuasaan Kehakiman demi Independensi Peradilan

October 15, 2026

Langkah Besar Reformasi Peradilan: Mahkamah Agung Mantapkan Rencana Pembentukan Rumah Sakit Khusus hingga Regulasi Kecerdasan Buatan

October 15, 2026

Menata Prosedur, Mengawal Keadilan : Peserta Bimbingan Teknis Yudisial Panitera/Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia Perdalam Administrasi Upaya Hukum

October 15, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Belajar Keadilan Iklim dari Secangkir Kopi: Setiap Daerah Punya Cerita, Alam Punya Keunikan

October 15, 2026

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,616 Views
Don't Miss

Sudah Final Kok Masih Bisa DiPertanyakan?

By Redpel SuaraBSDKOctober 16, 20260

Kontributor Redpel SuaraBSDK Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI Baca Juga  PTUN Banda Aceh Canangkan Keterbukaan Informasi Berbasis Kecerdasan Artifisial (AI)

Yang Paling Sulit Diubah Pengadilan Bukan Putusan Melainkan Nama

October 16, 2026

Hakim Wajib Menjaga Keadilan, Negara Wajib Apa?

October 16, 2026

Wakil Ketua MA Non Yudisial: Komisi Yudisial Harus Jadi Penyempurna Kekuasaan Kehakiman demi Independensi Peradilan

October 15, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Sudah Final Kok Masih Bisa DiPertanyakan?
  • Yang Paling Sulit Diubah Pengadilan Bukan Putusan Melainkan Nama
  • Hakim Wajib Menjaga Keadilan, Negara Wajib Apa?
  • Wakil Ketua MA Non Yudisial: Komisi Yudisial Harus Jadi Penyempurna Kekuasaan Kehakiman demi Independensi Peradilan
  • Langkah Besar Reformasi Peradilan: Mahkamah Agung Mantapkan Rencana Pembentukan Rumah Sakit Khusus hingga Regulasi Kecerdasan Buatan

Recent Comments

  1. PrP on Kajian Green Victimology Sebagai Pendekatan Perlindungan Hukum Korban Kebakaran Hutan di Indonesia
  2. Grace Hall on Abhinaya Upangga Wisesa: Ketika Kerja Sunyi Menjadi Penjaga Martabat Peradilan
  3. Abdul Mustopa on Membedah Rahasia Keberhasilan Wakai dan Chotei untuk Mediasi Indonesia
  4. H. Moh. Nasri on Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama
  5. H. Moh. Nasri on Bedah Kasus di Akhir Kursus: Diklat Teknis Yudisial Dispensasi Kawin Telah Sampai pada Intinya
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fadhilah Fauzan, S.H.
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rifda Aprilia Rusfayanti
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Adhlan Fadhilla Ahmad
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rikfi Fuadi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anang Riyan Ramadianto
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Azalia Purbayanti Sabana
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Devita Aulia
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Imaniar, S.H., M.H.
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Novtri Nelli
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Reza Kresna Adipraya
  • Avatar photo Peltu Ricko Rikardo, S.H
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Robiatul Adawiyah, S.H., M.H.
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.