Jakarta, 28 September 2026 – Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia memperkuat sinergi dengan dunia akademik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, di Ruang Seminar Lantai 3 Gedung AB Kampus UKI Cawang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., beserta Tim Pustrajak, Wakil Rektor III, Dr. Hendri Jayadi, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Jakarta, Dr. Tomson Situmeang, S.H., M.H., beserta jajaran Fakultas Hukum UKI, dosen, sivitas akademika, dan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor III maupun Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Jakarta, mengucapkan terima kasih atas diadakannya Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Hukum UKI Jakarta dengan Mahkamah Agung melalui Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan, selaian itu Wakil Rektor III dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada mahasiswanya “Sepintar apapun Ilmu Hukum tanpa ada jaringan dengan pihak luar seperti Mahkamah Agung sebagai Garda Terdepan Lembaga Keadilan maka itu semua sia-sia.” Lebih lanjut dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum UKI Jakarta kepada seluruh mahasiswanya yang hadir mengingatkan “Mahasiswa tidak cukup hanya cerdas dalam akademik tapi kecerdasan itu harus dibuktikan diluar kampus”
Sementara itu Kepala Pustrajak, dalam sambutannya menegaskan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi, khususnya dalam mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, kajian hukum dan peradilan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman.
Sinergi antara dunia akademik dan peradilan diharapkan dapat mempertemukan kekuatan kajian ilmiah di perguruan tinggi dengan pengalaman praktis lembaga peradilan. Melalui kolaborasi tersebut, berbagai kegiatan bersama dapat dikembangkan secara konkret dan berkelanjutan untuk memberikan manfaat bagi kedua institusi sekaligus mendukung pengembangan hukum dan peradilan di Indonesia.

Dari Kampus Menuju Dunia Profesi
Usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Umum bertema “Peluang dan Tantangan Mahasiswa Fakultas Hukum .”
Kepala Pustrajak Mahkamah Agung RI, hadir sebagai narasumber dan memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai berbagai peluang sekaligus tantangan yang akan dihadapi setelah menyelesaikan pendidikan tinggi.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa lulusan fakultas hukum memiliki ruang profesi yang sangat luas. Selain berkarier sebagai hakim, jaksa, advokat, dan notaris, lulusan hukum juga dapat mengembangkan diri sebagai akademisi, peneliti, konsultan hukum, mediator, aparatur pemerintahan, legal officer, maupun berbagai profesi lain yang membutuhkan kompetensi di bidang hukum.
Namun, peluang yang semakin terbuka juga diikuti dengan tuntutan kompetensi yang semakin tinggi. Perkembangan teknologi, transformasi digital, keterbukaan informasi, dan dinamika masyarakat menuntut calon profesional hukum untuk terus meningkatkan kemampuan dan beradaptasi dengan perubahan.
Mahasiswa karena itu tidak cukup hanya mengandalkan penguasaan teori dan peraturan perundang-undangan. Kemampuan berpikir kritis, menganalisis persoalan, berkomunikasi, menulis, melakukan penelitian, memanfaatkan teknologi, serta membangun jejaring menjadi bekal penting dalam menghadapi dunia profesi.

Integritas sebagai Modal Utama
Selain kompetensi, integritas menjadi salah satu modal utama dalam membangun karier di bidang hukum.
Profesi hukum berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat, penegakan hukum, dan keadilan. Oleh sebab itu, kecakapan intelektual perlu berjalan seiring dengan etika, kedisiplinan, tanggung jawab, profesionalisme, dan komitmen terhadap nilai-nilai keadilan.
Mahasiswa didorong untuk mulai membangun kualitas tersebut sejak berada di bangku kuliah. Kampus bukan hanya tempat memperoleh ilmu dan gelar akademik, tetapi juga ruang untuk membentuk karakter, memperluas wawasan, serta mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.
Kuliah umum ini sekaligus mengajak mahasiswa untuk tidak sekadar memikirkan pekerjaan apa yang akan diperoleh setelah lulus, tetapi juga mulai menentukan kontribusi apa yang akan diberikan melalui profesi yang dipilih.
Sinergi untuk Generasi Hukum Masa Depan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan penyelenggaraan kuliah umum menjadi wujud nyata upaya mendekatkan dunia kampus dengan dunia profesi.
Melalui kerja sama antara Pustrajak Mahkamah Agung RI dan Fakultas Hukum UKI Jakarta, diharapkan lahir berbagai program kolaboratif di bidang penelitian, kajian hukum, seminar, diskusi ilmiah, pengembangan kapasitas, serta kegiatan akademik lainnya.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk memahami perkembangan hukum dan peradilan secara nyata, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi dunia profesi yang terus berkembang. Dari kampus menuju dunia profesi, mahasiswa diharapkan tumbuh menjadi generasi hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga adaptif, profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan peradilan Indonesia.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


