Pengadilan Negeri Sidoarjo bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penegakan Hukum, Anti-Penyuapan, dan Anti-Gratifikasi yang bertempat di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Kamis 5 November 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat integritas aparatur pemerintahan dan penegak hukum, sekaligus sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran terhadap bahaya praktik korupsi, penyuapan, dan gratifikasi dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo beserta seluruh Hakim dan pegawai, Bupati Sidoarjo (Subandi, S.H., M.Kn.), jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, serta menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yaitu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK RI, Jhonson Ridwan Ginting.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan KPK menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kolaborasi yang dibangun Pengadilan Negeri Sidoarjo bersama Pemkab Sidoarjo. Sinergi lintas instansi inilah yang dinilai menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. KPK juga menekankan pentingnya membangun budaya integritas melalui upaya pemahaman aparatur mengenai pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing.

Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, Dr. H. Ridwan, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Sidoarjo berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memastikan seluruh proses pelayanan maupun pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta penguatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai instrument untuk mencegah terjadinya praktik penyuapan. Dr. H. Ridwan, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa keterlibatan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo merupakan bagian penting dari upaya membangun persamaan persepsi dan komitmen antar lembaga.
Melalui kegiatan Sosialisasi dan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh aparatur, baik di lingkungan Pengadilan Negeri Sidoarjo maupun Pemerintah Kabupaten Sidoarjo semakin memahami pentingnya pengendalian gratifikasi, pencegahan penyuapan, serta penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

