Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mahasiswa UNISKI “Geruduk” PN Kayuagung, Ada Apa?

October 22, 2026

Strategi Kebijakan dalam Arsitektur Baru Pengembangan SDM Peradilan

October 22, 2026

PTUN Banda Aceh Perkuat Deteksi Dini Benturan Kepentingan

October 22, 2026 · 09:45 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » PTUN Banda Aceh Perkuat Deteksi Dini Benturan Kepentingan

PTUN Banda Aceh Perkuat Deteksi Dini Benturan Kepentingan

Muhammad Zuchri Nasuha LubisBy Muhammad Zuchri Nasuha LubisOctober 22, 2026 · 09:45 WIB6 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

BANDA ACEH – Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh menyiapkan formulir daftar kepentingan pribadi sebagai sarana mengenali hubungan yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas. Penyiapan formulir, tata cara pengisian, dan pemanfaatannya dalam pengendalian menjadi prioritas pembahasan Rapat Monitoring dan Evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Media Center, Selasa, 20 Oktober 2026.

Rapat mengevaluasi pengendalian pada periode 1 Juli sampai 30 September 2026 sekaligus merumuskan perbaikan untuk Triwulan IV. Lingkupnya mencakup pemetaan potensi, pencegahan pada proses kerja, laporan dan penanganannya, sosialisasi, serta bukti pelaksanaan. Tim Penanganan Benturan Kepentingan diketuai Wakil Ketua PTUN Banda Aceh, Muhammad Ferry Irawan, S.H., M.H. dan dibentuk melalui Keputusan Ketua PTUN Banda Aceh tertanggal 3 Agustus 2026.

Pengungkapan Kepentingan Pribadi Menjadi Prioritas

Pembahasan menindaklanjuti kebutuhan yang sebelumnya disampaikan dalam rapat bulanan, yakni menyediakan format pengungkapan kepentingan yang dapat diisi secara individual. Tim Penanganan Benturan Kepentingan bersama Tim Zona Integritas Area V akan berkoordinasi dengan Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana untuk menyiapkan formulir dan penjelasan pengisiannya.

Rujukan penyusunannya adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan. Peraturan tersebut memuat formulir daftar kepentingan pribadi dan mengatur pencatatan berkala sekali setahun bagi pejabat dalam cakupannya. Materi monev menempatkan kesesuaian format dan ruang lingkup penerapan sebagai bagian yang perlu ditelaah, dengan tetap mengikuti ketentuan peradilan yang berlaku bagi hakim dan seluruh aparatur pengadilan.

Daftar itu membantu mengenali hubungan keluarga atau kekerabatan yang relevan dengan tugas, kepentingan usaha dan afiliasi, serta hubungan lain yang dapat memengaruhi penggunaan kewenangan. Pengisian dilakukan oleh masing-masing orang karena keterangan mengenai kepentingan pribadi berada dalam pengetahuannya. Kepegawaian menyiapkan administrasi pengumpulan dan pengarsipan, sedangkan Tim Penanganan Benturan Kepentingan memanfaatkan data yang diperlukan untuk pemantauan.

Dalam rapat ditegaskan bahwa setiap orang tetap menyerahkan formulir meskipun tidak memiliki kepentingan yang perlu dilaporkan. Bagian yang tidak memiliki objek pengungkapan diberi keterangan nihil sesuai keadaan sebenarnya. Rapat juga mengarahkan pembaruan pada awal tahun berikutnya. Jika kemudian muncul perubahan yang relevan, informasi tersebut perlu diperbarui agar dapat digunakan ketika pimpinan mempertimbangkan penugasan.

Data Pengungkapan Dipakai untuk Mengendalikan Penugasan

Manfaat daftar kepentingan terletak pada penggunaannya sebelum kewenangan dijalankan. Informasi yang relevan perlu diketahui atasan langsung agar hubungan pribadi dapat dinilai terhadap tugas atau keputusan tertentu. Dalam pembahasan dicontohkan hubungan keluarga atau kekerabatan antara hakim maupun aparatur dan pihak berperkara. Ketika hubungan itu teridentifikasi, penanganannya perlu diteruskan melalui pejabat yang berwenang dan dicatat tindak lanjutnya.

Baca Juga  Akuntabilitas Berbasis TIK, Perkuat Layanan Digital bagi Masyarakat

Materi evaluasi membedakan daftar kepentingan yang bersifat berkala dengan deklarasi ketika konflik telah terkait dengan keputusan konkret. Daftar berkala menjadi informasi awal untuk pencegahan. Ketika suatu hubungan beririsan dengan tugas yang sedang atau akan dijalankan, diperlukan pengungkapan yang menjelaskan kaitannya, diikuti penilaian serta tindakan pengendalian sesuai kewenangan.

Untuk pelaksanaan fungsi mengadili, penanganan tetap mengikuti hukum acara, kewajiban etik, dan ketentuan kekuasaan kehakiman. Pasal 17 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatur kewajiban hakim atau panitera mengundurkan diri dalam keadaan hubungan atau kepentingan tertentu. Pencatatan administratif membantu mengenali keadaan tersebut dan mendukung tindak lanjut melalui mekanisme peradilan yang semestinya.

Peta Potensi Diteruskan ke Rapat Setiap Bagian

Pembahasan juga mengarahkan agar peta potensi benturan kepentingan disusun dalam tabel dan disampaikan kepada masing-masing Kepala Subbagian serta Panitera Muda. Tim menyediakan pemetaan, sementara pemilik proses menelaah potensi sesuai bidang tugas dan merumuskan langkah penanggulangannya dalam rapat bulanan bagian. Panitera dan Sekretaris berperan mengawal tindak lanjut pada unit kerja masing-masing.

Pada proses peradilan, bahan monev memuat potensi yang berkaitan dengan hubungan dalam penugasan Majelis Hakim dan Panitera Pengganti, komunikasi dengan pihak berkepentingan, serta pelayanan perkara. Untuk PTSP dan pengelolaan data, perhatian diarahkan pada dasar urutan layanan, otorisasi koreksi data, dan jejak perubahan pada sistem. Uraian tersebut merupakan potensi yang perlu diuji terhadap proses kerja serta bukti yang tersedia.

Di lingkungan kesekretariatan, pemetaan mencakup hubungan dengan penyedia dalam pengadaan dan pembayaran, penggunaan barang milik negara, penilaian kinerja atau kesempatan pengembangan kompetensi, serta akses terhadap informasi internal. Setiap potensi perlu dihubungkan dengan kewenangan yang dapat terpengaruh. Hubungan pribadi yang tercatat kemudian dinilai bersama pengendalian yang tersedia, seperti pemisahan fungsi, kriteria tertulis, persetujuan berjenjang, dan pembatasan akses sesuai tugas.

Laporan Ditelusuri sampai Tindak Lanjutnya

Bahan evaluasi mengarahkan penelusuran laporan melalui atasan langsung, meja pengaduan, SIWAS atau kanal pengawasan yang relevan, serta catatan administrasi perkara dan layanan. Informasi yang berhubungan dengan pemberian juga perlu dicocokkan dengan catatan pengendalian gratifikasi. Pencocokan membantu mengenali satu peristiwa yang mungkin tercatat pada beberapa kanal dan memastikan kejelasan status penanganannya.

Dalam pembahasan rapat, pengaduan yang berkaitan dengan benturan kepentingan diarahkan pula untuk dikoordinasikan dengan Tim Penanganan Benturan Kepentingan. Perbaikan proses pelayanan selanjutnya dibahas oleh bagian yang bertanggung jawab. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, penerusan mengikuti mekanisme pengawasan dan kewenangan pemeriksaan yang berlaku.

Baca Juga  Menapak Jalan Menjadi Hakim: PTUN Banda Aceh Mantapkan Pegawai Hadapi Seleksi

Status nihil memerlukan dasar pemeriksaan yang menjelaskan kanal, periode, dan hasil pengecekan. Materi monev menekankan bahwa ketiadaan pengaduan belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan seluruh potensi telah terkendali. Penilaian efektivitas tetap membutuhkan bukti bahwa pengendalian digunakan dalam penugasan, pelayanan, maupun keputusan administratif.

Ketepatan periode bukti juga menjadi perhatian dalam bahan evaluasi. Pembaruan peta dan kegiatan penguatan yang dilakukan pada Oktober 2026 dicatat sebagai perbaikan Triwulan IV, sedangkan capaian Juli sampai September 2026 ditopang bukti kegiatan pada periode tersebut. Laporan yang disusun pada Oktober 2026 tetap dapat menerangkan hasil evaluasi Triwulan III dengan mencantumkan periode kegiatan dan tanggal penyusunan secara jelas.

Sosialisasi Pengisian Direncanakan pada November 2026

Pembahasan bersama unsur kepaniteraan dan kepegawaian menyesuaikan tahapan pengisian agar formulir lebih dahulu dipahami oleh pengelola maupun pengisinya. Kepegawaian diminta menyiapkan format sebelum rapat bulanan berikutnya dan mempelajari bagian yang perlu dijelaskan. Sosialisasi tata cara pengisian direncanakan dalam rapat bulanan November 2026.

Setelah penjelasan diberikan, pengumpulan formulir direncanakan sekitar satu minggu kemudian melalui kepegawaian. Tim Penanganan Benturan Kepentingan selanjutnya memperoleh data yang diperlukan dari hasil pengumpulan tersebut. Dengan pembagian ini, tanggung jawab pengisian tetap berada pada individu, pengarsipan ditangani kepegawaian, dan pemanfaatan untuk pengendalian dikoordinasikan dengan tim serta atasan yang berwenang.

Rapat juga membahas tenggat 30 Oktober 2026 untuk menyiapkan usulan penguatan atau sosialisasi lanjutan. Usulan itu menjadi bahan pengaturan kegiatan berikutnya, termasuk kebutuhan penjelasan atas peta potensi dan cara mengisi formulir. Jadwal pengisian yang dibahas dalam rapat menjadi acuan tindak lanjut setelah rancangan awal dalam bahan paparan disesuaikan.

Hasil pemetaan dan pengumpulan formulir perlu diteruskan menjadi tindakan yang dapat diperiksa. Karena itu, rancangan tindak lanjut dalam bahan monev memuat penanggung jawab, tenggat, keluaran, dan bukti penyelesaian. Data pribadi dalam pengungkapan dikelola dengan memperhatikan kewenangan akses serta ketentuan keterbukaan informasi dan pelindungan data.

Arah perbaikannya adalah memastikan informasi kepentingan digunakan ketika tugas dibagikan dan keputusan diambil. Bagi masyarakat pencari keadilan, pengendalian tersebut mendukung pelayanan sesuai standar dan penanganan perkara oleh pihak yang bebas dari kepentingan yang memengaruhi ketidakberpihakannya. Tindak lanjut rapat akan terlihat dari kesiapan formulir, pemahaman pengisi, dan bukti penanganan atas potensi yang teridentifikasi.

Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
Kontributor
Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

benturan kepentingan PTUN Banda Aceh siwas
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Mahasiswa UNISKI “Geruduk” PN Kayuagung, Ada Apa?

October 22, 2026

Ketika Mediasi Tak Lagi Sekadar Formalitas: MA Tata Ulang Jalan Damai di Pengadilan

October 22, 2026

Bergerak Serentak Demi Kemajuan, BSDK Teguhkan Peran sebagai Motor Penggerak Peradilan

October 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Asap di Bumi Serambi Makkah: Jauh dari Titik Api, Dekat dengan Ujian Keadilan

October 20, 2026

Menata Sekretariat, Menjaga Nalar Peradilan

October 19, 2026

Belajar Keadilan Iklim dari Secangkir Kopi: Setiap Daerah Punya Cerita, Alam Punya Keunikan

October 15, 2026

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026
Don't Miss

Mahasiswa UNISKI “Geruduk” PN Kayuagung, Ada Apa?

By Iqbal LazuardiOctober 22, 20260

Kayuagung, 21 Oktober 2026 — Sebanyak 36 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam OKI (UNISKI) Kayuagung…

Strategi Kebijakan dalam Arsitektur Baru Pengembangan SDM Peradilan

October 22, 2026

PTUN Banda Aceh Perkuat Deteksi Dini Benturan Kepentingan

October 22, 2026 · 09:45 WIB

Ketika Mediasi Tak Lagi Sekadar Formalitas: MA Tata Ulang Jalan Damai di Pengadilan

October 22, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Mahasiswa UNISKI “Geruduk” PN Kayuagung, Ada Apa?
  • Strategi Kebijakan dalam Arsitektur Baru Pengembangan SDM Peradilan
  • PTUN Banda Aceh Perkuat Deteksi Dini Benturan Kepentingan
  • Ketika Mediasi Tak Lagi Sekadar Formalitas: MA Tata Ulang Jalan Damai di Pengadilan
  • Bergerak Serentak Demi Kemajuan, BSDK Teguhkan Peran sebagai Motor Penggerak Peradilan

Recent Comments

  1. Budi Santoso on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  2. PrP on Kajian Green Victimology Sebagai Pendekatan Perlindungan Hukum Korban Kebakaran Hutan di Indonesia
  3. Grace Hall on Abhinaya Upangga Wisesa: Ketika Kerja Sunyi Menjadi Penjaga Martabat Peradilan
  4. Abdul Mustopa on Membedah Rahasia Keberhasilan Wakai dan Chotei untuk Mediasi Indonesia
  5. H. Moh. Nasri on Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Azalia Purbayanti Sabana
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fadhilah Fauzan, S.H.
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Imaniar
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rifda Aprilia Rusfayanti
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Adhlan Fadhilla Ahmad
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rikfi Fuadi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Ali Sobirin
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anang Riyan Ramadianto
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Devita Aulia
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Novtri Nelli
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Reynold Mauliate Panggabean
  • Avatar photo Reza Kresna Adipraya
  • Avatar photo Peltu Ricko Rikardo, S.H
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Robiatul Adawiyah, S.H., M.H.
  • Avatar photo Rocky Gerung
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.