Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Strategi Kebijakan dalam Arsitektur Baru Pengembangan SDM Peradilan

October 22, 2026 · 10:00 WIB

PTUN Banda Aceh Perkuat Deteksi Dini Benturan Kepentingan

October 22, 2026

Ketika Mediasi Tak Lagi Sekadar Formalitas: MA Tata Ulang Jalan Damai di Pengadilan

October 22, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Strategi Kebijakan dalam Arsitektur Baru Pengembangan SDM Peradilan

Strategi Kebijakan dalam Arsitektur Baru Pengembangan SDM Peradilan

Muamar Azmar Mahmud FarigBy Muamar Azmar Mahmud FarigOctober 22, 2026 · 10:00 WIB8 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Perubahan organisasi tidak selalu berarti perubahan terhadap kebutuhan yang melatarbelakangi pembentukan suatu lembaga. Struktur dapat disederhanakan, nomenklatur dapat diperbarui, bahkan kewenangan dapat didistribusikan kembali. Namun, persoalan yang hendak diselesaikan oleh organisasi tersebut belum tentu ikut menghilang. Dalam konteks inilah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2026 tentang Sekretariat Mahkamah Agung menarik untuk dikaji, khususnya mengenai masa depan fungsi strategi kebijakan dalam lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Peradilan.

Sebelumnya, melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2024, Mahkamah Agung mengalami transformasi kelembagaan dari Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan menjadi Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK). Perubahan tersebut menempatkan penyusunan rekomendasi dan evaluasi strategi kebijakan hukum dan peradilan sebagai salah satu mandat kelembagaan.

Belum lama fungsi tersebut memperoleh penegasan normatif, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2026 kembali membawa perubahan dengan menempatkan pengembangan sumber daya manusia sebagai orientasi utama badan. Perubahan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kedudukan fungsi strategi kebijakan yang sebelumnya melekat pada BSDK. Apakah perubahan tersebut harus diikuti dengan pemisahan fungsi penelitian kebijakan, atau masih terdapat ruang untuk mempertahankannya melalui penyesuaian mandat?

Pertanyaan ini tidak semestinya dijawab hanya berdasarkan kebutuhan mempertahankan struktur yang telah ada. Persoalan yang lebih mendasar ialah bagaimana Mahkamah Agung membangun hubungan antara pengetahuan, kebijakan, implementasi, dan perubahan kelembagaan.

Penelitian dan Persoalan Pemanfaatan Pengetahuan

Salah satu tantangan dalam penyelenggaraan penelitian kebijakan adalah jarak antara rekomendasi yang dihasilkan dengan tindakan yang dilakukan oleh pembuat dan pelaksana kebijakan. Penelitian dapat menghasilkan laporan yang komprehensif, metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan rekomendasi yang relevan, tetapi belum tentu memperoleh tindak lanjut yang memadai.

Carol H. Weiss (1979), melalui pembahasannya mengenai pemanfaatan penelitian dalam kebijakan publik, menunjukkan bahwa hubungan antara penelitian dan kebijakan tidak selalu berlangsung secara langsung dan linear. Pengetahuan ilmiah dapat memengaruhi cara pembuat kebijakan memahami persoalan, bahkan ketika hasil penelitian tidak segera diterjemahkan menjadi keputusan tertentu.

Pandangan tersebut penting karena tidak setiap rekomendasi penelitian harus diterima atau dilaksanakan. Pembuat kebijakan memiliki tanggung jawab mempertimbangkan berbagai kepentingan, keterbatasan sumber daya, serta konsekuensi kelembagaan yang mungkin tidak seluruhnya tercakup dalam penelitian. Namun, diskresi tersebut tidak seharusnya menghilangkan kebutuhan untuk memberikan respons yang rasional terhadap pengetahuan yang telah dihasilkan.

Persoalan sebenarnya bukan semata-mata apakah penelitian ditindaklanjuti, melainkan bagaimana hasil penelitian memasuki proses pengambilan keputusan, bagaimana keputusan tersebut dilaksanakan, dan apakah pelaksanaannya menghasilkan perubahan yang dikehendaki.

Dalam kerangka ini, perlu dibedakan antara kebijakan, implementasi, dan dampak. Kebijakan berkaitan dengan pilihan tindakan dan tujuan yang hendak dicapai. Implementasi berkaitan dengan proses menerjemahkan keputusan menjadi tindakan nyata. Sementara itu, dampak berkaitan dengan perubahan yang dihasilkan, termasuk konsekuensi yang mungkin tidak direncanakan.

Van Meter dan Van Horn (1975) menjelaskan bahwa kinerja implementasi kebijakan dipengaruhi oleh berbagai variabel, antara lain tujuan dan standar kebijakan, sumber daya, komunikasi antarlembaga, karakteristik organisasi pelaksana, kondisi lingkungan, serta sikap pelaksana kebijakan.

Dengan demikian, kualitas rekomendasi penelitian tidak dengan sendirinya menjamin keberhasilan implementasi. Bahkan, kebijakan yang berhasil dilaksanakan secara administratif belum tentu menghasilkan dampak substantif sebagaimana diharapkan.

Baca Juga  Prof. Anhar Gonggong Ajak Hakim Membaca Hukum dalam Gerak Peradaban

Pembedaan tersebut seharusnya menjadi titik berangkat untuk menata kembali fungsi strategi kebijakan dalam lingkungan Mahkamah Agung.

Pengembangan Kompetensi Membutuhkan Fondasi Penelitian

Pengembangan sumber daya manusia peradilan bukan sekadar persoalan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Di dalamnya terdapat kebutuhan untuk mengidentifikasi kesenjangan kompetensi, merumuskan intervensi pembelajaran, menilai efektivitas program, dan memastikan bahwa pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas.

Kebutuhan tersebut tidak selalu dapat diketahui melalui evaluasi penyelenggaraan pelatihan atau survei kepuasan peserta. Persoalan kompetensi hakim, misalnya, dapat ditemukan melalui penelitian terhadap praktik pemeriksaan perkara, penerapan hukum acara, penalaran hukum, penggunaan bukti ilmiah, atau tantangan baru dalam penyelenggaraan peradilan.

Penelitian mengenai perbedaan pendekatan hakim dalam menilai alat bukti elektronik dapat mengungkap kebutuhan penguatan kompetensi tertentu. Temuan tersebut kemudian dapat digunakan untuk menyusun materi pembelajaran, mengembangkan metode pelatihan, dan mengevaluasi kemampuan peserta dalam menerapkan pengetahuan yang diperoleh.

Hubungan demikian menunjukkan bahwa penelitian kebijakan dan pengembangan kompetensi tidak harus dipahami sebagai dua fungsi yang terpisah secara substantif.

Argyris dan Schön (1978), melalui gagasan organizational learning, menjelaskan pentingnya kemampuan organisasi untuk belajar dari pengalaman dan memperbaiki asumsi yang mendasari tindakannya. Pembelajaran kelembagaan tidak cukup dilakukan dengan memperbaiki pelaksanaan program yang telah ada, tetapi juga memerlukan keberanian untuk mempertanyakan apakah tujuan, pendekatan, dan kebijakan yang digunakan masih relevan.

Dalam konteks pengembangan SDM peradilan, penelitian dapat menjadi sarana untuk menguji kembali asumsi mengenai kebutuhan kompetensi, sedangkan pendidikan dan pelatihan menjadi salah satu instrumen untuk menerjemahkan hasil pembelajaran kelembagaan menjadi perubahan kapasitas profesional.

Tanpa hubungan tersebut, pengembangan SDM berisiko terjebak dalam pengukuran administratif, seperti jumlah kegiatan, jumlah peserta, tingkat penyerapan anggaran, dan penerbitan sertifikat. Seluruh indikator tersebut tetap diperlukan, tetapi belum cukup untuk menjelaskan apakah kualitas kompetensi aparatur peradilan benar-benar mengalami peningkatan.

Menempatkan Strategi Kebijakan dalam Mandat BPSDM

Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2026 memberikan orientasi baru terhadap tugas dan fungsi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Peradilan. Oleh karena itu, mempertahankan fungsi strategi kebijakan tidak dapat dilakukan dengan sekadar mengembalikan seluruh mandat penelitian kebijakan hukum dan peradilan sebagaimana pengaturan sebelumnya. Diperlukan penyesuaian terhadap objek dan tujuan penelitian agar selaras dengan kewenangan badan yang baru.

Salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan adalah mempertahankan fungsi strategi kebijakan melalui pembentukan Pusat Strategi Kebijakan dan Evaluasi Pengembangan Kompetensi Hukum dan Peradilan sebagai salah satu pusat dalam struktur BPSDM.

Pusat tersebut dapat diarahkan untuk melaksanakan penelitian kebutuhan kompetensi, kajian strategi kebijakan pengembangan SDM, evaluasi implementasi program, serta penilaian hasil dan dampak kebijakan pengembangan kompetensi.

Dengan konstruksi ini, fungsi strategi kebijakan tidak lagi ditempatkan sebagai penelitian terhadap seluruh persoalan hukum dan peradilan tanpa batas, melainkan sebagai fungsi analitis yang mendukung perumusan dan evaluasi kebijakan pengembangan sumber daya manusia.

Namun, pembatasan mandat tersebut tidak berarti penelitian harus kehilangan kedalaman atau keluasan perspektifnya. Kajian terhadap praktik peradilan, perkembangan hukum, dan persoalan kelembagaan tetap relevan sepanjang memiliki hubungan yang dapat dijelaskan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi.

Apabila penelitian menemukan persoalan yang memerlukan perubahan regulasi atau kebijakan di luar kewenangan BPSDM, rekomendasi tersebut dapat disampaikan kepada pimpinan atau satuan kerja yang berwenang melalui mekanisme koordinasi.

Baca Juga  Due Process of Law dalam KUHAP 2025: Menjaga Keadilan Sejak Penyelidikan sampai Putusan

Dengan demikian, terdapat pembedaan antara ruang lingkup persoalan yang dapat diteliti dan kewenangan untuk menetapkan atau melaksanakan kebijakan yang direkomendasikan.

Usulan ini tentu memerlukan pengaturan organisasi dan tata kerja yang sesuai dengan batas kewenangan dalam Peraturan Presiden. Ketersediaan ruang pembentukan pusat tidak dengan sendirinya memberikan dasar hukum untuk menjalankan seluruh fungsi strategi kebijakan yang sebelumnya dimiliki BSDK.

Dari Rekomendasi Menuju Pembelajaran Kelembagaan

Mempertahankan fungsi strategi kebijakan dalam BPSDM hanya akan memiliki nilai tambah apabila disertai perubahan mekanisme pemanfaatan hasil penelitian. Setidaknya terdapat tiga bentuk akuntabilitas yang perlu dikembangkan.

Pertama, akuntabilitas pemanfaatan pengetahuan. Setiap rekomendasi strategis perlu memperoleh respons dari unit atau pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Respons tersebut dapat berupa penerimaan, penyesuaian, penundaan, atau penolakan dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, akuntabilitas implementasi. Rekomendasi yang diterima perlu diterjemahkan menjadi rencana tindakan yang jelas, termasuk penanggung jawab, kebutuhan sumber daya, tahapan pelaksanaan, dan ukuran keberhasilannya.

Ketiga, akuntabilitas hasil dan dampak. Pelaksanaan program tidak cukup dievaluasi berdasarkan terselenggaranya kegiatan, tetapi perlu dinilai berdasarkan perubahan kompetensi, perilaku profesional, dan kontribusinya terhadap kualitas penyelenggaraan peradilan.

Ketiga bentuk akuntabilitas tersebut memungkinkan penelitian menjadi bagian dari siklus pembelajaran kelembagaan yang berkelanjutan.

Dalam kerangka demikian, fungsi penelitian tidak harus mengambil alih kewenangan pembuat maupun pelaksana kebijakan. Independensi metodologis penelitian tetap perlu dijaga, termasuk kebebasan menyampaikan temuan yang tidak sejalan dengan asumsi atau harapan penyelenggara program.

Sebaliknya, unit pelaksana kebijakan memiliki kewajiban kelembagaan untuk memberikan informasi mengenai pelaksanaan dan hasil program sehingga dapat dilakukan evaluasi secara objektif.

Integrasi fungsi penelitian dengan pengembangan kompetensi pada akhirnya bukan dimaksudkan untuk menghilangkan pembagian kewenangan, melainkan untuk memastikan bahwa pembagian kewenangan tersebut tidak memutus kesinambungan pengetahuan.

Menjaga Kesinambungan Pengetahuan Peradilan

Transformasi kelembagaan seyogianya tidak hanya diukur berdasarkan kesesuaian struktur dengan ketentuan organisasi yang baru, tetapi juga berdasarkan kemampuannya memperbaiki cara lembaga menghasilkan, menggunakan, dan mengevaluasi pengetahuan.

Dalam konteks BPSDM, mempertahankan fungsi strategi kebijakan melalui penyesuaian mandat merupakan salah satu alternatif yang patut dipertimbangkan. Pilihan tersebut tidak harus dimaknai sebagai upaya mempertahankan organisasi masa lalu, melainkan sebagai usaha membangun fondasi pengembangan kompetensi yang lebih rasional dan berbasis bukti.

Pada akhirnya, lembaga pengembangan SDM peradilan tidak cukup hanya mampu mengajarkan apa yang telah diketahui. Lembaga tersebut juga perlu memiliki kemampuan menemukan apa yang belum diketahui, menguji apa yang selama ini dianggap benar, dan memperbaiki pendekatan yang ternyata belum menghasilkan perubahan sebagaimana diharapkan.

Di situlah strategi kebijakan memperoleh relevansinya dalam arsitektur baru pengembangan SDM peradilan. Bukan sekadar sebagai nama sebuah pusat, melainkan sebagai kapasitas kelembagaan untuk menghubungkan pengetahuan dengan tindakan, serta tindakan dengan pembelajaran yang berkelanjutan.

Daftar Bacaan

Van Meter, Donald S., dan Carl E. Van Horn (1975), “The Policy Implementation Process: A Conceptual Framework”, Administration & Society, 6(4), 445–488.

Weiss, Carol H. (1979), “The Many Meanings of Research Utilization”, Public Administration Review, 39(5), 426–431.

Argyris, Chris, dan Donald A. Schön (1978), Organizational Learning: A Theory of Action Perspective, Addison-Wesley.

Muamar Azmar Mahmud Farig
Kontributor
Muamar Azmar Mahmud Farig
Hakim Pengadilan Negeri Poso

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

bsdk mahkamah agung organisasi Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2024
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

PTUN Banda Aceh Perkuat Penanganan Pengaduan Lintas Kanal

October 21, 2026

Menakar Keadilan di Atas Rel: Refleksi Hukum atas Insiden Babaranjang di Talang Baru Oku

October 21, 2026

PTUN Banda Aceh Dalami Pedoman Pengelolaan Media dari Mahkamah Agung

October 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Asap di Bumi Serambi Makkah: Jauh dari Titik Api, Dekat dengan Ujian Keadilan

October 20, 2026

Menata Sekretariat, Menjaga Nalar Peradilan

October 19, 2026

Belajar Keadilan Iklim dari Secangkir Kopi: Setiap Daerah Punya Cerita, Alam Punya Keunikan

October 15, 2026

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026
Don't Miss

Strategi Kebijakan dalam Arsitektur Baru Pengembangan SDM Peradilan

By Muamar Azmar Mahmud FarigOctober 22, 2026 · 10:00 WIB0

Perubahan organisasi tidak selalu berarti perubahan terhadap kebutuhan yang melatarbelakangi pembentukan suatu lembaga. Struktur dapat…

PTUN Banda Aceh Perkuat Deteksi Dini Benturan Kepentingan

October 22, 2026

Ketika Mediasi Tak Lagi Sekadar Formalitas: MA Tata Ulang Jalan Damai di Pengadilan

October 22, 2026

Bergerak Serentak Demi Kemajuan, BSDK Teguhkan Peran sebagai Motor Penggerak Peradilan

October 21, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Strategi Kebijakan dalam Arsitektur Baru Pengembangan SDM Peradilan
  • PTUN Banda Aceh Perkuat Deteksi Dini Benturan Kepentingan
  • Ketika Mediasi Tak Lagi Sekadar Formalitas: MA Tata Ulang Jalan Damai di Pengadilan
  • Bergerak Serentak Demi Kemajuan, BSDK Teguhkan Peran sebagai Motor Penggerak Peradilan
  • Plt. Kepala BSDK MA Buka Acara Peningkatan Kompetensi, Profesionalisme, dan Kualitas Kinerja Hakim serta Aparatur Sipil Negara (ASN) BSDK MA RI : Apa saja yang Dibahas?

Recent Comments

  1. Budi Santoso on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  2. PrP on Kajian Green Victimology Sebagai Pendekatan Perlindungan Hukum Korban Kebakaran Hutan di Indonesia
  3. Grace Hall on Abhinaya Upangga Wisesa: Ketika Kerja Sunyi Menjadi Penjaga Martabat Peradilan
  4. Abdul Mustopa on Membedah Rahasia Keberhasilan Wakai dan Chotei untuk Mediasi Indonesia
  5. H. Moh. Nasri on Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Azalia Purbayanti Sabana
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fadhilah Fauzan, S.H.
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Imaniar
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rifda Aprilia Rusfayanti
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Adhlan Fadhilla Ahmad
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rikfi Fuadi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Ali Sobirin
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anang Riyan Ramadianto
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Devita Aulia
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Novtri Nelli
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Reynold Mauliate Panggabean
  • Avatar photo Reza Kresna Adipraya
  • Avatar photo Peltu Ricko Rikardo, S.H
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Robiatul Adawiyah, S.H., M.H.
  • Avatar photo Rocky Gerung
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.