Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mempererat Silaturahmi dan Menjaga Kebugaran: Kemeriahan Senam Pagi Bersama di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI

November 6, 2026

Dilmil IV-16 Balikpapan Jalin Sinergi dengan SMKN 1 Balikpapan, Buka Peluang PKL dan Edukasi Hukum Bagi Generasi Muda

November 6, 2026

Hakim Anak Dibekali Pemahaman Hak Anak, Pekerja Sosial Kemensos: “Orang Tua Jangan Hanya Sibuk Cari Uang”

November 6, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Hakim Agung Nani Indrawati: Lindungi Pejuang Lingkungan dengan Cara Kenali Modus Anti-SLAPP di Peradilan

Hakim Agung Nani Indrawati: Lindungi Pejuang Lingkungan dengan Cara Kenali Modus Anti-SLAPP di Peradilan

Redpel SuaraBSDKBy Redpel SuaraBSDKAugust 5, 2026 · 12:54 WIB6 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Megamendung, Bogor – Memasuki hari ketiga Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII Tahun 2026, para peserta kelas A yang terdiri dari Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer pada sesi pertama ini mendapatkan materi bertajuk “Perlindungan Hukum terhadap Pejuang Hak-Hak Lingkungan Hidup” pada Rabu, 5 Agustus 2026. Materi disampaikan oleh Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum., Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, yang memaparkan secara mendalam tentang pentingnya melindungi para pembela lingkungan dari kriminalisasi melalui mekanisme Anti-SLAPP (Strategic Lawsuits Against Public Participation).

Hak atas Lingkungan Hidup sebagai Hak Asasi Manusia

Nani Indrawati mengawali pemaparan dengan menegaskan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. “Di Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, di Undang-Undang HAM Pasal 9 ayat (3), dan di Undang-Undang PPLH Pasal 65 ayat (1), semuanya menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ini adalah hak yang paling mendasar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa hak atas lingkungan hidup terbagi menjadi dua jenis: hak substansial dan hak prosedural. Hak substansial adalah hak untuk menikmati lingkungan yang baik dan sehat, sementara hak prosedural mencakup hak untuk mendapatkan informasi, hak untuk berpartisipasi, dan hak untuk memperoleh akses keadilan.

Anti-SLAPP: Strategi Perlindungan bagi Pejuang Lingkungan

Nani Indrawati menjelaskan bahwa SLAPP merupakan strategi hukum yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk membungkam dan mengintimidasi masyarakat atau aktivis yang kritis terhadap kebijakan atau kegiatan yang merusak lingkungan. “SLAPP ini singkatan dari Strategic Lawsuits Against Public Participation. Ini adalah strategi untuk menakut-nakuti masyarakat agar tidak berbicara, agar tidak berpartisipasi, karena akhirnya akan digugat atau dilaporkan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap pejuang lingkungan hidup telah diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

“Pasal 66 ini adalah benteng bagi para pejuang lingkungan. Tapi dalam praktiknya, sering kali mereka justru diintimidasi, dilaporkan ke polisi, atau digugat dengan pasal-pasal lain seperti Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Pasal 27 UU ITE,” ungkapnya.

Perma 1 Tahun 2023: Pedoman Perlindungan bagi Pejuang Lingkungan

Nani Indrawati menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Menangani Perkara Perlindungan bagi Pejuang Hak Asasi Manusia atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat. Perma ini merupakan penyempurnaan dari Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup di lingkungan peradilan

Baca Juga  Wali Lingkungan

“PERMA ini mengatur tentang bagaimana hakim dapat memberikan perlindungan kepada para pejuang lingkungan sejak awal proses persidangan. Salah satunya adalah melalui mekanisme motion to strike atau putusan sela yang dapat menghentikan perkara lebih awal jika terbukti bahwa gugatan atau laporan tersebut merupakan SLAPP,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa hakim dapat memutus perkara dengan putusan sela jika tergugat atau terlapor dapat membuktikan dengan bukti awal bahwa gugatan atau laporan tersebut merupakan upaya untuk membungkam partisipasi publik. “Prosesnya harus cepat. Di beberapa negara, ada yang 30 hari, ada yang 60 hari. Di Indonesia, kita memiliki waktu 30 hari sejak pengajuan keberatan untuk memutuskan,” tambahnya.

Identifikasi Pejuang Lingkungan yang Sah

Nani Indrawati mengingatkan para hakim untuk cermat dalam mengidentifikasi siapa yang benar-benar merupakan pejuang lingkungan yang sah. “Tidak berarti setiap orang yang mengaku pejuang lingkungan langsung mendapatkan perlindungan. Kita harus melihat aktivitasnya, apakah memang untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ada kemungkinan seseorang dibayar oleh pihak lain, baik oleh pesaing usaha maupun oleh pihak-pihak yang berkepentingan. “Bisa jadi dia dibayar oleh pesaing usaha dari pelaku usaha yang melakukan suatu aktivitas yang diduga merusak lingkungan. Jadi harus cermat dalam melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Kode Etik Hakim dan Perlindungan Lingkungan

Nani Indrawati menyoroti pentingnya kode etik hakim dalam menangani perkara lingkungan. Ia mengutip asas imparsialitas yang mewajibkan hakim untuk tidak berpihak pada salah satu pihak. Namun, ia menekankan bahwa dalam perkara lingkungan, hakim juga harus berpihak pada alam dan lingkungan hidup.

“Tidak ada asas yang mengatakan hakim harus berpihak pada alam. Tapi saya mengajak kita semua untuk memiliki keberpihakan kepada alam. Karena ini adalah rumah kita bersama. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjaganya?” ujarnya dengan penuh semangat.

Ia juga mengingatkan para hakim untuk mensyukuri nikmat yang telah diberikan, termasuk gaji yang layak. “Sekarang gaji kita sudah tinggi. Tidak ada kementerian yang gajinya sebesar kita. Jadi jangan pernah menerima sesuatu dari pihak manapun untuk memutus perkara. Rezeki itu bukan dari situ,” tegasnya.

Partisipasi Publik dalam Hukum Lingkungan

Baca Juga  Ketua Kamar Perdata MA: Ganti Rugi Saja Tidak Cukup, Lingkungan Harus Benar-Benar Pulih

Nani Indrawati menjelaskan bahwa partisipasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ia mengutip teori tangga partisipasi yang dikemukakan oleh Sherry Arnstein, yang menyatakan bahwa partisipasi publik menempati anak tangga tertinggi dalam pengambilan keputusan.

“Di dalam UU PPLH, partisipasi publik diatur dalam berbagai pasal. Mulai dari hak untuk mengajukan keberatan, hak untuk mengajukan pengaduan, hak untuk menyampaikan informasi, dan hak untuk berperan aktif dalam pengelolaan lingkungan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa partisipasi publik sering kali terhambat oleh berbagai kendala, termasuk intimidasi dan kriminalisasi. “Banyak kasus di mana masyarakat yang melaporkan pencemaran justru diintimidasi, dilaporkan balik, atau bahkan dipidana. Inilah yang harus kita cegah sebagai hakim,” tegasnya.

Studi Kasus dan Preseden

Nani Indrawati memaparkan beberapa studi kasus yang menunjukkan pentingnya perlindungan bagi pejuang lingkungan. Salah satunya adalah kasus kebakaran hutan dan lahan di mana korporasi dijatuhi pidana tambahan berupa pemulihan lingkungan.

Ia juga mencontohkan kasus di mana hakim menggunakan putusan sela untuk menghentikan perkara yang merupakan SLAPP. “Ada kasus di mana aktivis lingkungan digugat dengan Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum. Hakim kemudian memutuskan bahwa gugatan tersebut adalah SLAPP dan menghentikan perkaranya,” ujarnya.

Penutup: Hakim sebagai Penjaga Keadilan Ekologis

Di akhir pemaparannya, Nani Indrawati mengajak para hakim untuk terus belajar dan mendalami isu-isu lingkungan. “Belajar itu sesuatu yang menyenangkan. Jangan menjadi hakim yang administratif, yang hanya memutus perkara tanpa memahami substansinya. Bacalah, diskusikan dengan teman-teman, dan tingkatkan kualitas putusan,” pesannya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap putusan hakim memiliki dampak jangka panjang bagi lingkungan dan generasi mendatang. “Putusan kita bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk anak cucu kita. Mari kita jaga lingkungan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Perlindungan terhadap pejuang hak-hak lingkungan hidup merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dari proses penegakan keadilan ekologis di Indonesia. Dengan adanya PERMA Nomor 1 Tahun 2023, para hakim memiliki pedoman yang jelas untuk melindungi para pembela lingkungan dari kriminalisasi melalui mekanisme Anti-SLAPP. Pemahaman yang mendalam tentang pasal-pasal perlindungan, kemampuan mengidentifikasi pejuang lingkungan yang sah, serta keberanian untuk mengambil putusan sela yang cepat dan tepat, menjadi kunci bagi hakim dalam menjalankan perannya sebagai penjaga keadilan dan lingkungan hidup. Pelatihan ini menjadi momentum bagi penguatan kapasitas hakim dalam menangani perkara lingkungan yang semakin kompleks dan penuh tantangan di Indonesia.

Redpel SuaraBSDK
Kontributor
Redpel SuaraBSDK

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Anti-SLAPP Hakim dan Keadilan Ekologis Hukum Lingkungan Indonesia Perlindungan Pejuang Lingkungan PERMA Nomor 1 Tahun 2023
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Mempererat Silaturahmi dan Menjaga Kebugaran: Kemeriahan Senam Pagi Bersama di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI

November 6, 2026

Dilmil IV-16 Balikpapan Jalin Sinergi dengan SMKN 1 Balikpapan, Buka Peluang PKL dan Edukasi Hukum Bagi Generasi Muda

November 6, 2026

Hakim Anak Dibekali Pemahaman Hak Anak, Pekerja Sosial Kemensos: “Orang Tua Jangan Hanya Sibuk Cari Uang”

November 6, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Notoir Feiten dan Relevansinya Dalam Personalisasi Pengetahuan Era Kini

November 6, 2026

Dari FGD hingga Semangkuk Mi Kuah, BSDK Tunjukkan Wajah Pendidikan Peradilan yang Humanis

October 28, 2026

Adu Domba: Bukan Sekedar Adu Kekuatan

October 23, 2026

Asap di Bumi Serambi Makkah: Jauh dari Titik Api, Dekat dengan Ujian Keadilan

October 20, 2026
Don't Miss

Mempererat Silaturahmi dan Menjaga Kebugaran: Kemeriahan Senam Pagi Bersama di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI

By JohanesNovember 6, 20260

Jakarta, 6 November 2026 – Sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Gedung Sekretariat Mahkamah Agung…

Dilmil IV-16 Balikpapan Jalin Sinergi dengan SMKN 1 Balikpapan, Buka Peluang PKL dan Edukasi Hukum Bagi Generasi Muda

November 6, 2026

Hakim Anak Dibekali Pemahaman Hak Anak, Pekerja Sosial Kemensos: “Orang Tua Jangan Hanya Sibuk Cari Uang”

November 6, 2026

Notoir Feiten dan Relevansinya Dalam Personalisasi Pengetahuan Era Kini

November 6, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Mempererat Silaturahmi dan Menjaga Kebugaran: Kemeriahan Senam Pagi Bersama di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI
  • Dilmil IV-16 Balikpapan Jalin Sinergi dengan SMKN 1 Balikpapan, Buka Peluang PKL dan Edukasi Hukum Bagi Generasi Muda
  • Hakim Anak Dibekali Pemahaman Hak Anak, Pekerja Sosial Kemensos: “Orang Tua Jangan Hanya Sibuk Cari Uang”
  • Notoir Feiten dan Relevansinya Dalam Personalisasi Pengetahuan Era Kini
  • Ini Empat Lembaga Penting bagi Anak Berhadapan dengan Hukum

Recent Comments

  1. Aman on Kejahatan Siber: Hakim Harus Cermat Menguji Bukti
  2. Dr. Sakwanah on Ketua MS Aceh Apresiasi Pelatihan BSDK, Harapkan Diklat Khusus Hukum Acara Jinayat
  3. Herman on Di Balik Mangrove, Ada Keadilan yang Harus Diperjuangkan
  4. Abdul Mustopa on MOVE!
  5. Rizka on Problematika Pelaksanaan Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang Terhadap Objek Jaminan Berupa Benda Bergerak
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Azalia Purbayanti Sabana
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Ahmad Muzayyin Destuladoe
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Arie Guntoro
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fadhilah Fauzan, S.H.
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Imaniar
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rifda Aprilia Rusfayanti
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Adhlan Fadhilla Ahmad
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rikfi Fuadi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Ali Sobirin
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anang Riyan Ramadianto
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Antok Wibowo
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Asep Ridwan Hotoya
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Billy Saut Mangoloi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Avatar photo Danny Agus Setiyanto
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Devita Aulia
  • Avatar photo Dismas Lukito Ornasto
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Engli Thirta Satria
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Humas Pengadilan Negeri Sidoarjo
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ichsan Muhammad
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Intan Widiastuti
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Kadek Dwi Krisna Ananda
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Deni Saputra
  • Avatar photo Muhamad Ainun Najib
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Noak Mispa Sianturi
  • Avatar photo Noor Ichwan Ichlas Ria Adha
  • Avatar photo Novtri Nelli
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.