Hukum tidak pernah berdiri di ruang hampa. Di balik setiap perkara terdapat manusia, di balik setiap objek sengketa terdapat hak, dan di balik setiap putusan terdapat tanggung jawab untuk menghadirkan keadilan. Karena itu, peningkatan kapasitas hakim bukan sekadar agenda kediklatan, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga marwah peradilan dan memastikan hukum tetap berpijak pada kemanusiaan.
Pesan tersebut mengemuka dalam pelatihan “Mengadili Perkara-Perkara Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Berdasarkan Prinsip Hak Asasi Manusia” yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, 26–28 Oktober 2026, diikuti 20 hakim terpilih yang telah melalui proses peminatan dan seleksi secara terbuka serta penyaringan berjenjang.
Dalam sambutannya, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI sekaligus Plt. Kepala Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil, menegaskan bahwa pembangunan dan perlindungan hak tidak seharusnya ditempatkan sebagai dua kutub yang saling berhadapan. “Hukum membutuhkan ketegasan, tetapi keadilan membutuhkan kebijaksanaan. Kepentingan umum membutuhkan pembangunan, tetapi pembangunan tidak boleh kehilangan kemanusiaan.”
Dalam perspektif yang lebih luas, kerja sama antara LeIP, Norwegian Centre for Human Rights (NCHR), dan BSDK perlu terus dikembangkan sebagai ruang pembelajaran berkelanjutan bagi para hakim Indonesia. Peningkatan kapasitas tidak berhenti pada pelatihan, tetapi dapat diwujudkan melalui kerja sama pelatihan, pertukaran pengetahuan, dan berbagi pengalaman agar hakim memperoleh perspektif yang semakin komprehensif, khususnya dalam isu HAM dan lingkungan hidup.
Senada dengan hal tersebut, Mr. Aksel Tømte, Senior Advisor Norwegian Centre for Human Rights, menyampaikan pentingnya memaksimalkan potensi hakim-hakim Indonesia. Semangat tersebut sejalan dengan komitmen yang telah dituangkan dalam MoU kerja sama, bahwa penguatan kapasitas hakim Indonesia perlu dilakukan secara berkelanjutan dan mencakup berbagai aspek yang relevan dengan perkembangan hukum dan keadilan.
Bagi BSDK, kolaborasi bukan sekadar pertukaran program, melainkan pertukaran perspektif untuk memperluas horizon keadilan. Sebab, hakim yang kuat bukan hanya hakim yang mampu membaca norma, tetapi hakim yang mampu memahami konteks, mendengar suara kemanusiaan, dan melihat keadilan secara utuh.
Sebagaimana ditegaskan dalam sambutan pembukaan, tiga hari pelatihan ini hendaknya tidak dipandang sebagai sekadar agenda kediklatan, tetapi sebagai ruang untuk mempertajam cara berpikir, memperkaya perspektif, dan memperkuat kualitas putusan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah pelatihan bukanlah berapa banyak materi yang selesai disampaikan, tetapi seberapa jauh pengetahuan itu berubah menjadi kebijaksanaan dalam memutus perkara. Karena setiap perkara memiliki manusia di balik berkasnya, memiliki hak di balik objek sengketanya, dan memiliki keadilan yang harus ditemukan.
Hukum ditegakkan dengan akal yang jernih, HAM dijaga dengan nurani yang hidup. Dari sanalah peradilan menemukan maknanya.




Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


