BANDAR LAMPUNG – Rabu (4/11/2026), Gagasan besar tentang masa depan pengadilan pajak di Indonesia diuji di hadapan publik. Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajak) Diklat Kumdil Mahkamah Agung bersama Universitas Lampung (Unila) menggelar Uji Publik Hasil Penyusunan Rekomendasi Kebijakan bertajuk “Desentralisasi Pengadilan Pajak: Menuju Pengadilan yang Independen dan Aksesibel”. Kegiatan berlangsung di Aula Abdulkadir Muhammad, Gedung A1, Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Forum ini menjadi ruang dialog antara pembuat kebijakan, akademisi, dan para pemangku kepentingan, mulai dari hakim, praktisi hukum, advokat, hingga jajaran Direktorat Jenderal Pajak, untuk menguji arah baru tata kelola pengadilan pajak pascaputusan Mahkamah Konstitusi.
Apresiasi untuk Unila dan Kolaborasi Kebijakan
Acara diawali dengan laporan Kepala Pustrajak Diklat Kumdil, Andi Akram. Di awal laporannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Universitas Lampung yang dinilainya berhasil mencetak salah satu generasi terbaiknya, Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H., alumnus Fakultas Hukum Unila yang kini mengemban amanah sebagai Hakim Agung Kamar Pidana.
Andi Akram menjelaskan bahwa uji publik naskah akademik ini merupakan buah kolaborasi antara Pustrajak Diklat Kumdil dan Universitas Lampung. Pustrajak sendiri mengemban tugas merumuskan kebijakan di lingkungan Mahkamah Agung. Salah satu wujud konkret evaluasi kinerja MA melalui Pustrajak, menurutnya, adalah menata ulang kebijakan serta merekomendasikan penyesuaian hukum terhadap sistem administrasi pengadilan pajak.
Dengan mengusung tema menuju pengadilan yang independen dan aksesibel, ia berharap uji publik ini memberi manfaat nyata bagi hakim, praktisi hukum, advokat, dan jajaran Direktorat Jenderal Pajak dalam menyongsong era independensi peradilan pajak.
Putusan MK sebagai Titik Balik Sejarah
Rektor Universitas Lampung, yang berhalangan hadir karena menghadiri agenda di kementerian terkait peresmian Rumah Sakit Unila, diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum. Atas nama rektor, ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus dukungan penuh terhadap terselenggaranya kegiatan ini.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perubahan dan pembaruan hukum merupakan sebuah keniscayaan sebagai upaya pemenuhan hak-hak warga negara. Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26 Tahun 2023, lanjutnya, publik menyaksikan babak bersejarah desentralisasi pengadilan pajak menuju independensi peradilan.
Pulang Kampung ke Almamater
Sambutan berikutnya disampaikan Kepala Badan, H. Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H. Ia mengungkapkan rasa syukur dapat kembali hadir di Unila untuk kedua kalinya. Kunjungan pertamanya berlangsung dalam rangka pembahasan naskah kebijakan judicial security yang turut menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya Habiburokhman dan Rocky Gerung.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga membagikan kabar yang dinanti banyak kalangan: Mahkamah Agung akan merekrut lebih dari 4.000 aparatur sipil negara, dengan sekitar 1.600 di antaranya merupakan formasi calon hakim.
Menyinggung substansi kegiatan, Syamsul Arief menjelaskan bahwa berangkat dari Putusan MK Nomor 26 Tahun 2023, Mahkamah Agung akan mengurus administrasi pengadilan pajak secara penuh. Menurutnya, berada di bawah atap yang baru diharapkan dapat menjamin keadilan benar-benar terwujud.
Ia menekankan bahwa desentralisasi pengadilan pajak bukan sekadar pemerataan gedung pengadilan, melainkan soal aksesibilitas. Pajak merupakan sumber terbesar pendapatan negara, sehingga masyarakat di daerah pun perlu memperoleh keadilan yang setara dalam urusan perpajakan. Dengan demikian, ketika terjadi sengketa pajak, masyarakat dapat mengakses keadilan dari tempat yang lebih dekat, tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat.
Dengan mengucapkan basmalah, Syamsul Arief secara resmi membuka kegiatan uji publik tersebut.
Menanti Pengadilan Pajak yang Lebih Dekat
Uji publik ini menandai langkah penting dalam proses transisi pengadilan pajak ke bawah Mahkamah Agung. Masukan dari berbagai pihak yang terhimpun dalam forum ini diharapkan dapat memperkaya naskah rekomendasi kebijakan, sehingga cita-cita pengadilan pajak yang independen, profesional, dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat dapat segera terwujud.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

