Rabu Pagi (4/11) bertempat di ruang Auditorium Utama Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H FH Universitas Lampung dilangsungkan Uji Publik Naskah Akademik RUU Pengadilan Pajak. Laporan kegiatan disampaikan oleh Dr. Andi Akram, S.H., M.H. yang menginformasikan kegiatan ini adalah kali kedua pelaksanaan Uji Publik di mana tahun sebelumnya juga telah dilakukan kegiatan serupa. Kegiatan ini merupakan cerminan realisasi konkret dan berdampak program kerja sama antara yang telah diteken dan ditandatangani oleh Pustrajak dengan FH UNILA.
Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si. selaku Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum mewakili Rektor UNILA menerima rombongan Uji Publik dan seluruh tamu serta membacakan sambutan resmi dari Rektor UNILA yang berhalangan hadir karena tengah ada kegiatan pengurusan Rumah Sakit UNILA di Kemendiktisaintek Jakarta. “Merupakan kebanggaan bagi FH UNILA ditunjuk dan dipercaya oleh Mahkamah Agung untuk menyelenggarakan Uji Publik Naskah Akademik RUU Pengadilan Pajak. Universitas siap mengawal Naskah ini dan memberikan kontribusi pemikiran akademis di bidang administrasi negara, administrasi keuangan, dan kebijakan fiskal. Semoga kolaborasi ini dapat terus berjalan demi kemajuan hukum di tanah air.”
Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Plt. Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H membuka secara resmi Kegiatan Uji Publik Penyusunan Naskah Rekomendasi Kebijakan yang mengusung tema “Desentralisasi Pengadilan Pajak: Menuju Pengadilan yang Independen dan Aksesibel”. Syamsul Arief menekankan “Kita bersyukur berkumpul di ruangan ini dan Uji Publik ini merupakan kali kedua. Tahun lalu kami membahas Court Security dan Alhamdulillah dalam waktu yang tidak terlalu lama Mahkamah Agung akan membuka penerimaan Court Security Officer sejumlah 900 orang dan telah mendapatkan restu dan dukungan dari Pak Presiden, Pak Kapolri, dan tentu saja Ketua Mahkamah Agung.” Lebih lanjut ia menjelaskan “Tahun 2027 Mahkamah Agung siap atau tidak siap akan menangani aspek administrasi Pengadilan Pajak. Naskah Akademik ini telah sampai pada kesimpulan desentralisasi pengadilan pajak yang erat kaitannya dengan aksesibilitas pengadilan pajak. Daerah itu perlu mendapatkan akses keadilan mengenai itu, terkait apa? Terkait pajak yang merupakan sumber pendapatan terbesar negara.” terangnya.
Narasumber yang diundang dalam Uji Publik Naskah Akademik ini terdiri atas:
- YM. Prof. Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara MA RI);
- Bimo Wijayanto, S.E., Ak., M.B.A., Ph.D. (Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI);
- H. Bursah Zarnubi, S.E. – Bupati Lahat/Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia;
- Prof. Dr. Hieronymus Soerjatisnanta, S.H., M.H. (Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Lampung).

Bertindak sebagai moderator yang memimpin dan mengatur lalu lintas dalam diskusi Publik Naskah Akademik ini ialah Irvan Mawardi selaku Koordinator Penyusun Naskah Akademik RUU Pengadilan Pajak. Sebagai wajah partisipasi publik turut diundang peserta dari kalangan praktisi dan pemangku kepentingan seperti Hakim Agung Khusus Pajak Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Bandar Lampung, Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tata Usaha Negara di sekitar Wilayah Bandar Lampung, Perwakilan Kantor Pelayanan Pajak Bandar Lampung Satu, Kantor Pelayanan Pajak Bandar Lampung Dua, Kantor Pelayanan Pajak Madya Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Cabang Kantor Perhimpunan Advokat (Peradi), Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Sekretaris Daerah Kota Metro, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Perwakilan PT. Sungai Budi Group, PT. Sinar Laut Group, PT. Asia Makmur, dan PT. Aman Jaya Perdana. Tidak hanya peserta dari kalangan praktisi dan pemangku kepentingan, suara akademisi juga turut mewarnai Uji Publik yang berlokasi di FH Unila yang juga turut mengundang wajah akademisi yang diwakili struktur dan civitas akademika dari UIN Raden Intan, Universitas Bandar Lampung, Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang, dan Fakultas Hukum Universitas Malahayati.
Tidak kurang dari 300 orang memadati ruang pertemuan utama FH Unila untuk mengikuti dan menyimak diskusi panel dan tanya jawab interaktif yang dipandu oleh Irvan Mawardi. Para peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pandangan kritis, catatan konstruktif, serta usulan pasal-pasal alternatif guna memperkuat substansi draf naskah akademik maupun rancangan peraturan yang dibahas. Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan peserta antara lain terkait Penguatan Desentralisasi Peradilan Pajak: Arah Politik Hukum dan Tahapan Implementasi dalam Sistem Peradilan Tata Usaha Negara yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. Reformasi Peradilan Pajak dari Perspektif Administrasi Perpajakan: Akses Keadilan, Kepastian Fiskal, dan Konsistensi Hukum yang disampaikan oleh Bimo Wijayanto, Relasi Hukum Administrasi dan Hukum Pidana yang disampaikan oleh Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H, Suara Kabupaten untuk Desentralisasi Peradilan Pajak, Akses keadilan, kepastian sengketa, dan penguatan tata Kelola pajak daerah oleh H. Bursah Zarnubi, dan Reformasi Pengadilan Pajak: Skema Desentralisasi dan Pembaruan Hukum Acara yang disampaikan oleh Akademisi Guru Besar FH Unila Prof. Dr. Hieronymus Soerjatisnanta, S.H., M.H.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

