Megamendung — Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (BSDK MA) menerima kunjungan widyawisata siswa Sekolah Jabatan Hakim Militer (Susjabkimmil) XXVI Tahun Anggaran 2026 dari Kodiklat TNI, Rabu (4/11/2026). Rombongan yang terdiri atas 21 siswa dan lima orang tim pendamping tersebut tiba di BSDK pukul 08.00 WIB, dipimpin Kolonel Infanteri Jarot Edy Purwanto, S.I.P., M.Si. Kegiatan diawali secara resmi di Auditorium BSDK sebagai bagian dari upaya mengenal sistem penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di lingkungan Mahkamah Agung, khususnya Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan. Kunjungan ini sekaligus menjadi ruang pembelajaran dan pertukaran pengalaman antarlembaga dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang profesional.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Kodiklat TNI menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memperoleh gambaran langsung mengenai sistem pendidikan dan pelatihan di Pusdiklat Teknis Peradilan, terutama pendidikan calon hakim militer. Informasi yang diperoleh diharapkan menjadi bahan pembelajaran sekaligus perbandingan terhadap kurikulum dan mata pelatihan yang diselenggarakan BSDK, untuk selanjutnya menjadi referensi pengembangan pendidikan di lingkungan Kodiklat TNI. Menurutnya, pertukaran informasi antarlembaga merupakan langkah penting agar penyelenggaraan pendidikan semakin terarah dan mampu menjawab kebutuhan organisasi serta tuntutan tugas ke depan.
Sambutan penerimaan disampaikan Kepala Bidang Program dan Evaluasi Pusdiklat Teknis Peradilan I Gusti Lanang Ngurah Sideman Putra, S.E., M.H. yang mewakili Plt. Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan, Darmoko Yuti Witanto, S.H., yang berhalangan hadir karena harus menghadiri rapat terkait Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI. Dalam sambutannya disampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kunjungan rombongan Kodiklat TNI. Ditegaskan bahwa meskipun memiliki lingkungan organisasi dan lingkup tugas berbeda, TNI dan Mahkamah Agung mempunyai semangat yang sama dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, disiplin, dan kompeten. Kunjungan ini diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi berkembang menjadi ruang dialog, pertukaran pengalaman, dan penguatan kerja sama kelembagaan.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan pertukaran plakat sebagai simbol penghormatan dan penguatan hubungan antarlembaga. Kolonel Infanteri Jarot Edy Purwanto bersama Ketua Senat Susjabkimmil XXVI, Mayor Chk Dr. Putra Nova Aryanto S., S.H., M.H., M.M., M.A.P., menyerahkan plakat kepada Kepala Bidang Program Pusdiklat Teknis Peradilan. Sebagai balasan, pihak BSDK menyerahkan plakat kepada Ketua Tim Kodiklat TNI. Setelah itu, seluruh peserta melaksanakan foto bersama. Kegiatan kemudian memasuki agenda utama berupa paparan sistem pendidikan dan pelatihan di BSDK yang disampaikan oleh Mayor Laut (H) Ahmad Junaedi, S.H., M.H.

Dalam paparannya, Ahmad Junaedi menjelaskan bahwa BSDK bukan sekadar tempat penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, melainkan institusi yang menghubungkan pengembangan kebijakan dengan peningkatan kompetensi aparatur peradilan. Melalui Pusat Strategi Kebijakan, Pusdiklat Teknis Peradilan, serta Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan, BSDK menjalankan fungsi kajian kebijakan, pendidikan teknis, pengembangan kepemimpinan, dan penguatan integritas. Pendidikan hakim, menurutnya, harus dipandang sebagai proses pembentukan profesi yang berkelanjutan. Penguasaan peraturan saja tidak cukup; seorang hakim juga harus memiliki kemampuan menalar, menganalisis fakta, menerapkan hukum, menjaga independensi, serta menjunjung tinggi etika. Oleh karena itu, pendidikan harus dirancang secara sistematis dengan mempertemukan teori, praktik, pendampingan, dan evaluasi.
Secara khusus, dipaparkan struktur pendidikan calon hakim militer yang terbagi dalam dua tahap. Diklat 1 dengan alokasi 232 jam pelajaran membangun fondasi konstitusi, kekuasaan kehakiman, etika, kelembagaan, administrasi peradilan, hukum acara, serta keterampilan dasar kepaniteraan dan persidangan, dilanjutkan Magang I. Sementara itu, Diklat 2 dengan alokasi 240 jam pelajaran diarahkan pada pendalaman penalaran yudisial, hukum pidana nasional dan militer, hukum acara pidana militer, teknik pemeriksaan, musyawarah majelis, serta penyusunan putusan. Tahap ini mencakup praktik persidangan terpadu selama 40 jam pelajaran dan evaluasi akhir sebelum Magang II. Pembelajaran dilaksanakan melalui perpaduan diklat, pengalaman lapangan, pendampingan tutor dan mentor, diskusi mingguan, serta blended learning melalui LMS dan tatap muka. Evaluasi tidak berhenti pada hasil ujian, tetapi juga mengukur penerapan kompetensi dan perubahan perilaku setelah pelatihan. Pengelolaan kegiatan turut didukung aplikasi LASKAR BSDK untuk perencanaan, dokumentasi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan.

Setelah paparan, rombongan meninjau langsung sarana dan prasarana pendidikan, mulai dari auditorium, ruang kelas, perpustakaan, tempat tinggal siswa, ruang narasumber dan hakim yustisial, hingga rumah jabatan pejabat BSDK. Peninjauan dilanjutkan ke Taman M. Hatta Ali, ruang pembelajaran terbuka, fasilitas olahraga berupa lapangan tenis, bola voli, bulu tangkis dan futsal, serta tempat kebugaran. Rombongan juga mengunjungi koperasi, Café CADAS, dan kebun BSDK yang dilengkapi tempat pemancingan serta saung. Di lokasi tersebut dilaksanakan makan siang bersama sembari berdiskusi mengenai peluang pengembangan program pelatihan ke depan. Rangkaian kunjungan diakhiri dengan salat Zuhur berjemaah di Masjid BSDK sebelum rombongan berpamitan. Kegiatan ini menegaskan pentingnya pertukaran pengalaman dan sinergi antarlembaga pendidikan dalam membentuk hakim militer yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Sebab, kualitas peradilan pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankan fungsi kehakiman.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

