SUARA BSDK — Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (BSDK MA) melaksanakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB, di depan Gedung Auditorium BSDK. Upacara dipimpin oleh Darmoko Yuti Witanto, S.H., Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis, selaku inspektur upacara.

Sementara itu, Mayor Laut (H) Ahmad Junaedi, S.H., M.H., Hakim Yustisial BSDK, bertindak sebagai komandan upacara. Kegiatan ini diikuti para hakim yustisial, widyaiswara, pejabat eselon II sampai dengan eselon IV, aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta peserta Pelatihan Teknis Yudisial Penyusun Rancangan Peraturan, Kebijakan, dan Fatwa Mahkamah Agung (Legal Drafter).
Peringatan tersebut menjadi momentum untuk meneguhkan kembali semangat kebangsaan sekaligus merefleksikan tanggung jawab aparatur peradilan dalam memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.
Dalam upacara tersebut, inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026 yang mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia.” Amanat tersebut mengingatkan kembali makna ikrar pemuda tahun 1928 sebagai tonggak sejarah yang menegaskan tekad untuk berdiri sebagai satu bangsa.
Namun, pesan yang disampaikan tidak berhenti pada penghormatan terhadap sejarah. Semangat Sumpah Pemuda harus terus hidup dalam karakter dan tindakan nyata generasi penerus. Kemajuan Indonesia, sebagaimana ditekankan dalam sambutan tersebut, tidak semata-mata ditentukan oleh pembangunan fisik, kecanggihan teknologi, atau besarnya kekayaan, tetapi terutama oleh kualitas manusia, karakter, dan kepedulian terhadap sesama.
Tiga nilai yang menjadi inti tema peringatan, yakni patriotik, gigih, dan berempati, memiliki makna yang melampaui batas generasi muda. Patriotisme tidak cukup diwujudkan melalui ungkapan cinta tanah air, tetapi harus dibuktikan dengan pengabdian yang sungguh-sungguh.
Kegigihan tidak hanya terlihat ketika seseorang meraih keberhasilan, melainkan juga ketika ia tetap bertahan menghadapi kesulitan dan tidak berhenti memperbaiki diri. Adapun empati menuntut setiap orang untuk tidak menutup mata terhadap kesulitan orang lain. Ketiganya merupakan karakter yang saling melengkapi.
Sebagaimana ditegaskan dalam amanat Menteri Pemuda dan Olahraga, patriotisme tanpa kepedulian kehilangan makna, kegigihan tanpa nurani kehilangan arah, dan kemajuan tanpa kemanusiaan bukanlah kemajuan yang sesungguhnya.

Bagi BSDK MA, pesan tersebut memiliki hubungan erat dengan mandat lembaga dalam menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan serta mendukung pengembangan kebijakan hukum dan peradilan. BSDK bukan sekadar tempat aparatur memperoleh pengetahuan dan meningkatkan kompetensi, melainkan juga ruang pembentukan karakter, tanggung jawab, dan etika profesi. Hakim, sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman, dituntut memiliki kecakapan hukum sekaligus keteguhan moral dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara.
Demikian pula aparatur pendukung peradilan, termasuk para penyusun rancangan peraturan, kebijakan, dan fatwa, harus bekerja dengan kecermatan, objektivitas, dan kesadaran bahwa setiap produk pemikiran hukum dapat membawa konsekuensi bagi penyelenggaraan peradilan. Pengetahuan yang tinggi harus disertai tanggung jawab, sedangkan kewenangan harus selalu dibatasi oleh hukum dan integritas.
Nilai patriotik, gigih, dan berempati juga selaras dengan semangat CADAS, yakni Cerdas dan Berintegritas, yang penting dalam pembentukan insan peradilan. Cerdas berarti mampu berpikir kritis, memahami persoalan secara utuh, menguji fakta secara objektif, serta menghasilkan pertimbangan dan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berintegritas berarti berpegang teguh pada kejujuran, menjaga independensi, menolak penyalahgunaan kewenangan, dan tidak mengorbankan kebenaran demi kepentingan tertentu. Sementara itu, empati mengingatkan bahwa di balik setiap perkara terdapat manusia dengan hak, kepentingan, dan persoalan yang harus dipahami secara proporsional.
Keadilan tidak cukup diwujudkan dengan menerapkan bunyi peraturan secara mekanis, tetapi membutuhkan ketepatan dalam memahami fakta dan kebijaksanaan dalam menilai persoalan tanpa mengabaikan hukum.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan sumber daya manusia peradilan tidak dapat berhenti pada pemenuhan program pendidikan dan pelatihan. Tantangan hukum yang terus berkembang menuntut pembelajaran berkelanjutan, penguatan etika, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan tanpa kehilangan prinsip dasar kekuasaan kehakiman.
Karena itu, pendidikan di lingkungan BSDK MA perlu terus diarahkan pada pembentukan aparatur yang tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga memiliki keberanian intelektual, kedisiplinan, kepekaan sosial, dan komitmen terhadap pelayanan publik. Semangat tersebut harus tercermin dalam perilaku sehari-hari dan kualitas pelaksanaan tugas, bukan hanya dalam kegiatan seremonial.
Keberhasilan pendidikan pada akhirnya terlihat dari perubahan sikap, mutu pekerjaan, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Melalui peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, BSDK MA meneguhkan kembali bahwa pengabdian kepada bangsa tidak selalu diwujudkan melalui tindakan besar yang terlihat oleh publik. Pengabdian juga hadir dalam ketelitian menyusun kebijakan, kesungguhan meningkatkan kompetensi, keberanian menjaga integritas, dan keteguhan menegakkan keadilan.
Pesan Menteri Pemuda dan Olahraga bahwa masa depan bangsa merupakan sesuatu yang sedang dibangun bersama menjadi refleksi penting bagi seluruh insan peradilan. Masa depan peradilan yang bermartabat tidak hadir dengan sendirinya, tetapi dibentuk melalui kualitas manusia yang menjalankannya.
Dari lingkungan pendidikan dan pelatihan inilah komitmen tersebut harus terus dipelihara: melahirkan insan peradilan yang patriotik dalam pengabdian, gigih dalam meningkatkan kemampuan, berempati terhadap sesama, serta CADAS dalam berpikir dan bertindak demi terwujudnya peradilan yang adil, berwibawa, dan dipercaya masyarakat.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


