Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tim Penyusun Naskah Urgensi Inventarisasi Masukan Revisi PERMA Nomor 7 Tahun 2016

17 June 2026 • 13:13 WIB

Dinamika Pengamanan Persidangan: Menyelaraskan Restriksi Pasal 270 KUHAP Baru dengan Spirit PERMA Protokol Keamanan Persidangan

17 June 2026 • 13:00 WIB

KEJUARAAN NASIONAL TENIS BEREGU PTWP MAHKAMAH AGUNG RI KE-XX RESMI DITUTUP : Mahkamah Agung RI Raih Gelar Juara Putra dan Putri, Meneguhkan Semangat Integritas, Sportivitas, dan Persatuan Warga Peradilan Indonesia

17 June 2026 • 08:10 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Suara dari Ruang Belajar; Catatan Penting Peserta Diklat
Artikel

Suara dari Ruang Belajar; Catatan Penting Peserta Diklat

Cik BasirCik Basir9 March 2026 • 20:44 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Dari ruang kelas Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Waris hakim Peradilan Agama se-Indonesia yang diselenggarakan Pusdiklat Teknis BSDK baru-baru ini. Awalnya tulisan ini hanya buat catatan pribadi untuk bahan evaluasi bagi saya dalam mengemban tugas kediklatan di BSDK. Untuk kepenting tersebut, setelah menyampaikan materi “bukti elektronik dalam perkara waris”, saya pun minta agar setiap peserta menuliskan pesan dan kesannya atas materi yang saya sampaikan. Maklum, hal itu saya butuhkan karena disamping dalam banyak hal saya masih harus banyak belajar baik terkait penguasaan materi maupun penyampaiannya, dan materi mengenai “bukti elektronik” ini pun bagi hakim Peradilan Agama merupakan materi yang baru diadakan dalam Pelatihan Sengketa Waris kali ini.

Namun, setelah membaca satu per satu pesan dan kesan peserta mengenai penyampaian materi “bukti elektronik dalam perkara waris” tersebut, ternyata ada banyak hal yang menginspirasi dan memotivasi, dan tidak ada salahnya dipublikasi.

Dari semua catatan yang disampaikan peserta diklat terkait materi bukti elektronik yang disampaikan dalam pelatihan tersebut, jika dielaborasi dapat dinarasikan paling tidak sebagai berikut: Pertama, peserta diklat sangat mengapresiasi inisiatif BSDK memasukan materi mengenai penerapan bukti elektronik dalam pelatihan tersebut, karena di tengah massifnya penggunaan bukti elektronik dalam praktik peradilan, belum ada pelatihan teknis bagi hakim Peradilan Agama yang secara khusus terkait penerapan bukti elektronik. Padahal selama ini hakim sangat membutuhkan pelatihan mengenai materi itu. Sejauh ini baru dalam Pelatihan ini yang secara resmi terdapat materi “bukti elektronik dalam perkara waris”. Atas penyampaian materi tersebut para peserta mengaku sangat antusias dan tercerahkan.

Kedua, para peserta mengapresiasi metode penyampaian yang komunikatif, menyenangkan, interaktif. Ini cocok dengan kondisi mereka yang sebagian besar hakim senior dan tidak sepenuhnya akrab dengan perkembangan teknologi informasi. Dengan metode pengajaran proporsional, komunikatif, dan bertahap, penjelasan yang sederhana, contoh-contoh praktis yang dekat dengan pengalaman kerja sehari-hari, serta tempo penyampaian yang tidak terlalu cepat menjadikan materi dapat dipahami dengan baik. Interaksi dua arah, diskusi ringan, dan pemberian ilustrasi konkret yang dilakukan pemateri sangat membantu peserta mengaitkan konsep dengan praktik yang dihadapi sehari-hari. Sehingga suasana belajar menjadi nyaman, inklusif, dan mendorong kepercayaan diri peserta dalam memahami materi yang berkaitan penerapan bukti elektronik.

Baca Juga  Penguatan Sistem Pembuktian Pidana dalam KUHAP Baru: Tantangan dan Implementasi bagi Hakim Peradilan Militer

Ketiga, para peserta mohon kepada pimpinan Diklat untuk dapat kembali menyelenggarakan pelatihan terkait penerapan bukti elektronik bagi hakim Peradilan Agama. Mengingat massifnya pemanfaatan informasi dan dokumen elektronik sebagai bukti dalam sengketa yang diajukan di Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah. Hal ini menuntut hakim Peradilan Agama memiliki kecakapan, kemampuan memadai dalam memahami, menguji, dan mengevaluasi informasi dan/ atau dokumen elektronik secara tepat dan solutif sesuai prinsip hukum pembuktian guna terwujudnya peradilan modern yang transparan, adaptif, adil, berkepastian, efektif, dan akuntabel.

Dari berbagai catatan yang disampaikkan para peserta diklat kali ini, dapat maknai bukan sekadar ungkapan apresiasi, tetapi juga cermin dari proses pembelajaran yang hidup dan bermakna. Berbagai catatan positif yang muncul menunjukkan bahwa ruang-ruang diklat tidak hanya menjadi tempat transfer pengetahuan, tetapi juga arena tumbuhnya kesadaran profesional, penguatan integritas, dan perluasan perspektif para peserta terutama terkait materi yang disampaikan.

Demikian juga halnya apresiasi peserta terhadap materi, metode pembelajaran yang interaktif, serta keterbukaan narasumber dapat dibaca sebagai indikasi bahwa proses diklat mampu menghadirkan pengalaman belajar yang relevan dengan tantangan praktik peradilan saat ini khususnya di Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah. Ketika peserta merasakan manfaat nyata dari diskusi, studi kasus, hingga simulasi yang diberikan dalam materi tersebut, dapat dipahami bahwa sesungguhnya di situlah letak keberhasilan sebuah diklat: mampu menjembatani antara konsep normatif dengan realitas praktik di ruang persidangan.

Lebih jauh, berbagai kesan yang disampaikan peserta sejatinya merefleksikan semangat kolegialitas dan pembelajaran bersama antar para peserta. Pertemuan para hakim Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah dari berbagai daerah menghadirkan pertukaran pengalaman yang kaya, memperkaya cara pandang, sekaligus meneguhkan bahwa peningkatan kapasitas adalah ikhtiar kolektif untuk menjaga kualitas putusan dan keadilan bagi para pencari keadilan terutama dalam konteksnya dengan materi bukti elektronik dan juga materi-materi lainnya dalam pelatihan tersebut.

Dengan demikian setiap catatan pesan dan kesan positif dari peserta sejatinya bukan sekadar penutup kegiatan, melainkan energi baru untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan penyelenggaraan diklat ke depan. Dari ruang-ruang pembelajaran inilah lahir komitmen yang diperbarui, bahwa kompetensi harus terus diasah, wawasan harus terus diperluas, dan profesionalitas hakim harus terus ditingkatkan seiring dengan dinamika zaman dan perkembangan hukum.

Baca Juga  Bukti Elektronik Tidak Bisa Diterima Begitu Saja: Dr. D’Costa Paparkan Standar Autentikasi dan Forensik Digital untuk Hakim

Dari pesan dan kesan positif dari para peserta diklat tersebut dapat dimaknai bahwa proses pembelajaran telah berjalan pada jalur yang tepat. Materi yang disusun secara relevan dengan kebutuhan praktik peradilan, disertai penyampaian yang komunikatif dan dialogis, mampu menciptakan suasana belajar yang tidak hanya informatif tetapi juga menyenangkan. Hal ini penting, karena pembelajaran yang efektif tidak hanya diukur dari banyaknya materi yang disampaikan, melainkan dari sejauh mana materi tersebut dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh peserta.

Apresiasi yang disampaikan peserta juga menjadi pengingat bahwa kualitas sebuah diklat sangat dipengaruhi oleh interaksi yang hidup antara narasumber dan peserta. Ketika ruang diskusi terbuka, pengalaman praktik dapat saling dipertukarkan, dan persoalan riil yang dihadapi di lapangan dapat dibahas bersama, maka proses belajar berubah menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kompetensi.

Namun demikian, berbagai kesan positif tersebut tentu tidak dimaknai sebagai titik akhir, melainkan sebagai energi untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan proses pembelajaran ke depan. Harapannya, pengalaman belajar yang baik ini dapat berkontribusi nyata dalam memperkuat kapasitas profesional peserta dalam menjalankan tugas yudisial secara lebih adaptif, cermat, dan responsif terhadap perkembangan praktik peradilan.

Akhirnya, kesan baik yang tertinggal dari sebuah diklat bukan hanya tentang materi yang dipelajari, tetapi tentang semangat yang dibawa pulang oleh para peserta, semangat untuk bekerja lebih cermat, lebih adaptif, dan lebih berintegritas dalam menegakkan hukum dan keadilan. Akhirnya, salam hormat buat seluruh peserta Pelatihan Tehnis Yudisial Sengketa Waris, terima kasih atas pesan dan kesannya yang menginsprirasi dan memotivasi. Wa Allahu a’lam bishawab

Cik Basir
Kontributor
Cik Basir
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

BSDK Mahkamah Agung Bukti Elektronik Diklat Hakim pendidikan peradilan Peradilan Agama pusdiklat teknis Sengketa Waris
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Dinamika Pengamanan Persidangan: Menyelaraskan Restriksi Pasal 270 KUHAP Baru dengan Spirit PERMA Protokol Keamanan Persidangan

17 June 2026 • 13:00 WIB

Dari Belu Witi Wuling ke Meja Hakim Hukum Adat Lamaholot di Persimpangan Peradilan Perdata Modern

15 June 2026 • 07:55 WIB

Lampu Sein Di Jalur Gelap dan Terjal, Menakar Integritas Lewat Empati Sesama Pengguna Jalan

12 June 2026 • 19:21 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Tim Penyusun Naskah Urgensi Inventarisasi Masukan Revisi PERMA Nomor 7 Tahun 2016

By Achmad Pratomo17 June 2026 • 13:13 WIB0

Jakarta, 17/06/2026. Tim Penyusun Naskah Urgensi Revisi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2016…

Dinamika Pengamanan Persidangan: Menyelaraskan Restriksi Pasal 270 KUHAP Baru dengan Spirit PERMA Protokol Keamanan Persidangan

17 June 2026 • 13:00 WIB

KEJUARAAN NASIONAL TENIS BEREGU PTWP MAHKAMAH AGUNG RI KE-XX RESMI DITUTUP : Mahkamah Agung RI Raih Gelar Juara Putra dan Putri, Meneguhkan Semangat Integritas, Sportivitas, dan Persatuan Warga Peradilan Indonesia

17 June 2026 • 08:10 WIB

MAHKAMAH AGUNG RI UKIR SEJARAH : Tim Putra dan Putri PTWP Mahkamah Agung RI Sapu Bersih Gelar Juara Kejurnas Tenis Beregu Piala Ketua Mahkamah Agung RI Ke-XX Tahun 2026

16 June 2026 • 21:11 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Tim Penyusun Naskah Urgensi Inventarisasi Masukan Revisi PERMA Nomor 7 Tahun 2016
  • Dinamika Pengamanan Persidangan: Menyelaraskan Restriksi Pasal 270 KUHAP Baru dengan Spirit PERMA Protokol Keamanan Persidangan
  • KEJUARAAN NASIONAL TENIS BEREGU PTWP MAHKAMAH AGUNG RI KE-XX RESMI DITUTUP : Mahkamah Agung RI Raih Gelar Juara Putra dan Putri, Meneguhkan Semangat Integritas, Sportivitas, dan Persatuan Warga Peradilan Indonesia
  • MAHKAMAH AGUNG RI UKIR SEJARAH : Tim Putra dan Putri PTWP Mahkamah Agung RI Sapu Bersih Gelar Juara Kejurnas Tenis Beregu Piala Ketua Mahkamah Agung RI Ke-XX Tahun 2026
  • Tim Tenis Putri PTWP Peradilan Militer Raih Juara II Di Turnamen Tenis Beregu Ke-XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI Tahun 2026

Recent Comments

  1. terbinafine medical reference on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  2. ketoconazole medical summary on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  3. KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
  4. TITIAN PANJANG PENGABDIAN PRAJURIT SETIA HINGGA AKHIR – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  5. Reinterpretasi Asas Ne Bis In Idem dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: Sebuah Diskurus praktik Peradilan Kontemporer Suara BSDK Artikel on Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.