Upaya memperkuat kapasitas peradilan dalam menghadapi persoalan lingkungan hidup dan perubahan iklim kembali mendapat perhatian serius di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut tercermin dalam pembukaan Environmental Law Masterclass Series yang diselenggarakan pada Senin, 28 September 2026, dan berlangsung hingga 30 September 2026 secara daring. Kegiatan ini merupakan kerja sama Working Group Judicial Education and Training (WG-JET) yang didukung United Nations Environment Programme (UNEP), dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai Co-Chair bersama Philippines Judicial Academy (PHILJA). Program ini diselenggarakan oleh negara Filipina melalui Council of ASEAN Chief Justices (CACJ), sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Kerja CACJ 2026–2030, dan diikuti oleh 199 peserta yang berasal dari berbagai negara anggota ASEAN.
Environmental Law Masterclass Series dibangun di atas berbagai produk pengetahuan global UNEP serta pengalaman dan inisiatif pengembangan kapasitas yang sebelumnya telah dilakukan CACJ dalam bidang hukum lingkungan dan ajudikasi perubahan iklim. Dari perspektif peradilan, program tersebut tidak semata-mata dapat dipandang sebagai kegiatan peningkatan pengetahuan, melainkan sebagai bagian dari kebutuhan untuk memastikan hakim mampu merespons perkembangan hukum yang semakin kompleks. Perkara lingkungan hidup dewasa ini tidak lagi berdiri sebagai persoalan tunggal mengenai pencemaran atau kerusakan alam, tetapi telah bersinggungan dengan hak asasi manusia, perubahan iklim, kesehatan masyarakat, pembangunan berkelanjutan, hingga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat. Karena itu, kemampuan peradilan untuk memahami keterkaitan berbagai persoalan tersebut menjadi bagian penting dari upaya membangun peradilan yang kredibel, independen, dan efektif.
Dalam sambutannya, Yang Mulia Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia, menegaskan bahwa sistem peradilan tidak dapat berhenti pada pola-pola lama ketika tantangan hukum terus berkembang. Menurutnya, peradilan harus senantiasa menjaga kredibilitas, independensi, dan efektivitasnya, dan salah satu cara untuk mempertahankan kualitas tersebut adalah dengan terus belajar. Pesan tersebut menjadi penting karena hakim berhadapan dengan persoalan yang semakin multidimensional dan membutuhkan pemahaman lintas bidang serta lintas yurisdiksi. WG-JET, lanjutnya, memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada hakim di kawasan Asia yang tertinggal dalam kapasitas untuk menjalankan fungsi peradilan secara kredibel, independen, dan efektif. Pendidikan hakim, dengan demikian, bukan kegiatan tambahan, tetapi merupakan bagian yang melekat pada upaya menjaga kualitas peradilan.
Lebih jauh disampaikan bahwa WG-JET terus mengembangkan model pembelajaran yudisial yang dapat menjangkau hakim lintas negara. Untuk pertama kalinya, kelompok kerja tersebut menghadirkan halaman web interaktif yang menjadi kelanjutan dari keberhasilan platform pembelajaran daring sebelumnya. Platform tersebut telah memuat tiga modul pembelajaran yang antara lain berkaitan dengan arbitrase komersial internasional, bukti ilmiah, serta pendidikan mengenai perubahan iklim dan perlindungan konsumen. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa hakim di kawasan Asia mampu memanfaatkan pembelajaran daring secara mandiri, melintasi batas negara dan yurisdiksi. Namun, pembelajaran tidak berhenti pada modul digital. Masterclass menjadi langkah berikutnya dengan menghadirkan dialog langsung bersama para ahli dan membuka ruang pertukaran pengalaman antaryurisdiksi. Dari proses dialog dan perbedaan pengalaman itulah diharapkan lahir pengetahuan bersama yang dapat menjadi ciri khas kerja WG-JET dalam memperkuat keadilan lingkungan di kawasan Asia.
Persoalan tersebut memiliki relevansi yang sangat kuat dengan tugas pengadilan. Dalam praktiknya, pengadilan semakin sering diminta memutus perkara yang mempertemukan kepentingan lingkungan, hak asasi manusia, perubahan iklim, dan kehidupan masyarakat. Hakim dapat menghadapi perkara berbasis hukum lingkungan, sengketa yang berkaitan dengan dampak perubahan iklim, maupun pendekatan restoratif dalam upaya menjaga dan memulihkan alam. Setiap perkara membutuhkan kecermatan dalam membaca hukum sekaligus kemampuan memahami konteks sosial dan ilmiah yang melingkupinya. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi hakim menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Peradilan yang kuat bukan hanya peradilan yang mampu menerapkan norma, tetapi juga peradilan yang memahami perkembangan persoalan yang menjadi objek pemeriksaan dan mampu memberikan pertimbangan hukum secara bertanggung jawab.
Pada kesempatan tersebut, apresiasi juga disampaikan kepada seluruh kelompok kerja yang telah berkontribusi dalam mempersiapkan program, termasuk kelompok kerja yang secara khusus menangani isu keadilan iklim. Kerja tersebut dinilai telah memberikan fondasi yang semakin kokoh bagi pengembangan peradilan lingkungan dan iklim di kawasan Asia. WG-JET juga tengah mempersiapkan proses peninjauan dan penyempurnaan program sebagai bagian dari rencana kerja lima tahun. Evaluasi tersebut akan diarahkan pada kebutuhan nyata para hakim, termasuk mengenai jenis pelatihan yang diperlukan, bentuk pembelajaran yang paling efektif, serta metode yang dapat diterapkan untuk menjangkau peserta dari berbagai yurisdiksi. Dalam konteks itu, keterlibatan peserta menjadi penting karena pengembangan rencana kerja harus bertumpu pada kebutuhan nyata, bukan semata-mata pada asumsi penyelenggara. Peserta yang mengikuti sekurang-kurangnya dua dari tiga sesi yang disediakan juga akan memperoleh sertifikat sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi dalam program. Bagi penulis yang mengikuti kegiatan ini sebagai salah satu peserta dari Indonesia, Environmental Law Masterclass Series memberikan pemahaman bahwa tantangan hukum lingkungan tidak lagi dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan domestik. Perubahan iklim dan persoalan lingkungan bergerak melampaui batas negara, sementara putusan pengadilan tetap lahir dalam kerangka yurisdiksi masing-masing. Karena itu, pertukaran pengetahuan dan pengalaman antarpengadilan ASEAN menjadi kebutuhan yang semakin penting. Pembelajaran bersama ini pada akhirnya bukan sekadar tentang bagaimana hakim memahami hukum lingkungan, tetapi bagaimana peradilan membangun kesiapan menghadapi persoalan masa depan yang semakin kompleks. Atas nama WG-JET, kegiatan Environmental Law Masterclass Series secara resmi dinyatakan dimulai, dengan harapan seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian pembelajaran sampai selesai dan membawa pengetahuan yang diperoleh untuk memperkuat kualitas peradilan di masing-masing negara.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI

