JAKARTA – 28 September 2026 Melalui Zoom Meeting
Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, YM. Dr. H. Syamsul Ma’arif, S.H., M.H., LL.M., secara resmi melepas delegasi yang terdiri dari 14 hakim tingkat pertama untuk mengikuti Knowledge Co-Creation Program (KCCP) di Jepang. Program pelatihan berkelanjutan yang diinisiasi oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia ini pada tahun 2026 mengangkat fokus utama tentang Pre-Trial dan Mediasi.
Dalam sambutannya, Ketua Kamar Pembinaan menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada para hakim terpilih yang menjadi perwakilan Indonesia. Beliau menekankan pentingnya mendalami efektivitas mediasi dan mekanisme pre-trial di Jepang untuk diadaptasi di tanah air.
“Meskipun mediasi telah diterapkan dalam sistem peradilan kita, tingkat keberhasilannya masih jauh dari target yang diharapkan. Oleh karena itu, para peserta harus mempelajari secara mendalam bagaimana lembaga mediasi di Jepang bekerja, efektivitas hukumnya, regulasi yang berlaku, serta faktor-faktor pendukung lainnya,” tegasnya.
Terkait isu pre-trial, beliau menambahkan bahwa topik ini sangat krusial dalam forum peradilan internasional. Salah satu poin kunci untuk membangun kepercayaan (trust) investor asing maupun masyarakat pencari keadilan terhadap lembaga peradilan adalah ketersediaan sistem penyelesaian sengketa yang efektif, baik melalui arbitrase internasional, pengadilan komersial, maupun prosedur Pre Trial yang transparan.
Di akhir pengarahannya, beliau berpesan agar para peserta tidak sekadar menyerap ilmu, tetapi juga aktif melakukan advokasi sekembalinya ke tanah air. Salah satu langkah konkret yang diharapkan adalah menyebarluaskan gagasan dan hasil studi tersebut melalui karya tulis ilmiah yang dipublikasikan di jurnal-jurnal resmi Mahkamah Agung.
“Manfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya. Masih banyak aspek dari sistem hukum Jepang yang dapat kita gali demi memperkuat kepercayaan publik terhadap peradilan di Indonesia,” tutupnya.
Melalui program KCCP JICA 2026 ini, Mahkamah Agung berharap kontribusi pemikiran dan hasil studi para hakim terpilih dapat menjadi angin segar dalam memperkuat praktik mediasi dan prosedur pre-trial di tanah air secara berkelanjutan
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


