Seluruh peserta Pelatihan, baik dari Ketua Pengadilan/Mahkamah Syar’iyah se-Aceh dan Panitera mengikuti materi “Eksekusi Riil dan Problematika Penyelesaiannya” dalam rangkaian Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan dilaksanakan di Banda Aceh pada 2 hingga 6 November 2026. Materi tersebut disampaikan oleh Yang Mulia Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pemaparan ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan kapasitas aparatur peradilan dalam menangani eksekusi riil, khususnya dalam menghadapi berbagai kendala hukum, teknis, dan sosial yang muncul pada pelaksanaan putusan perdata. Dalam paparannya, Dr. H. Imron…
Read More