Seluruh peserta Pelatihan, baik dari Ketua Pengadilan/Mahkamah Syar’iyah se-Aceh dan Panitera mengikuti materi “Eksekusi Riil dan Problematika Penyelesaiannya” dalam rangkaian Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan dilaksanakan di Banda Aceh pada 2 hingga 6 November 2026.
Materi tersebut disampaikan oleh Yang Mulia Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pemaparan ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan kapasitas aparatur peradilan dalam menangani eksekusi riil, khususnya dalam menghadapi berbagai kendala hukum, teknis, dan sosial yang muncul pada pelaksanaan putusan perdata.
Dalam paparannya, Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., menekankan bahwa eksekusi merupakan tahapan krusial yang menentukan efektivitas putusan pengadilan. Menurut beliau, putusan yang telah berkekuatan hukum tetap harus mampu memberikan kepastian hukum dan dampak nyata bagi para pihak, oleh karena itu, pelaksanaan eksekusi perlu dilakukan secara cermat, berani, dan berlandaskan ketentuan hukum.

Narasumber juga menguraikan Aspek dasar eksekusi perkara perdata, Problematika eksekusi, Eksekusi riil, Tata cara eksekusi riil, Konstatering dan manajemen eksekusi, Hubungan mahkota Hakim dan Mahkota pengadilan, serta beberapa Studi Kasus dan Solusinya. Beliau menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap prosedur eksekusi, ketelitian dalam penilaian kasus, serta ketegasan aparatur dalam menjaga kelangsungan penegakan putusan.

Sesi pemaparan berlangsung interaktif dan diikuti dengan antusias oleh para peserta. Diskusi yang dibuka secara luas memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan permasalahan konkret di satuan kerja serta memperoleh arahan teknis dan yuridis dari narasumber.
Melalui keikutsertaan para peserta diklat dalam kegiatan pelatihan ini, diharapkan akan terus meningkatkan profesionalisme aparatur, memperkuat penegakan putusan perdata, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang berwibawa, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

