Surya merangkak naik dari peraduannya, memancarkan sinar keemasan yang mencoba mengejar deretan awan pagi. Awan-awan itu berlari cepat tersapu angin autumn, seolah berkejaran dengan waktu. Dinamika alam tersebut bersahut-salutan dengan kesibukan para peserta Knowledge Co-Creation Program (KCCP) 2026 yang tengah berada di Negeri Matahari Terbit. Pagi itu, dengan langkah cepat setengah berlari, rombongan melangkah menyusuri trotoar jalan menuju Stasiun Hatagaya. Ada keinginan tersirat untuk sejenak memperlambat laju sang surya, menahan waktu agar momen pembelajaran dan pengamatan sosial budaya di negeri ini tidak berlalu terlalu cepat.
Perjalanan dengan menyusuri Lorong stasiun, berpindah dari satu gerbong kereta ke gerbong lainnya, merupakan ritme kehidupan yang sangat lumrah di negeri anime ini. Ketepatan waktu, efisiensi, dan kedisiplinan jaringan transportasi publik menjadi urat nadi mobilitas harian warga Tokyo. Di sela-sela kepadatan jadwal program pelatihannya, pada masa rehat yang berharga, para peserta berkesempatan mengunjungi salah satu ikon kemegahan modernisasi Jepang: Tokyo Skytree.
Menara ini bukanlah satu-satunya landmark yang membelah angkasa Tokyo; ada pula Menara Tokyo (Tokyo Tower) yang berdiri gagah menjulang menantang langit dengan nuansa klasiknya berwarna merah . Namun, Tokyo Skytree menyajikan kemegahan arsitektur dan rekayasa teknologi abad ke-21 yang tiada tanding yang berdiri angkuh dijantung kota .
Hari beranjak siang ketika rombongan tiba di menara megah yang secara keseluruhan menjulang setinggi 475 meter tersebut. Di dalam struktur raksasa ini, masyarakat umum dan para wisatawan diberi akses untuk menikmati panorama megapolitan dari dek observasi utama dan dek tertinggi. Dari dua sudut pandang di ketinggian tersebut ada ruang pandang Tembo Deck di kisaran 350 meter hingga Tembo Galleria di ketinggian 450 meter seluruh sudut Kota Tokyo terhampar luas tanpa sekat.
Dari puncak ketinggian ini, pola penataan ruang dan tata kota Pemerintah Jepang terlihat begitu rapi dan teratur. Gedung-gedung pencakar langit yang sejatinya raksasa dari daratan, kini tampak bagaikan miniatur kecil yang tertata presisi. Jalur jalan raya, rel kereta yang saling bersilangan, hingga dermaga di Pelabuhan Tokyo tampak jelas di kejauhan, menyatu dalam sebuah harmoni peradaban modern.


Pengalaman memandang Kota Tokyo dari ketinggian menara ini menyajikan sebuah metafora filosofis yang mendalam bagi cara pandang seorang penegak hukum, khususnya hakim. Ibarat berdiri di puncak menara, seorang hakim dituntut untuk memiliki pandangan mata burung elang atau pandangan yang sifatnya helikopterik yang berpandangan luas terhadap objek perkara yang ditanganinya, baik sengketa perdata maupun perkara pidana.
Hakim tidak boleh terjebak pada kacamata kuda yang sempit atau memandang fakta secara parsial. Dari sudut pandang yang tinggi dan komprehensif, seorang hakim harus mempertimbangkan secara cermat seluruh bukti yang diajukan oleh para pihak, membedah secara objektif jalinan peristiwa, serta mampu menyeimbangkan tiga pilar utama tujuan hukum: keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Sikap netral dan ketidakberpihakan yang berlandaskan pada pemahaman utuh atas perkara inilah yang menjadi benteng utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Usai menyaksikan ketertiban lanskap modern dari ketinggian, perjalanan berlanjut ke kawasan Asakusa untuk mengunjungi Sensoji Temple. Pengalaman di kuil bersejarah ini menghadirkan refleksi lain yang tak kalah menyentuh. Di satu sisi, Jepang telah membuktikan diri sebagai bangsa dengan penerapan teknologi mutakhir dalam mengelola kehidupan sosialnya. Namun di sisi lain, rasa hormat dan kekaguman patut diberikan karena mereka tetap menempatkan nilai-nilai tradisi leluhur pada kedudukan yang amat terhormat. Tradisi turun-temurun yang telah mengakar selama ratusan tahun dijaga dengan penuh kebanggaan.
Di area Sensoji Temple, terlihat banyak warga lokal maupun pengunjung yang lalu-lalang mengenakan kimono, pakaian tradisional khas Jepang. Pemandangan ini memperlihatkan bagaimana masyarakat Jepang mampu menyelaraskan kehidupan modern yang serba cepat dengan kelestarian warisan budaya masa lalu secara seimbang. Antara modernitas dan tradisi tidak saling meniadakan, melainkan saling memperkaya.
Pelajaran dari Sensoji Temple ini memberikan analogi yang sangat relevan bagi tugas peradilan. Dalam mengadili suatu perkara, hakim tentu wajib memahami dan menerapkan norma hukum tertulis yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan (statutory law) sebagai manifestasi kepastian hukum yang bersifat positivistis. Kendati demikian, hukum tertulis tidak berdiri di ruang hampa. Hakim juga dituntut untuk menggali dan mempertimbangkan nilai-nilai hukum yang hidup di tengah masyarakat (living law).

Penerapan hukum tertulis memang diperlukan untuk menciptakan ketertiban dan kepastian hukum agar aturan tidak berdiri di atas kesewenang-wenangan. Namun, hukum yang hidup di masyarakat harus dijadikan bahan pertimbangan mendasar agar putusan peradilan tidak bersifat kaku, dingin, dan lepas dari rasa keadilan masyarakat. Kepastian hukum yang berdiri tanpa kemanfaatan dan keadilan hanya akan menjadi positivisme yang hampa. Begitu pula sebaliknya, kemanfaatan tanpa kepastian hukum berisiko melahirkan ketidakpastian yang berujung pada kekacauan.
Pada akhirnya, di antara kepastian dan kemanfaatan yang terus bertaut, keadilan tetaplah menjadi kompas moral utama yang wajib diprioritaskan oleh seorang hakim dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


