Batas Tipis antara Kebenaran relatif dan Kebenaran Hakiki : Pantaskah AI Menggantikan Peran Hakim?September 25, 2026
Menutup Pelatihan AI: Ketika Hakim Dituntut Terus Belajar di Tengah Perkembangan TeknologiSeptember 25, 2026
Urgensi Membaca Ulang Laporan Penelitian Pustrajak MA Tahun 2014: Membedah Kewenangan Hakim Memutus di Luar Dakwaan dalam Praktik Peradilan TerkiniBy Mohammad Khairul MuqorobinAugust 31, 20260 Pendahuluan Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, terdapat ketegangan normatif antara kepastian hukum formil dengan keadilan substantif. Pasal 232 ayat (3)…
Ketika Dissenting Opinion Menjadi Barang Langka: Sebuah Kegelisahan tentang Sunyinya Nalar Sang PengadilBy Itsnaatul Lathifah and Rizal Arif FitriaAugust 11, 20260 Ada satu kalimat yang cukup akrab terdengar dalam percakapan antarsesama hakim. Kalimat itu sering diucapkan dengan nada syukur, bahkan tidak…