Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Asas Keterbukaan Pengadilan dan Digitalisasi Peradilan: Perspektif Konstitusionalisme Hak Atas Informasi

October 27, 2026

Apresiasi dan Lomba Meriahkan Peringatan HUT ke-8 PN Pangkalan Balai

October 27, 2026

Kemakmuran Warga Menjadi Ukuran Penguasaan Negara atas Tanah

October 27, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Pengujian Kewenangan Pemerintah Harus Menjangkau Perlindungan Hak Warga

Pengujian Kewenangan Pemerintah Harus Menjangkau Perlindungan Hak Warga

Muhammad Zuchri Nasuha LubisBy Muhammad Zuchri Nasuha LubisOctober 27, 2026 · 09:59 WIB5 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

JAKARTA – Memiliki kewenangan belum cukup untuk membenarkan keputusan pemerintah. Cara kewenangan itu digunakan, alasan yang mendasarinya, dan perlakuan terhadap warga juga perlu diperiksa. Di sinilah pengadilan tata usaha negara berperan memastikan masyarakat mendapat perlindungan ketika berhadapan dengan keputusan atau tindakan pemerintah.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Prof. Susi Dwi Harijanti, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, dalam materi “Peran Pengadilan dalam Negara Hukum dan Penegakan Hak Asasi Manusia” di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026. Paparan disampaikan pada sesi kedua Pelatihan “Mengadili Perkara-Perkara Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Berdasarkan Prinsip Hak Asasi Manusia”.

Sesi yang dipandu Muhammad Tanziel Aziezi dari Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) itu membahas hubungan antara negara hukum, perlindungan HAM, dan pekerjaan hakim. Susi mengingatkan bahwa perkara di PTUN memiliki karakter tersendiri karena mempertemukan warga dengan negara. Ketimpangan kekuasaan di antara keduanya membuat pengawasan oleh pengadilan menjadi penting.

Memeriksa Cara Kewenangan Digunakan

Prof. Susi membedakan negara hukum dari penggunaan hukum semata-mata sebagai alat kekuasaan. Dalam konsep rule by law, hukum dapat dipakai untuk membenarkan tindakan pemerintah. Adapun pembahasan mengenai rule of law menuntut perhatian pada pembatasan kekuasaan dan perlindungan hak. Adanya aturan karena itu perlu diikuti pemeriksaan atas isi serta pelaksanaannya.

Menurutnya, warga berhak mempertanyakan keputusan pemerintah meskipun pejabat yang menerbitkannya menyatakan memiliki kewenangan. Pertanyaan hukumnya berlanjut pada bagaimana kewenangan tersebut dijalankan dan apakah penggunaannya mengandung kesewenang-wenangan. Pengadilan dibutuhkan untuk menguji persoalan itu.

Dengan mengacu pada pemikiran Prof. Bagir Manan, Prof. Susi menjelaskan fungsi peradilan tata usaha negara dalam menegakkan hukum administrasi dan mengontrol pelaksanaan kekuasaan pemerintah. Pengujian legalitas, pengawasan atas penyalahgunaan kewenangan, serta pembatalan tindakan yang bertentangan dengan hukum berkaitan langsung dengan perlindungan masyarakat.

Ia juga mengingatkan tantangan yang muncul ketika peraturan administrasi semakin banyak dan menjangkau berbagai bidang kehidupan. Hakim perlu memahami sumber kewenangan pembentukannya serta hubungan antaraturan. Penguasaan hukum administrasi menjadi penting untuk menilai keputusan pemerintah yang bertumpu pada aturan-aturan tersebut.

Hak Warga Juga Menyangkut Proses

Perlindungan HAM dalam pekerjaan PTUN, menurut Susi, mencakup hak substantif dan hak prosedural. Perhatian hakim perlu menjangkau cara sebuah keputusan dibuat dan bagaimana warga diperlakukan selama prosesnya. Hak atas administrasi yang baik menjadi salah satu pokok yang ia uraikan.

Baca Juga  PTUN Pekanbaru Goes to Campus ke Fakultas Hukum UNILAK, Perkuat Pemahaman Mahasiswa tentang Peradilan dan Anti Gratifikasi

Sebagai bahan perbandingan, Prof. Susi membahas pengaturan hak atas administrasi yang baik di Uni Eropa. Ia menjelaskan pentingnya penanganan urusan secara adil, tidak memihak, dan dalam waktu yang wajar. Pembahasan juga mencakup kesempatan untuk didengar sebelum keputusan yang merugikan diterbitkan, akses terhadap informasi yang relevan, serta kewajiban administrasi memberikan alasan atas keputusannya.

Penjelasan itu memperlihatkan hubungan antara prosedur dan perlindungan warga. Kesempatan menyampaikan keterangan membantu warga menjelaskan kepentingannya, sedangkan alasan keputusan memungkinkan penggunaan kewenangan diperiksa. Bagi hakim, proses tersebut menjadi bagian dari penilaian terhadap tindakan pemerintah.

Prof. Susi turut mengangkat keadilan antargenerasi dalam pembahasan mengenai lingkungan dan sumber daya alam. Ia menguraikan persoalan pembagian sumber daya dan akses yang adil, perbaikan atas ketidakadilan masa lalu, serta kewajiban generasi sekarang mewariskan lingkungan yang layak kepada generasi berikutnya. Ia berharap dimensi tersebut mulai diperhatikan hakim ketika menghadapi perkara yang relevan.

Pertimbangan Putusan Memerlukan Penalaran yang Kuat

Dalam menjalankan tugasnya, hakim memerlukan penguasaan hukum positif, teori hukum, dan filsafat hukum. Prof. Susi mengingatkan agar hakim tidak terjebak pada pandangan bahwa seluruh jawaban selalu tersedia dalam teks undang-undang. Persoalan yang muncul dalam praktik dapat menuntut penafsiran dan penemuan hukum.

Mengutip pemikiran Prof. Bagir Manan, ia menguraikan fungsi hakim dalam menerapkan hukum, menemukan hukum melalui penafsiran, serta menciptakan hukum ketika menghadapi kekosongan pengaturan. Masing-masing memerlukan kemampuan mengenali persoalan dan menyusun alasan hukum yang tepat. Karena itu, pekerjaan hakim juga menuntut kegiatan membaca, meneliti, dan menguji argumentasi.

Prof. Susi menempatkan integritas sebagai bagian penting dari kemampuan tersebut. Selain sikap tidak memihak dan kearifan, hakim perlu memiliki pengetahuan serta keterampilan hukum yang memadai, wawasan di luar bidang hukum, dan disiplin dalam menjalankan tanggung jawab. Bekal itu diperlukan ketika hakim berhadapan dengan kekuasaan sekaligus harapan masyarakat akan keadilan.

Penanya Soroti Batu Uji hingga Pelaksanaan Putusan

Diskusi berlanjut pada pertanyaan Muhammad Adiguna Bimasakti, S.H., M.H., mengenai kedudukan instrumen HAM internasional dalam pengujian keputusan dan tindakan administrasi pemerintahan. Ia meminta penjelasan tentang penggunaan instrumen yang belum diratifikasi atau belum dituangkan dalam pengaturan nasional. Pertanyaan itu disertai persoalan bagaimana hakim mempertanggungjawabkan pertimbangan keadilan melalui penalaran hukum.

Baca Juga  Pentingnya Integritas dan Keterampilan Disampaikan dalam Pembekalan Hakim Tinggi Pengadilan Tata Usaha Negara  Seluruh Indonesia sebagai Kunci Mewujudkan Keadilan yang Bermartabat

Bimasakti menyoroti kemungkinan perbedaan penilaian seseorang tentang keadilan. Ia mempertanyakan bagaimana hakim dapat menjelaskan putusan secara logis dan terukur sehingga pertimbangannya dapat dipertanggungjawabkan dalam kerangka hukum acara maupun hukum materiil. Persoalan ini mempertemukan kebutuhan perlindungan hak dengan mutu argumentasi yang disusun hakim.

Irene Cristna Silalahi, S.H., M.Kn., mengajukan pertanyaan mengenai karakter keputusan yang bersifat konkret dan umum dalam perkembangan sengketa administrasi. Ia meminta pandangan akademik atas persoalan tersebut, dengan mengangkat tuntutan masyarakat terkait penetapan status bencana sebagai konteks pertanyaannya.

Sementara itu, Muhammad Bagus Tri Prasetyo, S.H., menyoroti pelaksanaan putusan. Ia menyampaikan persoalan yang dihadapi ketika pertimbangan perlindungan HAM dan asas-asas pemerintahan yang baik telah dituangkan dalam putusan, tetapi pelaksanaannya masih menghadapi hambatan. Bagus kemudian menanyakan hubungan antara efektivitas peradilan, independensi kelembagaan, dan dukungan anggaran.

Aksel Tømte, Senior Advisor Norwegian Centre for Human Rights, melengkapi diskusi dengan pertanyaan tentang kedudukan praktik peradilan dan yurisprudensi. Ia meminta penjelasan mengenai tempat pengalaman putusan sebelumnya dalam proses penemuan hukum, termasuk hubungannya dengan penggunaan teori hukum.

Menanggapi pertanyaan mengenai dasar pengujian, Susi mengajak peserta melihat peran asas dan sumber hukum dalam penalaran hakim. Ia menjelaskan pandangannya bahwa doktrin memengaruhi isi hukum yang dituangkan dalam putusan. Pembahasan kemudian berlanjut pada standar keadilan dan penalaran sebagai sumber hukum nonformal.

Susi mengingatkan bahwa kekuatan pengadilan juga bertumpu pada integritas dan kecakapan hakim. Penguasaan aturan perlu disertai kemampuan menafsirkan hukum, memahami persoalan masyarakat, dan menjelaskan alasan putusan secara cermat. Bekal tersebut menjadi penting ketika hakim menguji tindakan pemerintah yang membawa akibat langsung bagi hak warga.

Pertanyaan peserta mengenai pelaksanaan putusan turut membawa diskusi pada persoalan pemulihan hak. Pertimbangan hukum yang kuat menghadapi ujian berikutnya ketika putusan harus dijalankan. Bagi warga yang datang ke pengadilan, perlindungan hukum pada akhirnya berkaitan dengan perubahan yang mereka peroleh setelah perkara diputus. Persoalan inilah yang menghubungkan penalaran hakim, independensi peradilan, dan efektivitas pengawasan terhadap kekuasaan pemerintah.

Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
Kontributor
Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Hak Asasi Manusia Hukum Administrasi Negara independensi peradilan Keadilan Prosedural Kewenangan Pemerintah penemuan hukum Pengawasan Kekuasaan. Peradilan Tata Usaha Negara Perlindungan Hak Warga Susi Dwi Harijanti
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Apresiasi dan Lomba Meriahkan Peringatan HUT ke-8 PN Pangkalan Balai

October 27, 2026

Kemakmuran Warga Menjadi Ukuran Penguasaan Negara atas Tanah

October 27, 2026

5 (Lima) Prinsip Utama Unesco yang Menjadi Pedoman Etis dalam Pengembangan dan Penggunaan AI pada Sistem Peradilan

October 27, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Adu Domba: Bukan Sekedar Adu Kekuatan

October 23, 2026

Asap di Bumi Serambi Makkah: Jauh dari Titik Api, Dekat dengan Ujian Keadilan

October 20, 2026

Menata Sekretariat, Menjaga Nalar Peradilan

October 19, 2026

Belajar Keadilan Iklim dari Secangkir Kopi: Setiap Daerah Punya Cerita, Alam Punya Keunikan

October 15, 2026
Don't Miss

Transformasi Asas Keterbukaan Pengadilan dan Digitalisasi Peradilan: Perspektif Konstitusionalisme Hak Atas Informasi

By Muhammad FadllullahOctober 27, 20260

“Justice must not only be done, but must manifestly and undoubtedly be seen to be…

Apresiasi dan Lomba Meriahkan Peringatan HUT ke-8 PN Pangkalan Balai

October 27, 2026

Kemakmuran Warga Menjadi Ukuran Penguasaan Negara atas Tanah

October 27, 2026

Urgensi Pembatasan Perkara Perdata dalam Pembaharuan Hukum Acara Perdata Nasional

October 27, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Transformasi Asas Keterbukaan Pengadilan dan Digitalisasi Peradilan: Perspektif Konstitusionalisme Hak Atas Informasi
  • Apresiasi dan Lomba Meriahkan Peringatan HUT ke-8 PN Pangkalan Balai
  • Kemakmuran Warga Menjadi Ukuran Penguasaan Negara atas Tanah
  • Urgensi Pembatasan Perkara Perdata dalam Pembaharuan Hukum Acara Perdata Nasional
  • 5 (Lima) Prinsip Utama Unesco yang Menjadi Pedoman Etis dalam Pengembangan dan Penggunaan AI pada Sistem Peradilan

Recent Comments

  1. Auzir on KUHAP Baru: Menanggalkan Jubah Interogator, Transformasi Menuju Sistem Adversarial
  2. Budi Santoso on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  3. PrP on Kajian Green Victimology Sebagai Pendekatan Perlindungan Hukum Korban Kebakaran Hutan di Indonesia
  4. Grace Hall on Abhinaya Upangga Wisesa: Ketika Kerja Sunyi Menjadi Penjaga Martabat Peradilan
  5. Abdul Mustopa on Membedah Rahasia Keberhasilan Wakai dan Chotei untuk Mediasi Indonesia
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Ahmad Muzayyin Destuladoe
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Azalia Purbayanti Sabana
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fadhilah Fauzan, S.H.
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Imaniar
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rifda Aprilia Rusfayanti
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Adhlan Fadhilla Ahmad
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rikfi Fuadi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Ali Sobirin
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anang Riyan Ramadianto
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Asep Ridwan Hotoya
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Billy Saut Mangoloi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Devita Aulia
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ichsan Muhammad
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Intan Widiastuti
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Kadek Dwi Krisna Ananda
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Deni Saputra
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Noak Mispa Sianturi
  • Avatar photo Noor Ichwan Ichlas Ria Adha
  • Avatar photo Novtri Nelli
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Reynold Mauliate Panggabean
  • Avatar photo Reza Kresna Adipraya
  • Avatar photo Peltu Ricko Rikardo, S.H
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.